Categories: PEGUNUNGAN

RAPBD Jayawijaya Tahun 2023 Diperkirakan Rp 1,6 Triliun

WAMENA-Rancangan Anggaran Pendpatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran (TA) 2023 untuk Kabupaten Jayawijaya  mencapaiu Rp 1,6 triliun, yang meliputi pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lain -lain pendapatan daerah yang sah, di mana Tahun 2023 lebih tinggi dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp 1,5 triliun.

Bupati Jayawijaya, Jhon Richard Banua, SE, MSi menyatakan, penyusunan RAPBD adalah untuk memberikan gambaran secara umum tentang kondisi keuangan daerah dan kebijakan anggaran pendapatan, anggaran belanja dan anggaran pembiayaan yang dimuat dalam APBD Tahun 2023 dan juga sebagai bahan pembahasan tim anggaran pemerintah daerah dan badan anggaran DPRD Jayawijaya.

“Target pendapatan daerah Tahun 2023 merupakan perkiraan yang terukur, rasional dan memiliki kepastian dasar hukum penerimaannya, berdasarkan Permendagri nomor 84 Tahun 2023 tentang penyusunan APBD Tahun 2023, pendapatan daerah meliputi semua pembiayaan melalui RKUD yang tak perlu dibayar kembali oleh daerah,” ungkapnya dalam pembukaan sidang RAPBD TA 2023 di Ruang Sidang DPRD Jayawijaya, Rabu, (21/12), kemarin.

Menurutnya, gambaran umum struktur APBD Jayawijaya terdiri dari pendapatan asli daerah, pendapatan transer dan Lain -lain pendapatan daerah yang sah, direncanakan sebesar Rp 1.600.231.676.897 atau lebih tinggi bila dibandingkan tahun 2022 yaitu Rp 1.505.340.168.540 atau bertambah Rp 94.891.508. 357 atau naik 6,30 persen.

“Untuk PAD direncanakan Rp 27.345.189.571 juga mengalami kenaikan bila dibandingkan dengan Tahun 2022 sebesar Rp 24.429.523.579 atau naik 11,94 persen yang terdiri dari pajak daerah Rp 12.606.488.042, naik 2,61 persen, retribusi daerah direncanakan Rp 8.600.934.000. naik 46.1 Persen hasil pengolahan kekayaan daerah yang di pisahkan sebesar Rp 3.087.767.529 naik 2,29 persen,” jelasnya

Lanjut Bupati, lain -lain PAD yang sah direncanakan Rp 3.050.000.000 atau lebih rendah dari tahun sebelumnya yaitu Rp 3.525.624. 985 berkurang Rp 202.624.985 dengan penurunan presentase 6,23 persen, pendapatan transfer pemerintah pusat Rp 1,528.926.135.400 atau meningkat 4,32 persen. Pendapatan transfer antar daerah direncanakan Rp 21.308.858.400, naik 16,39 persen.

“Lain -lain pendapatan daerah yang sah direncanakan sebesar Rp 45.960.351.926 lebih tinggi jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yaitu Rp 15.363.545.561 atau bertambah Rp 28.595.806.365   meningkat 186,12 persen, “bebernya.

Bupati banua juga menyatakan untuk belanja daerah yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga dan belanja transfer tanun 2023 direncanakan sebesar Rpo 1.691.330.518.300, ini lebih tinggi 6. 76 persen atau bertambah Rp 114.904.493.660.

“Dari uraian pendapatan dan belanja tersebut, diketahui terdapat selisih kurang sebesar Rp 91.098.841.403 yang akan ditutupi dari penerimaan pembiayaan berupa sisa lebih anggaran tahun sebelumnya,”tutupnya. (jo/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: WAMENADPRD

Recent Posts

Perkebunan Sawit Akan Terus Dikembangkan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan bakal menindaklanjuti masalah rencana pengembangan lahan perkebunan Perusahaan Perkebunan Kelapa…

8 hours ago

Tak Lagi Sibuk Kejar Target Retribusi, Hanya Atur Angkot Supaya Tertib dan Rapi

Di luar ruangannya, puluhan taksi konvensional (angkot) berwarna putih berbaris rapi di bawah bayang-bayang bangunan…

11 hours ago

Polsek Kuala Kencana Ringkus Pelaku Penganiayaan di Jalan Mayon

Peristiwa ini bermula ketika personel piket Polsek Kuala Kencana yang dipimpin Kanit Sabhara Ipda Eko…

13 hours ago

Soal Rusunawa Waena, Tunggu Koordinasi dengan Rektor

Pihak rektorat Universitas Cenderawasih (Uncen) akhirnya memberikan respons terkait tuntutan kelompok mahasiswa yang menggelar aksi…

14 hours ago

Pelayanan Pendidikan dan Bansos Harus Tepat Sasaran

Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, memastikan pelayan publik berjalan optimal baik di sektor pendidikan dan…

15 hours ago

73.928 Batang Rokok dan 97,92 liter Miras Ilegal Dimusnahkan

Kepala Bea Cukai Jayapura, Fungki Awaludin, mengatakan pemusnahan dilakukan berdasarkan Surat Persetujuan Pemusnahan dari Menteri…

16 hours ago