Categories: PEGUNUNGAN

Larang Jualan BBM Eceran di Kawasan Padat Penduduk

Penjualan   BBM eceran pasca Aksi anarkis 23 september lalu di jalan Patimura Wamena, Kabupaten Jayawijaya. ( FOTO : Denny/ Cepos )

WAMENA – Hingga saat ini pemda Jayawijaya masih melarang penjualan bahan bakar Minyak (BBM) jenis premium (bensin) eceran dengan jerigen. Sebab, aksi anarkis yang terjadi pada 23 September lalu banyak pengecer bensin  yang diambil bahan bakarnya di jalanan dan digunakan untuk membakar ruko dan fasilitas pemerintah.

   Kabid Perdagangan Disnakerindag Arisman Chaniago, sekarang ini pihaknya belum mendapat respon, baik  dari  LSM, masyarakat yang meminta untuk pengeceran BBM dihentikan sampai ada pengaturan lebih lanjut, sehingga pengecer –pengecer BBM di Kota Wamena akan ditertibkan dan didata serta akan dikeluarkan izinnya.

   “Jadi tidak semua pengecer bisa   menjual BBM, hanya yang punya izin saja yang bisa menjual BBM di Wamena,”ungkapnya Kepada Cenderawasih pos Rabu (16/10) kemarin.

   Menurut Arisman, untuk pengecer BBM yang ada di Toko dan Kios –kios yang ada dalam Kota Wamena, sama sekali tidak diizinkan menjual atau mengecer BBM.  Sebab,  BBM jenis Premium yang sering diecerkan ini daya bakarnya cukup tinggi, sehingga tak boleh diecer di tempat –tempat usaha, pemukiman yang padat penduduk, berdekatan dengan rumah ibadah.

   “Jadi ada tempat –tempat tertentu, seperti daerah pemukiman warga yang padat, tempat usaha sembako, pakaian  dan elektronik, itu tidak boleh ada aktifitas jual beli BBM jenis Premium,”tegasnya.

    Kata Arisman bagi masyarakat yang mengajukan permohonan untuk menjadi pengecer BBM setidak –tidaknya kalau mereka menginginkan itu mengurus izin, tapi kalau tidak mereka harus mendaftar   sebagai pengecer BBM di Kota Wamena dan sekitarnya, namun sebelum itu petugas akan melakukan pengecekan tempat pengeceran BBM tersebut terlebih dahulu.

  “Sekarang tidak bisa sembarangan tempat melakukan pengeceran BBM jenis Bensin, karena pemda akan mengeluarkan persyaratan yang harus dipatuhi,”katanya.

   Aturan pembatasan pengeceran ini, lanjut Arisman, sementara  masih dibahas dan belum diberlakukan. Hanya saja untuk melakukan penertiban sehubungan dengan pemicu kebakaran yang terjadi di bulan lalu itu. Dimana  masyarakat masih merasa trauma   bila melihat orang membawa BBM dengan menggunakan jerigen.

  “Sementara ini untuk menghilangkan rasa trauma masyarakat , kami belum mengizinkan aktifitas jual Beli BBM jenis premium untuk diecerkan, kami juga sudah melakukan penertiban BBM yang diecerkan dengan jerigen dan banyak BBM yang kami sita,”tegasnya.

   Ia menambahkan untuk BBM yang disita ini, kemungkinan akan dikembalikan dengan satu surat pernyataan bersedia untuk tidak mengecer BBM, sementara untuk pengisian BBM juga saat ini tidak diperkenankan lagi menggunakan jerigen, namun langsung diisi ke kendaraannnya. (jo/tri) 

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Kondisi Fiskal Papua Makin Berat Pasca Pembentukan DOB

Fakhiri menegaskan, penguatan regulasi Otonomi Khusus menjadi penting agar pembangunan di Papua tetap berjalan meski…

58 minutes ago

Akhirnya Tiga Warga Australia Dimejahijaukan

Ketiga terdakwa tersebut yakni J. Victor Davis yang merupakan pilot dari  pesawat Piper PA 23-250…

2 hours ago

Sebagian Pelaku dari Luar, Mabes Polri Turun Tangan

Penanganan kasus kerusuhan usai laga Persipura Vs Adhyaksa di Stadion Lukas Enembe, menemukan fakta baru.…

3 hours ago

Tak Hanya Sedih Motor dan Mobil Terbakar, Tapi Juga Beri Dampak Traumatis

Selasa (12/5) pagi kemarin, layanan posko pengaduan masyarakat di Polres Jayapura terlihat sudah didatangi masyarakat…

4 hours ago

Pulau Kimaam Tak Boleh Dikorek Untuk PSN

Dimana pihak perusahaan telah mendapatkan izin operasional dari pemerintah pusat. Tinggal langkah terakhir yaitu meminta…

5 hours ago

Dari Retorika Kebijakan Menuju Aksi Teknis

Pertemuan ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah upaya krusial untuk mengkalibrasi ulang implementasi Otonomi Khusus…

6 hours ago