Categories: PEGUNUNGAN

Jual Miras Pabrikan, Seorang Wanita Ditangkap Polisi

Pelaku MSS saat diamankan sat Narkoba bersama dengan barang bukti 48 botol Miras pabrikan jenis Vodka.( FOTO: Dok Polres Jayawijaya)

WAMENA-Satuan Narkoba dan Intelkam Polres Jayawijaya kembali mendapatkan 1 karton miras jenis vodka, yang berisi 48 botol dan mengamankan seorang wanita sebagai pemilik miras berinisial MSS (34) di jalan baru depan Lapas Wamena pada Sabtu (20/7) kemarin. Pelaku ditangkap saat melakukan patroli gabungan untuk mencari lokasi penjualan miras.

  Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Narkoba Iptu Anwar Khayal membenarkan adanya penangkapan tersebut. Awalnya anggota melakukan patroli dan bertemu dengan orang mabuk di Mall Wamena yang tidak jauh dari Polres Jayawijaya, saat diamankan dan dilakukan interogasi, masyarakat yang mabuk ini memberitahu jika ia bisa membeli miras jenis vodka di depan Lapas Wamena.

  “Setelah mengembangkan keterangan dari orang mabuk itu, kita kemudian melakukan penyergapan kesana dan akhirnya benar  dan kami menemukan satu karton miras yang berisi 48 botol yang disimpang seorang karyawan penerbangan cargo di Jayawijaya  berinisial MSS,”ungkapnya kepada Cenderawasih pos Senin (22/7) via selulernya.

  Pemilik vodka dan barang bukti langsung diamankan di Polres Jayawijaya guna meminta keterangan dari yang bersangkutan, dan dari hasil interogasi yang bersangkutan mengaku membeli vodka itu pada temannya yang tinggal di jalan SD Percobaan Wamena,  sehingga pihaknya akan menindak lanjuti masalah ini telah mengantongi identitas dari salah satu penjual ini.

  “Kita sudah tindak lanjuti ke penjual yang tinggal di jalan SD percobaan yang disebut oleh MSS, tetapi setiap kali kesana yang bersangkutan tidak ada bahkan rumahnya kosong mungkin yang bersangkutan sudah tahu sehingga menghindar dari polisi,”beber Kasat Narkoba Polres Jayawijaya.

  Dalam temuan Vodka ini, Kata Anwar Khayal, ada dua kemungkinan kalau masuk lewat jalan darat berarti stok lama, tetapi kalau lewat pesawat udara berarti stok baru, masalahnya MMS ini bekerja pada maskapai cargo, ia menjadi staf yang menangani cargo yang masuk ke Wamena.

  “Namun kita belum tahu pasti karena MMS mengaku jika membeli vodka tersebut dari temannya di jalan SD Percobaan yang masih menjadi target dari kepolisian,”katanya.

  Ia menambahkan dari keterangan yang diberikan MMS, terungkap jika ia membeli vodka seharga Rp 9,5 juta perkarton pada temannya, dan dijual  Rp 250 ribu perbotol. Artinya apabila 48 botol ini laku, maka ia akan meraih keuntungan hingga Rp 12 juta. (jo/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Penyelundupan Vanili dan Pakaian Bekas Senilai Rp1,5 Miliar Digagalkan

"Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan vanili kualitas super asal PNG sebanyak tujuh koli dengan total…

2 hours ago

Rumah Tenaga Medis hingga Jalan Jadi Aspirasi Warga Mamberamo Raya

Kepala Kampung Warembori, Steven Samber, meminta Pemerintah Provinsi Papua melanjutkan pembangunan Koperasi Nelayan Merah Putih…

3 hours ago

Komnas HAM: Itu Kejahatan Serius!

Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey menilai peristiwa tersebut sebagai dugaan pelanggaran hak asasi manusia…

4 hours ago

Korban Hanyut Kali Uwe Capai 23 Orang yang Ditemukan

Upaya pencarian terhadap korban yang hanyut di Kali Uwe beberapa waktu lalu belum usai. Di…

5 hours ago

Utamakan Kelompok Rentan, Berikan Trauma Healing Bagi Anak-anak

Menyikapi krisis kemanusiaan ini, Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya bergerak cepat mengambil peran ganda tidak hanya…

6 hours ago

Didemo Ratusan Jemaat, Pembangunan Dermaga Satrol Dihentikan

Komandan Kodaeral X Jayapura, Mayjen TNI (Mar) Sugianto, secara tegas menyatakan penghentian rencana pembangunan Dermaga…

7 hours ago