Categories: PEGUNUNGAN

Reynold: RAPBD 2023  Harus Bulan ini

WAMENA–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jayawijaya menegaskan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Daerah (RAPBD) Kabupaten Jayawijaya,  Tahun 2023 harus digelar sebelum akhir Tahun 2022.

Wakil Ketua II DPRD Jayawijaya, Reynold Bukorsyom menyatakan, adanya perubahan regulasi yang baru menyebabkan penyusunan RAPBD Kabupaten Jayawijaya, Tahun 2023 terlambat.

Untuk waktu pembahasan paling lambat 30 November lalu, namun karena penyusunan materi masih dilakukan pemerintah daerah maka paling lambat akhir tahun ini, RAPBD sudah harus ditetapkan.

“Kalau jadwal pembahasan secaran nasional mulai dari awal November sampai akhir November sudah ditetapkan, cuma sampai sekarang materi belum didorong, namun sebelum tahun ini berakhir, kita sudah harus tetapkan,” ungkapnya Kepada Cenderawasih Pos Selasa, (13/13) kemarin.

Menurutnya, jadwal pembahasannya memang belum ada di DPRD, kapan dilakukan, pihaknya masih menunggu materi dari pihak eksekutif.

“Kalau materi secepatnya dikirim, mungkin kita bisa menjalani sidang itu pada pertengahan Desember ini, sehingga nanti diakhir Desember bisa segera kami tetapkan APBD 2023,” bebernya.

Reynold menyatakan, jika penetapan APBD 2023 dilakukan awal tahun depan mka akan berdampak pada sanksi administrasi kepada Pemkab Jayawijaya berupa pengurangan DAU dan sebagainya.

“Kalaupun pembahasan RAPBD dilakukan pada awal tahun depan, mungkin ada pertimbangan dari pemerintah pusat, sebab aturan baru ini baru dikeluarkan Desember ini, sehingga memang perlu waktu lagi untuk menyesuaikan RAPBD 2023, dengan aturan yang dikeluarkan,” katanya.(jo/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: WAMENA

Recent Posts

Nasib RD di Persipura Belum Jelas

Kursi pelatih kepala Persipura Jayapura hingga saat ini belum jelas, alias masih lowong. Tim berjuluk…

20 hours ago

Gubernur Singgung Soal Benalu yang Ambil Keuntungan

Fakhiri menyatakan mengetahui soal "permainan lama" tersebut. “Barang itu saya tahu, gubernur-gubernur terdahulu kan membuat…

21 hours ago

MRP Minta Kewenangan Pengelolaan SDA Jangan Semua Oleh Pusat

Ketua MRP, Nerlince Wamuar, mengatakan rapat tersebut merupakan tindak lanjut amanat Pasal 20 ayat (1)…

22 hours ago

Rumah Dibangun Tahun 1921 Jadi Saksi Bisu Sebelum Indonesia Merdeka

PAPAN demi papan dilepas perlahan. Genting-genting tua diturunkan dari atap yang mulai rapuh. Beberapa warga…

23 hours ago

Kapolda: BKO Mabes Standby hingga Juli

Ia menjelaskan, keberadaan personel BKO masih diperlukan untuk mendukung upaya pemulihan keamanan pasca konflik yang…

24 hours ago

Gerayangi Murid, Oknum Guru Ngaji Diamankan Polisi

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Ps Kasi Humas Ipda Andre MSB dikonfirmasi membenarkan laporan…

1 day ago