Kalau dilihat dari kegiatan distrik yang dilaporkan seperti seperti kegiatan pembinaan wawasan kebangsaan dalam rangka memantapkan pengamalan pancasila undang -undan dan lain sebagainya, ini kegiatan yang dinanai dari otsus yang mungkin dilakukan pada 17 Agustus, kedua peningkatan ketahanan pangan, terkait dengan stunting 15 orang per distrik untuk per kegiatan.
“ini kepala Distrik bisa menyampaikan juga apa kegiatannya, sasarannya apa, dokumentasinya dari awal sampai akhir, perlu diketahui pemerintahan distrik juga menjadi bagian dari OPD, maka diharapkan kerangka acuan kerjanya harus sama dengan OPD sehingga harus dibuat agar kegiatan dari awal hingga akhir bisa dilakukan sesuai tahapan ,”kata Tinggal Wusono.
Asisten I Setda Jayawijaya juga menegaskan ketika Kepala Distrik dilakukan evaluasi oleh pemerintah daerah bisa menyampaikan apa saja yang sudah dikerjakan, sedangkan dari kominfo hanya meminta data yang kepala distrik lakukan khususnya untuk kegiatan yang didanani dari otsus, ini berbeda dengan evaluasi pemerintah daerah melalui Bappeda itu akan mengukur output dari kegiatan yang dilakukan.(jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Dalam putusannya, Komite Banding PSSI menguatkan keputusan Komite Disiplin PSSI sebelumnya, namun dengan perubahan bentuk…
Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…
Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…
Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…
Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…