Categories: PEGUNUNGAN

Pemberatasan Miras dan Sajam Akan Dilaksanakan Selama 5 Tahun Kedepan

WAMENA– Pemkab Jayawijaya menegaskan jika pemberantasan miras dan pembawaan sajam dalam kota Wamena wajib dilakukan selama lima tahun alias sampai periode Athenius Murib dan Ronny Elopere selesai.

Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere, S.IP, M.KP menetaskan pemberantasan terhadap miras dan pembawaan senjata tajam dalam kota Wamena wajib dilakukan oleh pemerintah daerah menjelang hari lebaran dan seterusnya, tim akan terus melakukan operasi setiap waktu untuk karena pembuatan penjualan miras lokal maupun pabrikan, narkotikan ganja semua dilarang begitu juga dengan sajam.

“Khusus untuk teman -teman dari Kabupaten pemekaran yang masuk ke Wamena kami minta untuk ikuti aturan yang dibuat pemerintah Kabupaten Jayawijaya artinya miras, narkoba sajam ini dilarang kami akan mengambil ketegasan apabila menemukan ada yang membawa barang -barang yang sudah dilarang,”ungkapnya sabtu (23/3) kdi kantor Bupati Jayawijaya.

Ronny juga menegaskan yang membuka agen minuman keras ini pemerintah dengan tegas melarang dan tidak boleh lagi melakukan hal itu karena tim pemberantasan miras yang dibentuk oleh pemerintah daerah akan mengambil ketegasan apabila menemukan ada yang membuka mpat pembuatan dan penjualan miras.

“Ada beberapa tempat yang sudah masuk dalam laporan kami, oleh karena itu kami ingatkan kembali saat ini kami masih sosialisasikan, namun untuk kedepannya sudah tidak ada sosialisasi lagi dan kami langsung melakukan tindakan tegas,”tegas Wakil Bupati Jayawijaya

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Wali Kota: Awasi Pembangunan di Kawasan Rawan Bencana!

  Perhatian tersebut terutama menyangkut aktivitas pembangunan di kawasan yang memiliki potensi rawan bencana, seperti…

10 hours ago

Jangan Biarkan Warga Sipil Jadi Korban Konflik

  Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) memberikan perhatian serius terhadap pernyataan-pernyataan yang disampaikan…

10 hours ago

Layanan Publik Harus Tepat Waktu dan Bebas Pungli

   Abisai menegaskan, pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan secara konsisten sesuai standar dan waktu yang…

14 hours ago

Pemprov Bentuk Tim Aset Untuk Tangani Sengketa Tanah

  Gubernur Papua, Matius Fakhiri mengatakan, pembentukan tim dilakukan untuk memastikan kejelasan status dan riwayat…

14 hours ago

Perkuat Tata Kelola Daerah, Pemprov Bentuk Tiga OPD Baru

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua membentuk tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru sebagai bagian dari upaya…

21 hours ago

Tiga Ruangan Baru di RSUD Wamena Diresmikan

Untuk mendukung peningkatan pelayanan kesehatan di RSUD Wamena, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya meresmikan 3 ruangan yang…

22 hours ago