

BURMESO-Pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih Kabupaten Mambramo Raya rencananya akan dilaksanakan tanggal (30/3) mendatang. Agenda pelaksanaan pengambilan sumpah dan janji itu menyusul telah diterbikannya SK pengesahan dan pengkatan yang ditanda tangani langsung Gubernur Papua dan telah diterima oleh DPRD Mambramo Raya.
Waket I DPRD Kabupaten Mambramo Raya Elias Basutey, S.Pd mengatakan, dengan adanya SK pengangkatan dan pengesahan dari Gubeernur Papua, pimpinan DPRD Mambramo Raya telah menindaklanjutinya dengan menggelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus) bersama seluruh anggota dewan dan staf sekretariat dewan dan telah disepakati pelantikan akan digelar tanggal 30 maret mendatang
“Perlu saya sampaikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Mamberamo Raya bahwa sudah ada SK pengesahan dan pengangkatan DPRD terpilih dari Gubernur Papua, sehingga kami dewan sudah menggelar rapat Bamus dan kami sepak pelantikan akan dilaksanakan tanggal 30 maret 2020 mendatang di Burmeso,” ungkap Elias Basutey dalam releasenya yang diterima redaksi Cenderawasih Pos, tadi malam.
Menurut Elias Basutey bahwa masa jabatan anggota DPRD Mamberamo Raya periode yang lama telah berakhir pada 20 Februari lalu, dan selama sebulan berjalan terjadi kekosongan.
“Jadi kekosongan ini bukan karena faktor kesengajaan oleh Pemda dan DPRD Mambramo Raya, tetapi ada mekanisme dan prosedur yang harus dilalui terkait pengusulan dewan terpilih yang harus ke provinsi sehingga sedikit mengalami keterlambatan dari waktu yang ada,” katanya.
Terkait dengan itu, maka Basutey juga mengimbau masyarakat supaya ikut mendukung suksesnya rencana pelantikan DPRD terpilih periode 2020 – 2025 mendatang. ” Setelah Sekwan berkordinasi dengan Ketua Pengadilan Negri Jayapura untuk kepastian waktu, maka maka Ketua Pengadilan akan ke Mambramo untuk melantik dewan terpilih pada tanggal 30 maret, dan kegiatan pelantikan ini juga tidak mengalami penundaan lagi dari dampak merebak Virus Corona saat ini,” tandas Elias Basutey (itb/tri)
Mandenas menilai peristiwa tersebut berpotensi terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Jika korban mencakup perempuan…
Berada di tapal batas Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat dengan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Puncak…
Pelaksana Tugas Kepala Bapperida Papua, Muflih Musaad mengatakan penyusunan usulan dilakukan mengacu pada kriteria penggunaan…
Menurut Lunanka, penguatan budidaya menjadi langkah penting untuk memastikan ketersediaan sagu dalam jangka panjang, sekaligus…
Menariknya, Aryoko juga meminta para jamaah untuk mendoakan Provinsi Papua, agar pembangunan di Papua bisa…
“Pendekatan CRS dan HIPEC merupakan terapi yang bersifat definitif pada kasus kanker dengan keterlibatan peritoneal.…