

Salah satu bandar togel berinisial RB saat diserahkan penyidik Polres Jayawijaya ke Kejaksaat Negeri Jayawijaya, Rabu, (16/11), kemarin. (FOTO: Denny/ Cepos )
WAMENA–Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh jaksa, penyidik Reskrim Polres Jayawijaya akhirnya menyerahkan dua tersangka judi togel bersama barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Rabu, (16/11), kemarin. Kedua tersangka ini msing-masing berinisial RB dan MS.
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim AKP Mattinetta, S.Sos, MM membenarkan adanya dua tersangka togel yang berkas perkara diserahkan ke kejaksaan. “Kedua tersangka ini adalah bandar di dua tempat berbeda,”ungkapnya.
Kata Mattinetta, kedua terangka ini dikenakan pasal tindak pidana perjudian sebagaimana dimaksud dalam primer pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHPidana, subsider pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHPidana.
“Saat ini mereka menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Jayawijaya, bukan lagi tahanan Polres Jayawijaya,”jelasnya.
Kasat Reskrim menambahkn, kedua tersangka perjudian ini langsung diterima oleh Kasi Pidum Kejari Jayawijaya, setelah ini, kedua tersangka akan dipindahkan dari tahanan Polres Jayawijaya ke Lapas Kelas II B Wamena sebagai tahanan kejaksaan. (jo/tho)
Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut, Jumat…
Tim Mutiara Hitam wajib mengamankan tiga poin untuk memutus tren buruk mereka di awal musim…
Penganiayaan tersebut diduga dipicu cekcok antara korban dan pelaku berinisial RM (20) dimana pelaku dan…
Sorotan ini menjadi krusial mengingat posisi geopolitik Pasifik dan sensitivitas isu kedaulatan nasional Indonesia di…
Bertepatan dengan peringatan momen bersejarah Perjanjian Roma, yang jatuh, 30 September setiap tahunnya, pihak KNPB…
Dalam reshuffle kali ini, Prabowo melantik sejumlah pejabat untuk mengisi posisi strategis di pemerintahan. Mereka…