Categories: PEGUNUNGAN

45 Kursi dan Calon Terpilih untuk DPR Papua Pegunungan Ditetapkan

WAMENA – Tahapan Akhir dari Pemilihan Umum (pemilu) anggota legislatif, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan resmi menetapkan 45 calon terpilih dan kursi di legislatif dari 7 daerah pemilihan yang tersebar di 8 Kabupaten.

Ketua KPU Provinsi Papua Pegunungan Daniel Jingga mengakui jika sebenarnya penetapan ini telah dilakukan dari beberapa waktu lalu namun karena ada gugatan yang masuk ke MK sehingga KPU RI mengeluarkan surat untuk KPU seluruh indonesia membatalkan sementara penetapan itu, dan hari ini baru bisa dilakukan.

“Memang pada saat itu banyak gugatan sehingga kami pada saat itu, sehingga pleno penetapan yang kami sudah siapkan menjadi molor atau dilakukan penundaan sementara,”ungkapnya Sabtu (16/8) malam.

Menurutnya, ada 8 Provinsi yang melayangkan gugatan  ke MK kepada KPU RI sehingga KPU Papua pegunungan diminta oleh KPU RI untuk kembali membatalkan pleno tersebut, namun tidak beberapa lama gugatan tersebut telah diputuskan oleh MK, dan hasil putusan itu sudah disampaikan kepada KPU RI sehingga mereka menurunkan surat kepada KPU di 38 Provinsi untuk melakukan penetapan.

“Kami baru saja menetapkan 45 kursi dan calon terpilih untuk Anggota DPR Provinsi Papua Pegunungan dari 7 Dapil yang tersebar di 8 Kabupaten, dan saya rasa ini sangat panjang namun akhirnya dapat diselesaikan,”ungkapnya di Hotel Baliem Pilamo Wamena Sabtu Malam (16/8).

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Kendalikan Inflasi, Gubernur Instruksikan Enam Langkah

Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…

2 days ago

Wali Kota Terima Aspirasi 314 K2 Asli Port Numbay

Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…

2 days ago

Komnas HAM Tolak Draft RUU HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…

2 days ago

Warga Tak Perlu Lagi Bolak-Balik ke Pengadilan Untuk Sidang Adminitrasi Kependudukan

Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…

2 days ago

Bentuk Staf Khusus Adat, Wali Kota Libatkan Para Ondoafi

Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…

2 days ago

OAP Harus Jadi Pusat Utama Pembangunan

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…

2 days ago