Categories: PEGUNUNGAN

Bantuan Kemiskinan Ekstrim Disalurkan ke 14 Distrik

WAMENA – Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, melalui Dinas Sosial kembali melakukan penyaluran bantuan kemiskinan ekstrim yang terakhir untuk masyarakat 14 distrik diwilayah tersebut dalam bentuk tabungan kepada setiap kepala keluarga yang berhak menerima bantuan tersebut sesuai dengan data yang ada.

PJ Bupati Jayawijaya  Thony M Mayor. S.Pd, MM menyatakan untuk program miskin ekstrim ditahun 2024 di Kabupaten Jayawijaya itu ada 14 Distrik dan ini yang terakhir  yang nantinya akan disalurkan kepada masyarakat sesuai dengan data melalui bak penyalur yaitu Bank Papua cabang Wamena.

“Jadi dari Dinas Sosial membuka rekening di Bank Papua nanti dibantu dari pihak bak Papua sebagai penyalur untuk tahun ini, sehingga diharapkan Dinas Sosial dapat memberikan pendapingan agar bantuan ini bisa tepat sasaran,”ungkapnya Rabu (21/8) kemarin

Penyerahan bantuan berupa dana dalam buku tabungan itu dilakukan oleh Penjabat Bupati Jayawijaya Thony M Mayor, S.Pd. MM dan berlangsung di Kantor Bupati Jayawijaya dengan menghadirkan pejabat dinas sosial, perwakilan bank Papua sebagai penyalur dan masyarakat

Pj Bupati juga mengharapkan bantuan ini bisa tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerima bantuan ini untuk tahun 2024, kalau dilihat dari nilai memang tidak sebesar apa yang diharapkan, namun ini merupakan bantuan dari pemerintah untuk bantuan miskin ekstrim.

Ia juga mengaku Kalau dilihat secara jujur masyarakat di Jayawijaya  semua ini punya lahan berkebun yang bisa dikelola, punya ternak wam, untuk meningkatkan ekonomi, tidak mungkin miskin. Hanya kurang pengetahuan saja, bagaimana mengembangkan apa yang dimiliki saat ini.

“program ini kita harus laksanakan dan sumber dananya dari Otonomi Khusus (Otsus) yang kita gunakan untuk membantu masyarakat,” beber Thony Mayor

PJ Bupati juga mengharapkan dengan adanya bantuan ini dapat membantu masyarakat yang membutuhkan, oleh karena itu, ia mengingatkan agar  dalam penyaluran bantuan ini jangan sampai salah sasaran, artinya yang tidak berhak yang dapat , namun yang berhak mendapat malahan tidak menerima bantuan ini.(jo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Masih Syok! Sulit Lupakan Kenangan Tinggal di Rumah yang Kini Telah Hangus

  Para ibu tampak lebih banyak berbaring dan beristirahat di dalam tenda. Sementara sejumlah bapak…

2 hours ago

Mitos atau Fakta, Terlalu Banyak Makan Kacang Goreng Bisa Menyebabkan Jerawat?

Pada dasarnya, kacang bukan satu-satunya makanan yang dapat dikaitkan dengan munculnya jerawat. Jerawat dipengaruhi oleh…

3 hours ago

Pemerintah Klaim Pengangguran Turun 4,65%

Dalam acara Kick Off Pelatihan Vokasi Nasional Tahun 2026 Angkatan 4 yang digelar secara hibrida…

4 hours ago

Anggaran Podcast Kemenkop Capai Rp103 Miliar Dipertanyakan

Sorotan tersebut makin menguat lantaran realisasi anggaran tahun 2026 yang sebesar Rp72 miliar dilaporkan baru…

5 hours ago

Malaysia dan Brunei Bawa Kabut Asap Kalimantan ke ASEAN

Malaysia selanjutnya bersiap mengirimkan surat resmi kepada Sekretariat ASEAN. Menteri Luar Negeri Malaysia juga ditugaskan…

6 hours ago

Kepadatan Pengunjung Jadi Tantangan, Sepanjang Jalan rezeki Terus Mengalir

Memang, malam itu, santri asal Bangil, Kabupaten Pasuruan, ini sedang menjalankan tugas untuk membersihkan sampah,…

7 hours ago