

Ketua KPU Papua Pegunungan Naftali Emanuel Pawika
WAMENA– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan memastikan telah mengeluarkan Daftar pemilih Sementara (DCS), usai dilakukan pemutahiran data oleh Pantarlih di 8 Kabupaten dari 24 Juni hingga 24 Juli, dimana untuk 8 kabupaten berjumlah 1.279.246 yang masuk dalam data tersebut.
Komisioner KPU Provinsi Papua Pegunungan Devisi Perencanaan dan Data Naftali Emanuel Pawika menyatakan, KPU memiliki tugas dan peran sesuai dengan PKPU 2 dan PKPU 7, petunjuk teknis 799 dan SE 27 tentang pemutahiran data yang telah dilakukan pantarlih di 8 Kabupaten sejak 24 juni hingga 24 juli
“Jadi menjadi kewajiban pantarlih ,PPS dan PPD melakukan pleno ditingkatannya masing -masing Pleno DPS, dimana untuk tingkat kabupaten telah dilakukan secara serentak di 8 kabupaten pada 11 Agustus kemarin, untuk Pleno DPS di tingkat Provinsi 15 Agustus dengan berita acara nomor 147/PL.02/BA/95/2024,”ungkapnya Senin (19/8) kemarin.
Menurutnya, dari hasil pemutahiran yang dilakukan 8 kabupaten KPU Provinsi berkewajiban merekab seluruh hasil pleno yang dilakukan di tingkat Kabupaten sehingga diperoleh data Kabupaten ada 8, Kecamatan/ Distrik ada 252, jumlah kampung / Desa sebanyak 2625, jumlah TPS 3419, jumlah laki-laki 687.045 perempuan 592.433,
Page: 1 2
Dua akademisi ekonomi asal Papua turut memberikan ulasan komprehensif mengenai latar belakang, dampaknya terhadap pasar…
IG diamankan saat mengambil sebuah paket yang sebelumnya telah dicurigai petugas berisi narkotika di…
Rapat paripurna tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam pembahasan perubahan APBD sekaligus momentum…
Bukan sekadar tentang usia sebuah kampung, tetapi tentang sebuah benih iman yang pertama kali…
Data tersebut disampaikan Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)…
Salah satu perhatian utama Rustan adalah penyaluran bansos yang dinilai masih belum sepenuhnya tepat…