“Kami tidak ingin masalah ini bias hingga sasarannya ke perbankan, oleh karena itu, untuk perbankan yang ada di Jayawijaya sekali lagi jangan pernah coba proses pencairan dana desa sebelum masalah ini diselesaikan,” tegas Naligi Kurusi
Ia juga menambahkan masalah ini akan di bawah ke ranah hukum, dimana Asosiasi Kepala Kampung akan membawa SK yang dikeluarkan Bupati Jayawijaya ke tingkat Pengadilan Tata Usaha Negera (PTUN), oleh karena itu apabila bank mencairkan dana yang ada di rekening kampung kepada kepala kampung yang baru saja di SKkan bupati Jayawijaya dampaknya kurang bagus untuk perbankan sendiri.
“Anggaran dana desa yang ada di rekening kampung saat ini boleh dicairkan apabila masalah sudah jelas dan memiliki kepastian hukum.” tutupnya. (jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Gantang menjelaskan, destinasi wisata pantai kini dimiliki hampir di setiap daerah. Karena itu, daerah perlu…
Koordinator aksi yang enggan menyebut namanya menyampaikan, para honorer sudah berulang kali menyuarakan aspirasi melalui…
Kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Jalan Busiri Ujung, Mimika, pada 12 Oktober lalu…
Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH selama ini banjir dan genangan air dalam Kota Wamena…
Pj Sekda Provinsi Papua Pegunungan Drs. Wasuok Demianus Siep mengatakan dengan situasi umum yang terjadi…
‘’Untuk alokasi dana kampung yang bersumber dari APBD Kabupaten Merauke 100 persen sudah cair dan…