

Ketua KPU Papua Pegunungan Naftali Emanuel Pawika
WAMENA– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan memastikan telah mengeluarkan Daftar pemilih Sementara (DCS), usai dilakukan pemutahiran data oleh Pantarlih di 8 Kabupaten dari 24 Juni hingga 24 Juli, dimana untuk 8 kabupaten berjumlah 1.279.246 yang masuk dalam data tersebut.
Komisioner KPU Provinsi Papua Pegunungan Devisi Perencanaan dan Data Naftali Emanuel Pawika menyatakan, KPU memiliki tugas dan peran sesuai dengan PKPU 2 dan PKPU 7, petunjuk teknis 799 dan SE 27 tentang pemutahiran data yang telah dilakukan pantarlih di 8 Kabupaten sejak 24 juni hingga 24 juli
“Jadi menjadi kewajiban pantarlih ,PPS dan PPD melakukan pleno ditingkatannya masing -masing Pleno DPS, dimana untuk tingkat kabupaten telah dilakukan secara serentak di 8 kabupaten pada 11 Agustus kemarin, untuk Pleno DPS di tingkat Provinsi 15 Agustus dengan berita acara nomor 147/PL.02/BA/95/2024,”ungkapnya Senin (19/8) kemarin.
Menurutnya, dari hasil pemutahiran yang dilakukan 8 kabupaten KPU Provinsi berkewajiban merekab seluruh hasil pleno yang dilakukan di tingkat Kabupaten sehingga diperoleh data Kabupaten ada 8, Kecamatan/ Distrik ada 252, jumlah kampung / Desa sebanyak 2625, jumlah TPS 3419, jumlah laki-laki 687.045 perempuan 592.433,
Page: 1 2
Kepala Bandara Nabire, Benyamin Noach Apituley, membenarkan insiden ini melalui sambungan telepon. Ia menyatakan, “Pesawat…
Sejak resmi berdiri pada tahun 2023, Papua Tengah di bawah kepemimpinan Gubernur Meki Nawipa, S.H.,…
Edu menyampaikan, jika dirinya mendapatkan telpon dari anak almarhum. Dia menyampaikan kalau bapanya tiba-tiba tidak…
Tak berhenti di atas kapal, informasi yang diperoleh Cenderawasih Pos aksi bentrok juga berlanjut di…
Dalil kurangnya informasi masuk ke lembaga representasi masyarakat adat Papua itu, yang mengakibatkan para investor…
Dalam rapat paripurna tersebut, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan terdapat delapan poin kesimpulan…