

WAMENA – Hingga saat ini pemda Jayawijaya masih melarang penjualan bahan bakar Minyak (BBM) jenis premium (bensin) eceran dengan jerigen. Sebab, aksi anarkis yang terjadi pada 23 September lalu banyak pengecer bensin yang diambil bahan bakarnya di jalanan dan digunakan untuk membakar ruko dan fasilitas pemerintah.
Kabid Perdagangan Disnakerindag Arisman Chaniago, sekarang ini pihaknya belum mendapat respon, baik dari LSM, masyarakat yang meminta untuk pengeceran BBM dihentikan sampai ada pengaturan lebih lanjut, sehingga pengecer –pengecer BBM di Kota Wamena akan ditertibkan dan didata serta akan dikeluarkan izinnya.
“Jadi tidak semua pengecer bisa menjual BBM, hanya yang punya izin saja yang bisa menjual BBM di Wamena,”ungkapnya Kepada Cenderawasih pos Rabu (16/10) kemarin.
Menurut Arisman, untuk pengecer BBM yang ada di Toko dan Kios –kios yang ada dalam Kota Wamena, sama sekali tidak diizinkan menjual atau mengecer BBM. Sebab, BBM jenis Premium yang sering diecerkan ini daya bakarnya cukup tinggi, sehingga tak boleh diecer di tempat –tempat usaha, pemukiman yang padat penduduk, berdekatan dengan rumah ibadah.
“Jadi ada tempat –tempat tertentu, seperti daerah pemukiman warga yang padat, tempat usaha sembako, pakaian dan elektronik, itu tidak boleh ada aktifitas jual beli BBM jenis Premium,”tegasnya.
Kata Arisman bagi masyarakat yang mengajukan permohonan untuk menjadi pengecer BBM setidak –tidaknya kalau mereka menginginkan itu mengurus izin, tapi kalau tidak mereka harus mendaftar sebagai pengecer BBM di Kota Wamena dan sekitarnya, namun sebelum itu petugas akan melakukan pengecekan tempat pengeceran BBM tersebut terlebih dahulu.
“Sekarang tidak bisa sembarangan tempat melakukan pengeceran BBM jenis Bensin, karena pemda akan mengeluarkan persyaratan yang harus dipatuhi,”katanya.
Aturan pembatasan pengeceran ini, lanjut Arisman, sementara masih dibahas dan belum diberlakukan. Hanya saja untuk melakukan penertiban sehubungan dengan pemicu kebakaran yang terjadi di bulan lalu itu. Dimana masyarakat masih merasa trauma bila melihat orang membawa BBM dengan menggunakan jerigen.
“Sementara ini untuk menghilangkan rasa trauma masyarakat , kami belum mengizinkan aktifitas jual Beli BBM jenis premium untuk diecerkan, kami juga sudah melakukan penertiban BBM yang diecerkan dengan jerigen dan banyak BBM yang kami sita,”tegasnya.
Ia menambahkan untuk BBM yang disita ini, kemungkinan akan dikembalikan dengan satu surat pernyataan bersedia untuk tidak mengecer BBM, sementara untuk pengisian BBM juga saat ini tidak diperkenankan lagi menggunakan jerigen, namun langsung diisi ke kendaraannnya. (jo/tri)
Menurut RD, Manajer Persipura, Owen Rahadiyan telah menjalin komunikasi untuk mengadakan pertemuan tatap muka di…
Kapolres Jayawijaya AKBP. Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK menyatakan sejak hari pertama kejadian, 6…
Pelaksanaan tes akademik tersebut berlangsung di beberapa lokasi, di antaranya IPDN Papua, Ian Fattahul Muluk…
Berbeda dengan sekolah-sekolah di jantung kota yang memiliki ribuan murid, SMKN 8 Jayapura memiliki jumlah…
Wali Kota Jayapura Abisai Rollo menegaskan, kepala daerah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh…
Pemerintah Kampung Holtekam akan memfokuskan program pembangunan tahun 2027 pada penguatan ekonomi masyarakat melalui pengembangan…