

WAMENA- Hari pertama penerapan pembatasan aktifitas masyarakat hingga pukul. 12.00 WIT nampaknya tak bisa dilaksanakan. Sebab, sejak pagi masyarakat di Distrik Wamena Kota berbondong-bondong antre untuk mendapatkan sembako dari pemerintah di depan kantor Distrik.
Masyarakat yang harusnya melakukan social/physical distancing atau menjaga jarak, malah berkerumun dan berdesak-desakan di depan kantor Distrik Wamena Kota di jalan Ahmad Yani Wamena. Aparat kepolisian juga tak bisa melarang karena ini menyangkut dengan kebutuhan masyarakat sehingga tak bisa berbuat apa -apa untuk membubarkan antrean warga untuk mendapatkan sembako tersebut.
Hari pertama aturan pembatasan aktifitas pukul 12.00 WIT, tak bisa diterapkan. Semua aktifitas masyarakat berjalan seperti tak ada pembatasan waktu yang diberlakukan. Bahkan polisi terpaksa menutup sebagian jalan dan mengalihkan lalu lintas karena terlalu banyak masyarakat yang berkumpul.
Dimana antrean sembako masyarakat meluap sampai ke halaman kantor RRI Wamena, warga banyak tak menghiraukan ancaman penyebaran virus corona ini. Dimana banyak yang tidak menggunakan masker saat berdesak-desakan di depan kantor Distrik. Warga juga tak diarahkan menunggu di wilayah masing -masing agar bisa dilayani oleh RT/RWnya masing-masing.
Ketua Forum masyarakat Jayawijaya Benny Wetipo memberi apresiasi itikat baik dari Pemerintah daerah membantu masyarakat sama -sama memutuskan mata rantai penyebaran covid -19. Namun, ada beberapa hal penting yang harus menjadi catatan penting pemerintah terlebih lagi kesiapan instansi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam pembagian logistik bama.
“Seperti kerumuman massa ini, justru dapat mempercepat penyebaran virus itu sendiri,” ujar Benny yang berharap hal ini jadi perhatian serius pemerintah daerah.
Menurutnya, sampai saat ini masih banyak orang yang dari daerah terpapar yang masih berkeliaran dalam Kota Wamena, sehingga dalam kerumunan seperti di depan Kantor Distrik Wamena Kota ini yang dikhawatirkan akan mempercepat penyebaran virus itu sendiri. “Harusnya mencari solusi yang tepat untuk menyalurkan bantuan ini kepada masyarakat,” ujarnya. (jo/tri)
Kejaksaan Negeri Mimika menyita uang tunai sebesar Rp300 juta dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek…
Yotam juga mengaku mengetahui pemerintah telah memiliki sertifikat atas lahan itu melalui informasi yang diperoleh…
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Jayapura, Elisa Yarusabra, mengatakan saat ini Kabupaten Jayapura…
Ketua Himpunan Peternak Ayam Ras (HIPAR) Merauke Thomas Kimko, mengapresiasi berbagai program bantuan peternakan ayam…
- Bupati Keerom, Piter Gusbager memastikan bahwa branda Kabupaten Keerom atau kawasan Kampung Yowong, Distrik…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan, melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Markus Axel Panggabean, …