

Ketua KPU Papua Pegunungan Naftali Emanuel Pawika
WAMENA– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan memastikan telah mengeluarkan Daftar pemilih Sementara (DCS), usai dilakukan pemutahiran data oleh Pantarlih di 8 Kabupaten dari 24 Juni hingga 24 Juli, dimana untuk 8 kabupaten berjumlah 1.279.246 yang masuk dalam data tersebut.
Komisioner KPU Provinsi Papua Pegunungan Devisi Perencanaan dan Data Naftali Emanuel Pawika menyatakan, KPU memiliki tugas dan peran sesuai dengan PKPU 2 dan PKPU 7, petunjuk teknis 799 dan SE 27 tentang pemutahiran data yang telah dilakukan pantarlih di 8 Kabupaten sejak 24 juni hingga 24 juli
“Jadi menjadi kewajiban pantarlih ,PPS dan PPD melakukan pleno ditingkatannya masing -masing Pleno DPS, dimana untuk tingkat kabupaten telah dilakukan secara serentak di 8 kabupaten pada 11 Agustus kemarin, untuk Pleno DPS di tingkat Provinsi 15 Agustus dengan berita acara nomor 147/PL.02/BA/95/2024,”ungkapnya Senin (19/8) kemarin.
Menurutnya, dari hasil pemutahiran yang dilakukan 8 kabupaten KPU Provinsi berkewajiban merekab seluruh hasil pleno yang dilakukan di tingkat Kabupaten sehingga diperoleh data Kabupaten ada 8, Kecamatan/ Distrik ada 252, jumlah kampung / Desa sebanyak 2625, jumlah TPS 3419, jumlah laki-laki 687.045 perempuan 592.433,
Page: 1 2
Yuliani menjelaskan, kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat berupa tindakan yang menimbulkan penderitaan secara…
Menurut Rustan, Siskamling merupakan salah satu instrumen penting dalam membangun keamanan berbasis lingkungan. Kehadiran…
Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Mathius Pawara, mengatakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari…
Abisai menilai capaian realisasi anggaran hingga saat ini masih perlu terus didorong. Karena itu,…
Christian menyinggung masih terjadinya gangguan keamanan yang berdampak pada fasilitas transportasi di sejumlah wilayah…
Barto mengatakan, penyampaian aspirasi merupakan bagian dari hak masyarakat. Namun, khusus bagi pelajar, menurutnya…