

WAMENA-Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua mengaku telah menandatangani surat perintah pembayaran untuk Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji 13 bagi ASN di lingkungan Pemda Jayawijaya, sehingga realisasinya tinggal menunggu dari BPKAD Jayawijaya untuk merealisasikan pembayaran tersebut.
“Sekarang tinggal penyelesaian di Keuangan saja, karena SKnya sudah saya tandatangani, sementara besarannya seperti gaji 13, sebesar gaji yang diterima ASN selama ini di Pemda Jayawijaya,” jelas Bupati.
Untuk realisasinya, kata Jhon Banua, kemungkinan hari Senin sudah bisa direalisasikan semuanya OPD masing –masing. Yang jelas pembayarannya sebelum memasuki masa libur pada 30 Mei mendatang kepada ASN. “Saya berharap Keuangan bisa segera memproses ini secepatnya agar bisa dibayarkan,”katanya.
Bupati juga mengimbau kepada perusahaan swasta yang ada di Jayawijaya agar membayar THR kepada karyawannya, khususnya yang beragama muslim secepatnya sebelum memasuki masa libur Lebaran ini, agar bisa dimanfaatkan untuk merayakan Idul Fitri. (jo/tri)
Pemain Persipura Jayapura, Rafael Sunuk meminta seluruh masyarakat Papua maupun pecinta Persipura untuk tetap memberikan…
Kebijakan ini diambil menyusul kabut asap dan kondisi kualitas udara yang berpotensi membahayakan kesehatan serta…
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayawijaya Rudi Aibesa, S.KM, M.Kes menyatakan pelatihan yang melibatkan dokter…
Melalui kebijakan baru ini, setiap warga yang sudah terdaftar berhak membeli minyak tanah hingga 20…
Seorang mahasiswa berinisial ND (27) ditemukan meninggal dunia di kawasan Pasar Lama Sentani, Kabupaten Jayapura,…
Pemerintah Kabupaten Merauke memperkuat langkah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui pemetaan wilayah rawan…