

Pleno penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan yang dilakukan KPU Provinsi Papua Pegunungan di hotel Grand Sartika Wamena, Minggu (22/9) kemarin. (FOTO:Denny/ Cepos)
WAMENA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan resmi menetapkan dua bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Pegunungan menjadi calon, disamping itu KPU 8 Kabupaten juga telah melakukan penetapan bakal calon menjadi calon yang siap bersaing dalam pilkada 21 November 2024 mendatang.
Ketua KPU Provinsi Papua Pegunungan Daniel Jingga menyatakan jika pihaknya telah memutuskan jika dua bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Pegunungan, telah ditetapkan menjadi calon yakni pasangan Pasangan Befa Yigibalom – Natan Pahabol dan Jhon Tabo – Ones Pahabol.
“Kami sudah tetapkan pasangan Pasangan Befa Yigibalom – Natan Pahabol dan Jhon Tabo – Ones Pahabol sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Pegunungan,”ungkapnya Minggu (22/9) di Wamena.
Menurutnya, setelah itu, KPU Provinsi juga telah menetapkan 4 bakal Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tolikara menjadi calon yakni Dinus Wanimbo dan Gamel Eldorando Enumbi, Nus Weya dan Yan Wenda, Irinus Wanimbo dan Arson R Kogoya, Wilem Wandik dan Yotam Wonda.
“4 Calon Bupati dan Wakil Bupati Tolikara semuanya melalui dukungan parpol dan tak ada yang melalui jalur Independen,”ujarnya.
Page: 1 2
Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean, mewakili Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan, mengatakan…
Kepala Dinas Kominfo Papua, Jeri Agus Yudianto menilai, perubahan pola konsumsi informasi masyarakat membuat…
Kapolres Boven Digoel Kompol Dian Novita Pitherzs melalui Kasi Humas Aipda Ikhsan mengatakan, berdasarkan keterangan…
Penarikan tenaga medis tersebut dipicu insiden kontak tembak antara aparat keamanan dan kelompok bersenjata pada…
Kepala BMKG Merauke, Wahyu Hidayat mengungkapkan berdasarkan pemantauan citra satelit Himawari-9 pada Kamis (10/9) pukul…
Guna mencegah eskalasi konflik di tingkat tapak, Alredo menegaskan bahwa aksi penyanderaan dan pembunuhan tersebut…