Categories: PEGUNUNGAN

Pemkab Jaminkan 22.043 Jiwa ke JKN – KIS

Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua, SE, Msi bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Wamena Ivan Ravian saat menandatangani berkas perjanjian jaminan masyarakat Jayawijaya ( FOTO: Dok. BPJS Kesehatan Wamena )

WAMENA-Pemerintah Kabupaten Jayawijaya kembali berkomitmen menjamin kesehatan penduduknya pada tahun 2020. Hal ini dibuktikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah   Kabupaten Jayawijaya dengan BPJS Kesehatan Cabang Wamena tentang Jaminan Kesehatan bagi peserta yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda), Rabu (15/1) kemarin. 

  Kepala BPJS Kesehatan Cabang Wamena Ivan Ravian mengakui jika Pemerintah Kabupaten Jayawijaya sebelumnya telah menjamin sebanyak 22.043 jiwa penduduknya ke dalam Program JKN-KIS. Sehingga dengan penandatanganan kerjasama ini bersama-sama pemerintah bertanggung jawab melayani masyarakat di Kabupaten Jayawijaya agar ke depan pelayanan BPJS Kesehatan kepada masyarakat menjadi lebih baik lagi. 

  “Saya berharap kerjasama ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dalam menjamn kesehatan dari masyarakat Kabupaten Jayawijaya,”bebernya kemarin.

  Ivan juga menyatakan, tercatat hingga 1 Januari 2020 jumlah peserta yang sudah terjamin dalam Program JKN-KIS di wilayah Kantor Cabang Wamena sebesar 972.283 jiwa. Sementara untuk Fasilitas Kesehatan yang sudah bekerjasama sebanyak 105 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 2 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

   Sementara itu mewakili Bupati Jayawijaya  Plt Sekda Tinggal Wusono menyatakan Program JKN-KIS  adalah program strategis nasional yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat, namun dalam pelaksanaannya program tersebut tidak dapat berjalan sendiri, diperlukan dukungan seluruh lapisan masyarakat termasuk stakeholder terkait untuk saling bahu-membahu menyukseskan program Pemerintah ini.

“ Karena ini merupakan program dari pemerintah pusat maka, sudah menjadi kewajiban dari pemerintah daerah utuk menjamin kesehatan masyarakatnya dalam JKN-KIS,”jelasnya.  (jo/tri))

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Dua Anggota Polres Diperiksa Terkait Penembakan Warga

Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…

6 minutes ago

Kritik Latihan Fisik Ala Militer, Natalius Pigai: Ini Bukan Mau Perang!

Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…

1 hour ago

Tak Bisa Dibaca oleh AI, Pernah Dimintai Pendapat Oleh HRD

Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…

2 hours ago

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang pengganti Rp 809 Miliar

Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…

8 hours ago

Krisis Stok Darah Mimika, PMI Desak Pemda Bangun UDD Mandiri

​Berdasarkan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), kebutuhan darah ideal sebuah wilayah adalah 1% hingga 2%…

13 hours ago

Sat Reskrim Polres Jayawijaya Ringkus Pelaku Penggelapan Uang di Morowali

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim Iptu Marcelino Rumambi, SH, MH menyatakan penangkapan ini terhadap pelaku…

14 hours ago