Categories: PEGUNUNGAN

Dua Pelaku Curas Dibekuk

Anggota Tim Opsnal Sat Reskrim saat mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan IH dan TM di salah satu honai dari Kampung Elagaima Distrik Hubikosi,  Sabtu (10/10). ( FOTO: Denny/Cepos )

WAMENA-Tim Opsnal Reskrim Polres Jayawijaya berhasil membekuk  dua pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Muai Distrik Hubikosi yang dialami korban Rifan Pongmakaman, Sabtu (10/10).  Kedua pelaku, yakni berinisial IH (17) dan TM (22) ditangkap aparat kepolisian dalam sebuah honai di Kampung Elagaima.

  Dari kronologis penangkapan, berawal saat Tim Opsnal Sat Reskrim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Jayawijaya Iptu Matinetta sekitar pukul 13.30 WIT.  Tim mendapat informasi bahwa pelaku curas di Jalan Muai sedang berada di dalam Honai Kampung Elagaima Distrik Hubikosi  dan Tim langsung bergerak menuju TKP  serta  langsung menuju Honai yang dimaksud.

  Tim langsung masuk dan melakukan penangkapan dua pelaku yang berada di dalam honai dan memeriksa isi honai. Tim berhasil mengamankan dua pelaku dan barang bukti, yang langsung dibawa ke Polres Jayawijaya untuk diperiksa lebih lanjut penyidik Sat Reskrim.

   Dari penangkapan ini anggota berhasil mendapatkan barang bukti  1  unit motor beat street warna hitam,  1  unit honda supra 125 warna hitam, 1  bilah parang,  1 unit hp merk Samsung,  1 unit hp merk Vivo marna merah yang diamankan sebagai barang bukti.

  Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Ruparopen membenarkan adanya penangkapan terhadap dua pelaku pencurian dengan kekerasan yang sering melakukan aksinya di jalan Muai, dengan inisial IH dan TM. Kapolres mengaku prihatin,  salah satu dari pelaku ini adalah seorang pelajar, namun sudah melakukan tindak kejahatan seperti ini.

   “IH ini seorang pelajar, namun sudah melakukan tindak kejahatan seperti ini, sehingga harus berurusan dengan hukum,”ungkapnya kemarin.

  Kapolres Rumaropen juga menjelaskan jika penangkapan dua pelaku curas ini hanya berselang beberapa jam dari aksi yang dilakukan kepada korban.  “Ada dua kendaraan yang kita temukan, satu diantaranya telah kami kembalikan kepada pemiliknya sementara untuk satu kendaraan lainnya akan dicari pemilik yang sah,”jelas mantan Kapolres Mamberamo Tengah.

  Ia juga menyebutkan jika penangkapan dua pelaku curas ini menunjukkan jika kejahatan jalanan ini masih terus ada di tengah masyarakat, sehingga ia mengharapkan  masyarakat juga waspada, khususnya kepada ibu -ibu jangan menggantung tas pada stir motor saat melakukan perjalanan.

  “Sasaran mereka bisanya wanita yang sering menggantung tas di badan dan di kendaraannya, oleh karena itu saya mengharapkan ada kesadaran dari masyarakat dan tetap waspada dalam menyikapi kejahatan jalanan menjelang akhir tahun 2020,”tutupnya. (jo/tri)                            

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Kejari Mimika Eksekusi Rp5,4 Miliar Uang Pengganti Korupsi Proyek Aerosport 

Kejaksaan Negeri Mimika mengeksekusi barang bukti uang tunai sebesar Rp5,43 miliar dari terpidana kasus korupsi…

7 hours ago

Operator Bulldozer Tewas dalam Kecelakaan Kerja di Jagebob

Kecelakaan kerja terjadi di areal perkebunan PT Murni Nusantara Mandiri (MNM), tepatnya di Blok 006–012…

8 hours ago

Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Kompleks Barak Penerangan 

Warga kompleks barak penerangan, Jalan Bhayangkara, Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, dikejutkan dengan penemuan jenazah seorang…

9 hours ago

Jalan Yongsu Sapari Jadi Salah Satu Proyek Infrastruktur Besar 2026

Pemerintah Kabupaten Jayapura terus mendorong pembangunan infrastruktur sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah. Salah satunya…

10 hours ago

Bupati Keerom Tegaskan Tidak Boleh Ada Sekolah Kekurangan Guru

Bupati Keerom, Piter Gusbager dengan tegas memastikan tidak ada lagi sekolah di Kabupaten Keerom yang…

12 hours ago

Produksi Petani Lokal Berkurang Turut Pengaruhi Inflasi Daerah

Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH menyatakan koordinasi dan sinergi antara lembaga ini, diperlukan untuk…

13 hours ago