

WAMENA-Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua mengaku telah menandatangani surat perintah pembayaran untuk Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji 13 bagi ASN di lingkungan Pemda Jayawijaya, sehingga realisasinya tinggal menunggu dari BPKAD Jayawijaya untuk merealisasikan pembayaran tersebut.
“Sekarang tinggal penyelesaian di Keuangan saja, karena SKnya sudah saya tandatangani, sementara besarannya seperti gaji 13, sebesar gaji yang diterima ASN selama ini di Pemda Jayawijaya,” jelas Bupati.
Untuk realisasinya, kata Jhon Banua, kemungkinan hari Senin sudah bisa direalisasikan semuanya OPD masing –masing. Yang jelas pembayarannya sebelum memasuki masa libur pada 30 Mei mendatang kepada ASN. “Saya berharap Keuangan bisa segera memproses ini secepatnya agar bisa dibayarkan,”katanya.
Bupati juga mengimbau kepada perusahaan swasta yang ada di Jayawijaya agar membayar THR kepada karyawannya, khususnya yang beragama muslim secepatnya sebelum memasuki masa libur Lebaran ini, agar bisa dimanfaatkan untuk merayakan Idul Fitri. (jo/tri)
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri menyebut efisiensi anggaran bagi pemerintah daerah masih berlanjut pada 2027. Para…
Merespon terkait dengan itu, Pengamat Kebijakan Publik Papua, Dr. Methodius Kossay, menyatakan bahwa tindakan suspend…
Penegasan tersebut disampaikan menyusul adanya pernyataan dari kelompok yang mengatasnamakan TPNPB yang mengancam akan menggagalkan…
Fakhiri mengatakan, kejadian serupa sebenarnya pernah terjadi di sejumlah daerah. Namun, khusus untuk Papua,…
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan posisi utang pemerintah sebesar Rp10.000 triliun hingga pertengahan 2026 masih terkendali…
Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan penggunaan dana otsus saat ini…