Categories: PEGUNUNGAN

Bantuan Kemiskinan Ekstrim Disalurkan ke 14 Distrik

WAMENA – Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, melalui Dinas Sosial kembali melakukan penyaluran bantuan kemiskinan ekstrim yang terakhir untuk masyarakat 14 distrik diwilayah tersebut dalam bentuk tabungan kepada setiap kepala keluarga yang berhak menerima bantuan tersebut sesuai dengan data yang ada.

PJ Bupati Jayawijaya  Thony M Mayor. S.Pd, MM menyatakan untuk program miskin ekstrim ditahun 2024 di Kabupaten Jayawijaya itu ada 14 Distrik dan ini yang terakhir  yang nantinya akan disalurkan kepada masyarakat sesuai dengan data melalui bak penyalur yaitu Bank Papua cabang Wamena.

“Jadi dari Dinas Sosial membuka rekening di Bank Papua nanti dibantu dari pihak bak Papua sebagai penyalur untuk tahun ini, sehingga diharapkan Dinas Sosial dapat memberikan pendapingan agar bantuan ini bisa tepat sasaran,”ungkapnya Rabu (21/8) kemarin

Penyerahan bantuan berupa dana dalam buku tabungan itu dilakukan oleh Penjabat Bupati Jayawijaya Thony M Mayor, S.Pd. MM dan berlangsung di Kantor Bupati Jayawijaya dengan menghadirkan pejabat dinas sosial, perwakilan bank Papua sebagai penyalur dan masyarakat

Pj Bupati juga mengharapkan bantuan ini bisa tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerima bantuan ini untuk tahun 2024, kalau dilihat dari nilai memang tidak sebesar apa yang diharapkan, namun ini merupakan bantuan dari pemerintah untuk bantuan miskin ekstrim.

Ia juga mengaku Kalau dilihat secara jujur masyarakat di Jayawijaya  semua ini punya lahan berkebun yang bisa dikelola, punya ternak wam, untuk meningkatkan ekonomi, tidak mungkin miskin. Hanya kurang pengetahuan saja, bagaimana mengembangkan apa yang dimiliki saat ini.

“program ini kita harus laksanakan dan sumber dananya dari Otonomi Khusus (Otsus) yang kita gunakan untuk membantu masyarakat,” beber Thony Mayor

PJ Bupati juga mengharapkan dengan adanya bantuan ini dapat membantu masyarakat yang membutuhkan, oleh karena itu, ia mengingatkan agar  dalam penyaluran bantuan ini jangan sampai salah sasaran, artinya yang tidak berhak yang dapat , namun yang berhak mendapat malahan tidak menerima bantuan ini.(jo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Libatkan Sekjen KNPB Untuk Paparkan Materi Manajemen Konflik

Kehadiran Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dalam kegiatan Latihan Kader Kepemimpinan (LKK) tahun 2026 yang…

4 minutes ago

Efisiensi Anggaran Diprediksi Picu Penurunan Hewan Kurban

Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Papua melalui Bidang Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam menyatakan bahwa hingga saat…

34 minutes ago

Pelaku Penipuan dan Penggelapan Motor Lintas Kabupaten Diringkus

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait hilangnya sejumlah kendaraan bermotor dengan modus pelaku…

1 hour ago

Tertib Adminduk, Warga Harus Ber-KTP Sesuai Domisili

ali Kota Jayapura, Abisai Rollo menegaskan pentingnya penataan administrasi kependudukan di wilayah Distrik Muara Tami…

2 hours ago

Pemkab Asmat Minta Gubernur Resmikan Rumah Jew Syuru dan Hadiri Festival Pokman

Bupati Thomas mengatakan, kehadiran gubernur dalam peresmian Rumah Jew merupakan penghormatan lantaran itu kesempatan langkah.…

2 hours ago

Pemkab Jayapura dan Pemkab Yalimo Bahas Penegasan Batas Wilayah

Rapat tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penegasan batas daerah antara Kabupaten Jayapura dan Kabupaten…

3 hours ago