

WAMENA-Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua mengaku telah menandatangani surat perintah pembayaran untuk Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji 13 bagi ASN di lingkungan Pemda Jayawijaya, sehingga realisasinya tinggal menunggu dari BPKAD Jayawijaya untuk merealisasikan pembayaran tersebut.
“Sekarang tinggal penyelesaian di Keuangan saja, karena SKnya sudah saya tandatangani, sementara besarannya seperti gaji 13, sebesar gaji yang diterima ASN selama ini di Pemda Jayawijaya,” jelas Bupati.
Untuk realisasinya, kata Jhon Banua, kemungkinan hari Senin sudah bisa direalisasikan semuanya OPD masing –masing. Yang jelas pembayarannya sebelum memasuki masa libur pada 30 Mei mendatang kepada ASN. “Saya berharap Keuangan bisa segera memproses ini secepatnya agar bisa dibayarkan,”katanya.
Bupati juga mengimbau kepada perusahaan swasta yang ada di Jayawijaya agar membayar THR kepada karyawannya, khususnya yang beragama muslim secepatnya sebelum memasuki masa libur Lebaran ini, agar bisa dimanfaatkan untuk merayakan Idul Fitri. (jo/tri)
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Papua menilai tingginya ketergantungan terhadap pasokan dari luar daerah…
–Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah…
Menurut Yunus, praktik penagihan uang kepada setiap pengunjung yang melintas di kawasan tersebut tidak dapat…
Festival yang berlangsung di halaman Kantor DPR Papua dan Kampus Universitas Cenderawasih itu bukan…
Program jemput bola yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jayapura terus menunjukkan…
Menurutnya, mata rantai penyalahgunaan Solar subsidi harus segera diputus karena dampaknya sudah sangat merugikan…