Categories: PEGUNUNGAN

Bagian Hukum Setda Puncak Sosialisasi Pembentukan Perda

ILAGA-Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Puncak, menggelar sosialisasi pembentukan peraturan perundang-undanagan dan pembentukan produk hukum daerah.
Dalam sosialisasi yang diikuti perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Puncak, panitia mendatangkan narasumber Kepala Biro Hukum Sekda Provinsi Papua Tengah, Yulius Manurung.

Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Papua Tengah, Yulius Manurung berharap dalam kegiatan sosialisasi ini, para peserta dapat memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk menyusun peraturan perundangan dan produk hukum daerah yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi di daerah.

“Tentunya materi kegiatan sosialisasi ini sangat penting dan strategis dalam upaya meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam memahami pembentukan peraturan perundangan. Serta mengerti dalam membuat produk hukum daerah yang berkualitas,”ungkapnya.

Lanjutnya, seperti diketahui, peraturan perundang-undangan adalah landasan hukum yang sangat fundamental bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah. Namun terkadang dalam penyusunan, orang melakukan atau mengambil produk hukum dari daerh lain dan dijalankan di daerah, sehingga tidak singkron dengan kondisi daerah.

“Oleh karena itu, kemampuan untuk menyusun peraturan yang baik dan benar menjadi penting bagi kita semua,sesuai dengan kebutuhan daerah kita,” ujarnya.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Puncak, Zainuddn Rachman, dalam sambutannya saat pembukaan  mengingatkan bahwa penyusunan peraturan perundang-undangan dan produk hukum daerah, bukan hanya soal teknik penulisan. Tetapi juga harus memperhatikan aspek substansi dan relevansi dengan kebutuhan  masyarakat.

“Kita harus selalu mengutamakan prinsip-prinsip keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum dalam setiap peraturan yang kita buat. Oleh karena itu, diperlukan suatu keahlian dan pemahaman mendalam tentang proses penyusunan, mulai dari tahap perencanaan, perumusan, hingga pengesahan dan implementasi,” tambahnya.

Di tempat yang sama, Plt. Kabag Hukum Setda Kabupaten Puncak, Moses Wakerkwa mengatakan tujuan dalam kegiatan sosialisasi kali ini akan dibahas mengenai pembentukan peraturan perundang-undangan dan pembentukan produk hukum daerah, yang mengacu kepada UU RI Nomor 13 tahun 2022 tentang pembentukan peraturan perundang – undangan: dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 tahun 2018 tentang pembentukan produk hukum daerah.

“Kegiatan ini tujuannya memberikan informasi seluas-luasnya bagi ASN dan kepada masyarakat, untuk mengetahui proses pembentukan propduk hukum, mulai dari perancangan sampai dengan perundangan. Sehingga bisa tertata dengan baik, walaupun orang bilang daerah Puncak tidak aman, namun kita jangan kalah dalam pemebntukan produk hukum daerah,” tutupnya.(Diskominfo Puncak/nat)

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

SMAN 8 Jayapura Pasca Siswinya Jadi Pembawa Baki Paskibraka Nasional

  Namun, Neeltje bukan sekadar anggota Paskibraka. Pada puncak peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia…

20 hours ago

LAN: Pahami Akar Persoalan, Baru Buat Program!

   Pesan tersebut disampaikan Deputi Bidang Penjaminan Mutu Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran ASN Lembaga Administrasi…

22 hours ago

Tak Kunjung Direnovasi, Warga Dok IX Tagih Janji Mendagri

  “Saat datang, Mendagri kasih waktu pengerjaan dua minggu dan paling lambat satu bulan. Namun…

1 day ago

Cegah Penyakit Jantung, Aktifkan Deteksi Dini dan Pola Hidup Sehat

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, bersama Ketua Yayasan Jantung Indonesia (YJI) Provinsi Papua, Susana…

1 day ago

Prioritaskan Program yang Bersentuhan Langsung dengan Masyarakat

   Menurutnya, perhatian khusus perlu diberikan kepada OPD yang menjalankan pelayanan publik secara langsung. “Program-program…

1 day ago

Rumah Singgah ODGJ dan Anak Terlantar Diminta Segera Direalisasikan

Anggota DPRK Kota Jayapura, Barend Bartolomeus Taniauw atau akrab disapa Barto, mendorong Pemerintah Kota Jayapura…

1 day ago