Categories: PEGUNUNGAN

Pembatasan Barang Basah Untuk Angkutan Cargo Kembali Normal

WAMENA – Edaran pembatasan barang basah yang dikeluarkan Trigana Air Sevice saat ini sudah kembali normal namun aviasi penerbangan tersebut hanya mengoperasikan dua dari empat pesawat cargo miliknya untuk melayani ke Wamena dan Dekai Yahukimo, ketentuan ini juga dilihat dari pemasok barang ke wilayah tersebut yang berkurang saat ini.

Manager Trigana Air Service Wamena Michael Biduri menyatakan surat edaran yang dikeluarkan Trigana terkait pembatasan pengiriman barang basah, pembatasan itu memang sempat diberlalukan namun sejak senin kemarin sudah normal kembali, alasan pembatasan barang -barang basah atau yang mudah rusak seperti ikan itu karena trigana mengoperasikan dua pesawat.

“Kita mengurangi jumlah penerbangan cargo karena kami menyadari barang pedagang juga tak mungkin seperti keadaan normal, ini pasti akan terjadi penurunan jumlah barang, disamping itu sistem pembayaran BBM Avtur itu harus deposit ke pertamina,”ungkapnya Rabu (8/4).

Deposit ini sebagai jaminan dalam pembayaran Avtur, dengan kalulasi biaya operasional dengan tunggak Cargo yang diprediksi dalam satu, dua bulan jumlahnya sekian sehingga dibatasi dua pesawat yang menyesuaikan dengan dana untuk deposit ke pertamina.

“Jadi edaran untuk pembatasan barang bacah yang sempat heboh beberapa hari lalu itu sudah kembali normal, baik ke Oksibil, Yahukimo dan Wamena sudah kembali seperti biasa, namun hanya mengoperaikan dua pesawat sambil melihat situasi perkembangan kedepan,”jelas Michael.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Jangan Hanya di Pusat Tapi Juga di Daerah

Ia juga dikaitkan dengan blackout disejumlah provinsi di Indonesia. Sontak publik ikut dibuat kaget karena…

3 hours ago

TNI-Polri-Jaksa Diminta Introspeksi

Menurut Prabowo, seluruh pejabat negara pada hakikatnya adalah pelayan rakyat. Karena itu, mereka tidak boleh…

4 hours ago

Minta Lebih dari Sekedar Kritik

Anggota DPR Papua jalur Pengangkatan Otonomi Khusus (Otsus) Daerah Pengangkatan Kabupaten Biak Numfor, Musa Sombuk,…

7 hours ago

Proyek Ilegal, Masyarakat Adat Beberkan Bukti Citra Satelit

Dalam persidangan perkara Nomor 9/G/LH/2026/PTUN Jayapura ini, tim kuasa hukum masyarakat adat menghadirkan tiga orang…

8 hours ago

Merawat Peradaban Suku yang Perlahan Hilang Ditelan Jaman

Dialah Mama Emma Awinero-Tjoe. Di atas bangku panjang kayu yang menjadi saksi bisu jejak pengabdiannya,…

9 hours ago

Prabowo Akui Banyak Maling di Program MBG

Ia memerintahkan seluruh Gubernur, Bupati, Camat, Hingga Kepala Desa untuk memeriksa seluruh dapur Satuan Pelayanan…

10 hours ago