Categories: PEGUNUNGAN

Pelantikan DPRD Rencananya 30 Maret

Elias Basutey, S.Pd ( FOTO: Willy for Cepos)

BURMESO-Pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih Kabupaten Mambramo Raya rencananya akan dilaksanakan  tanggal (30/3) mendatang. Agenda pelaksanaan pengambilan sumpah dan janji itu menyusul telah diterbikannya SK pengesahan dan pengkatan yang ditanda tangani langsung Gubernur Papua dan telah diterima oleh DPRD Mambramo Raya.

  Waket I DPRD Kabupaten Mambramo Raya Elias Basutey, S.Pd mengatakan, dengan adanya SK pengangkatan dan pengesahan dari Gubeernur Papua, pimpinan DPRD Mambramo Raya telah menindaklanjutinya dengan menggelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus) bersama seluruh anggota dewan dan staf sekretariat dewan dan telah disepakati pelantikan akan digelar tanggal 30 maret mendatang

  “Perlu saya sampaikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Mamberamo Raya bahwa sudah ada SK pengesahan dan pengangkatan DPRD terpilih dari Gubernur Papua, sehingga kami dewan sudah menggelar rapat Bamus dan kami sepak pelantikan akan dilaksanakan tanggal 30 maret 2020 mendatang di Burmeso,” ungkap Elias Basutey dalam releasenya yang diterima redaksi Cenderawasih Pos, tadi malam. 

   Menurut Elias Basutey bahwa masa jabatan anggota DPRD Mamberamo Raya periode yang lama  telah berakhir pada 20 Februari lalu, dan selama sebulan berjalan terjadi kekosongan. 

“Jadi kekosongan ini bukan karena faktor kesengajaan oleh Pemda dan DPRD Mambramo Raya, tetapi ada mekanisme dan prosedur yang harus dilalui terkait pengusulan dewan terpilih yang harus ke provinsi sehingga sedikit mengalami keterlambatan dari waktu yang ada,” katanya.

   Terkait dengan itu, maka Basutey juga mengimbau masyarakat supaya ikut mendukung suksesnya rencana pelantikan DPRD terpilih periode 2020 – 2025 mendatang. ” Setelah Sekwan berkordinasi dengan Ketua Pengadilan Negri Jayapura untuk kepastian waktu, maka maka Ketua Pengadilan akan ke Mambramo untuk melantik dewan terpilih pada tanggal 30 maret, dan kegiatan pelantikan ini juga tidak mengalami penundaan lagi dari dampak merebak Virus Corona saat ini,” tandas Elias Basutey (itb/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus Video Asusila Seorang Influencer Jayapura

Ketiga tersangka masing-masing berinisial RS, AS, dan II. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam kasus…

14 hours ago

Satu Tersangka Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe Dibebaskan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan,…

15 hours ago

Dua Anggota Polres Diperiksa Terkait Penembakan Warga

Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…

18 hours ago

Kritik Latihan Fisik Ala Militer, Natalius Pigai: Ini Bukan Mau Perang!

Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…

19 hours ago

Tak Bisa Dibaca oleh AI, Pernah Dimintai Pendapat Oleh HRD

Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…

20 hours ago

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang pengganti Rp 809 Miliar

Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…

1 day ago