

WAMENA-Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua mengaku telah menandatangani surat perintah pembayaran untuk Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji 13 bagi ASN di lingkungan Pemda Jayawijaya, sehingga realisasinya tinggal menunggu dari BPKAD Jayawijaya untuk merealisasikan pembayaran tersebut.
“Sekarang tinggal penyelesaian di Keuangan saja, karena SKnya sudah saya tandatangani, sementara besarannya seperti gaji 13, sebesar gaji yang diterima ASN selama ini di Pemda Jayawijaya,” jelas Bupati.
Untuk realisasinya, kata Jhon Banua, kemungkinan hari Senin sudah bisa direalisasikan semuanya OPD masing –masing. Yang jelas pembayarannya sebelum memasuki masa libur pada 30 Mei mendatang kepada ASN. “Saya berharap Keuangan bisa segera memproses ini secepatnya agar bisa dibayarkan,”katanya.
Bupati juga mengimbau kepada perusahaan swasta yang ada di Jayawijaya agar membayar THR kepada karyawannya, khususnya yang beragama muslim secepatnya sebelum memasuki masa libur Lebaran ini, agar bisa dimanfaatkan untuk merayakan Idul Fitri. (jo/tri)
Karenanya YKKMP berencana akan memasang baliho hak-hak masyarakat sipil khususnya di Distrik Sinak dan Kembru,…
arga penjualan minyak tanah (Mitan) bersubsidi di tingkat pengecer pada pasaran Wamena semakin meninggi. Sebab…
Aksi pencurian dengan kekerasan kembali terjadi di Jayawijaya kembali terjadi. Kali ini tepatnya di Kampung…
Saat di RSUD Merauke tersebut, para direktur utama rumah sakit tersebut didampingi Kepala Dinas Kesehatan…
Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan BMKG, sejak pukul 13.00 WIT, hujan dengan intensitas sedang hingga…
Tak hanya di tingkat OPD, rendahnya partisipasi juga terjadi di jajaran wilayah. Dari lima kepala…