Categories: PEGUNUNGAN

Bantuan Kemiskinan Ekstrim Disalurkan ke 14 Distrik

WAMENA – Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, melalui Dinas Sosial kembali melakukan penyaluran bantuan kemiskinan ekstrim yang terakhir untuk masyarakat 14 distrik diwilayah tersebut dalam bentuk tabungan kepada setiap kepala keluarga yang berhak menerima bantuan tersebut sesuai dengan data yang ada.

PJ Bupati Jayawijaya  Thony M Mayor. S.Pd, MM menyatakan untuk program miskin ekstrim ditahun 2024 di Kabupaten Jayawijaya itu ada 14 Distrik dan ini yang terakhir  yang nantinya akan disalurkan kepada masyarakat sesuai dengan data melalui bak penyalur yaitu Bank Papua cabang Wamena.

“Jadi dari Dinas Sosial membuka rekening di Bank Papua nanti dibantu dari pihak bak Papua sebagai penyalur untuk tahun ini, sehingga diharapkan Dinas Sosial dapat memberikan pendapingan agar bantuan ini bisa tepat sasaran,”ungkapnya Rabu (21/8) kemarin

Penyerahan bantuan berupa dana dalam buku tabungan itu dilakukan oleh Penjabat Bupati Jayawijaya Thony M Mayor, S.Pd. MM dan berlangsung di Kantor Bupati Jayawijaya dengan menghadirkan pejabat dinas sosial, perwakilan bank Papua sebagai penyalur dan masyarakat

Pj Bupati juga mengharapkan bantuan ini bisa tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerima bantuan ini untuk tahun 2024, kalau dilihat dari nilai memang tidak sebesar apa yang diharapkan, namun ini merupakan bantuan dari pemerintah untuk bantuan miskin ekstrim.

Ia juga mengaku Kalau dilihat secara jujur masyarakat di Jayawijaya  semua ini punya lahan berkebun yang bisa dikelola, punya ternak wam, untuk meningkatkan ekonomi, tidak mungkin miskin. Hanya kurang pengetahuan saja, bagaimana mengembangkan apa yang dimiliki saat ini.

“program ini kita harus laksanakan dan sumber dananya dari Otonomi Khusus (Otsus) yang kita gunakan untuk membantu masyarakat,” beber Thony Mayor

PJ Bupati juga mengharapkan dengan adanya bantuan ini dapat membantu masyarakat yang membutuhkan, oleh karena itu, ia mengingatkan agar  dalam penyaluran bantuan ini jangan sampai salah sasaran, artinya yang tidak berhak yang dapat , namun yang berhak mendapat malahan tidak menerima bantuan ini.(jo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Ancaman Keselamatan Juga Membayangi Warga Sipil Non-Papua

Pernyataan itu disampaikan Theo menyusul tewasnya delapan pendulang emas ilegal di Distrik Korowai yang diduga…

12 hours ago

Komnas HAM Ingatkan Jangan Ada Operasi Tempur di Korowai

Warga di wilayah Korowai dilaporkan mengungsi ke hutan menyusul operasi gabungan TNI-Polri pasca pembunuhan delapan…

13 hours ago

44 Pendulang Dievakuasi

–Aparat gabungan TNI/Polri mengevakuasi sebanyak 44 pendulang emas yang berhasil menyelamatkan diri usai diserang kelompok…

14 hours ago

Pasukan Khusus Diturunkan ke Lokasi Penambangan

Selain menanggapi ancaman KKB, Yusuf juga menjelaskan perkembangan proses evakuasi para pendulang emas yang menjadi…

15 hours ago

Konflik Wouma Berakhir Damai, Dua Kelompok Patah Panah

Wakil Mentri Dalam Dr.Ribka Haluk, S.Sos, M.M menyatakan sejak awal pihaknya sudah mengikuti apa yang…

2 days ago

Pemkot Salurkan 111 Ekor Sapi Kurban

Pemerintah Kota Jayapura di bawah kepemimpinan Wali Kota Abisai Rollo didampingi Wakil Wali Kota Rustan…

2 days ago