Categories: PEGUNUNGAN

Pemberatasan Miras dan Sajam Akan Dilaksanakan Selama 5 Tahun Kedepan

WAMENA– Pemkab Jayawijaya menegaskan jika pemberantasan miras dan pembawaan sajam dalam kota Wamena wajib dilakukan selama lima tahun alias sampai periode Athenius Murib dan Ronny Elopere selesai.

Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere, S.IP, M.KP menetaskan pemberantasan terhadap miras dan pembawaan senjata tajam dalam kota Wamena wajib dilakukan oleh pemerintah daerah menjelang hari lebaran dan seterusnya, tim akan terus melakukan operasi setiap waktu untuk karena pembuatan penjualan miras lokal maupun pabrikan, narkotikan ganja semua dilarang begitu juga dengan sajam.

“Khusus untuk teman -teman dari Kabupaten pemekaran yang masuk ke Wamena kami minta untuk ikuti aturan yang dibuat pemerintah Kabupaten Jayawijaya artinya miras, narkoba sajam ini dilarang kami akan mengambil ketegasan apabila menemukan ada yang membawa barang -barang yang sudah dilarang,”ungkapnya sabtu (23/3) kdi kantor Bupati Jayawijaya.

Ronny juga menegaskan yang membuka agen minuman keras ini pemerintah dengan tegas melarang dan tidak boleh lagi melakukan hal itu karena tim pemberantasan miras yang dibentuk oleh pemerintah daerah akan mengambil ketegasan apabila menemukan ada yang membuka mpat pembuatan dan penjualan miras.

“Ada beberapa tempat yang sudah masuk dalam laporan kami, oleh karena itu kami ingatkan kembali saat ini kami masih sosialisasikan, namun untuk kedepannya sudah tidak ada sosialisasi lagi dan kami langsung melakukan tindakan tegas,”tegas Wakil Bupati Jayawijaya

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Kendalikan Inflasi, Gubernur Instruksikan Enam Langkah

Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…

9 hours ago

Wali Kota Terima Aspirasi 314 K2 Asli Port Numbay

Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…

10 hours ago

Komnas HAM Tolak Draft RUU HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…

11 hours ago

Warga Tak Perlu Lagi Bolak-Balik ke Pengadilan Untuk Sidang Adminitrasi Kependudukan

Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…

12 hours ago

Bentuk Staf Khusus Adat, Wali Kota Libatkan Para Ondoafi

Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…

13 hours ago

OAP Harus Jadi Pusat Utama Pembangunan

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…

14 hours ago