

Setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap, penyidik Sat Reskrim Polres Jayawijaya menyerahkan tersangka pembunuhan di Pasar Potikelek bernisial NW (25) beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Kamis, (9/3), kemarin.
WAMENA–Setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap, penyidik Sat Reskrim Polres Jayawijaya menyerahkan tersangka pembunuhan di Pasar Potikelek bernisial NW (25) beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Kamis, (9/3), kemarin.
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim AKP Mattinetta, S.Sos, MM menyatakan, NW merupakan tersangka kasus pembunuhan di Pasar Potikelek Wamena yang terjadi pada Jumat 25 November 2023.
“Sebelumnya kami sudah mengajukan berkas perkaranya kepada jaksa penuntut umum, dan berkas tersebut sudah dinyatakan lengkap sehingga kita serahkan tersangka NW bersama barang bukti kepada kejaksaan,”ungkapnya Kamis (9/3) kemarin.
Ia juga menyatakan, kini tersangka NW bukan lagi menjadi tahanan Polres Jayawijaya, namun menjadi tahanan kejaksaan.
“Seperti diketahui, pembunuhan yang dilakukan NW kepada rekannya itu karena dilatarbelakangi ketersinggungan karena pada saat itu, korban yang dalam keadaan dipengaruhi Miras melontarkan kata yang membuat tersangka tersinggung, sehingga ia nekat menghabisi nyawa korban,”jelas Kasat Reskrim.(jo/tho)
PSBS Biak akan melakoni laga pamungkas mereka pada Super League 2025/2026 pada Sabtu (23/5). Tim…
Ketua Komisi IV DPR Papua, Joni Y. Betaubun mengatakan, Raperda tersebut merupakan hak inisiatif DPR…
Kejuaran Daerah Bupati Keerom Cup Series II Motocross dan Grasstrack Tahun 2026 memberikan banyak cerita.…
Menurut Rahmat, esensi perjuangan tahun 1908 sangat relevan dengan kondisi penegakan hukum modern saat ini.…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan, melalui Kasat Reskrim AKP Axel Panggabean, mengatakan korban diketahui…
Salah seorang warga Kota Jayapura, Silas menyayangkan perlakuan kurang menyenangkan saat berada di kawasan Bandara…