Ia juga memohon agar pengadilan Negeri Kelas II B Wamena bisa mengakomodir untuk menggapai keadilan, sementara untuk gugatan profesiaonal akan didaftarkan dengan cara yang ada atau tetap akan berbayar, adapun ini dari gugatan yang diajukan adalah One Prestasi pemda yang 13 tahun tak dibayarkan oleh pemkab Mamteng.
Yulianto juga menegaskan 13 tahun pekerjaan yang telah dikerjakan tidak dibayarkan, sudah dilaporkan dugaan tindak pidana korupsi ke kejari Wamena dan Polda Papua namun tak ada hasil yang memuaskan bersama dengan 36 rekanan, akan tetapi ada satu rekanan yang sudah diputuskan di pengadilan jika pemda mamberamo tengah harus membayar
“Jadi jelas tidak perlu diperdebatkan lagi, sekarang kita cari solusi pemda yang baru bertanggungjawab, untuk kejari Jayawijaya dugaan korupsi gerak, Polda Papua dalam hal ini Krimsus gerak, jadi kerja yang nyata ada pelanggaran tidak perlu kerja yang tidak nyata karena 13 tahun bukan waktu yang sebentar,”bebernya.
Di tempat yang sama Paris Tampubolon selalu penggugat menyatakan sejak tahun 2010 pekerjaan yang diberikan kepadanya melalui pelelangan dapat diselesaikan dengan baik, dimana realisasi fisiknya sesuai dengan perjanjian kontrak selesai 100 persen, namun proses pemerintahan masih baru dan kebijakan disana simpang siur akhirnya sampai dengan tahun ini kegiatan fisik pembangunan sekolah di distrik Erageyam tak dibayarkan oleh pemkab Mamteng.(jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Papua Pegunungan mendorong penyelenggaraan pekan olahraga daerah atau Porda guna…
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PSSI Papua, Arya Sinulingga, akan melakukan koordinasi dengan pengurus PSSI Papua…
Presiden Direktur NCK, Owen Rahadiyan, mengaku puas terhadap perkembangan permainan tim selama masa pemusatan latihan…
- Sebanyak 89 crosser akan saling adu kecepatan pada Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Grasstrack Region VI,…
Theo menilai kasus dugaan penyanderaan itu masih belum jelas karena adanya perbedaan informasi antara pihak…
Merespon terkait dengan kasus tersebut, Pengamat Kebijakan Publik Papua, Dr. Methodius Kossay, M.Hum., menegaskan…