

Setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap, penyidik Sat Reskrim Polres Jayawijaya menyerahkan tersangka pembunuhan di Pasar Potikelek bernisial NW (25) beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Kamis, (9/3), kemarin.
WAMENA–Setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap, penyidik Sat Reskrim Polres Jayawijaya menyerahkan tersangka pembunuhan di Pasar Potikelek bernisial NW (25) beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Kamis, (9/3), kemarin.
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim AKP Mattinetta, S.Sos, MM menyatakan, NW merupakan tersangka kasus pembunuhan di Pasar Potikelek Wamena yang terjadi pada Jumat 25 November 2023.
“Sebelumnya kami sudah mengajukan berkas perkaranya kepada jaksa penuntut umum, dan berkas tersebut sudah dinyatakan lengkap sehingga kita serahkan tersangka NW bersama barang bukti kepada kejaksaan,”ungkapnya Kamis (9/3) kemarin.
Ia juga menyatakan, kini tersangka NW bukan lagi menjadi tahanan Polres Jayawijaya, namun menjadi tahanan kejaksaan.
“Seperti diketahui, pembunuhan yang dilakukan NW kepada rekannya itu karena dilatarbelakangi ketersinggungan karena pada saat itu, korban yang dalam keadaan dipengaruhi Miras melontarkan kata yang membuat tersangka tersinggung, sehingga ia nekat menghabisi nyawa korban,”jelas Kasat Reskrim.(jo/tho)
Langkah ini menyusul keberhasilan evakuasi salah seorang korban selamat, Demerina Uamang (23), yang sempat diamankan…
Ketua HONAI, Pdt. Andrikus Mofu, menegaskan gereja tidak ingin masyarakat terus menjadi korban kekerasan, kehilangan…
Ia ditemukan tewas dengan kondisi terbakar bersama mobilnya. Yang bikin heboh adalah, sebelum dieksekusi, ia…
Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey menduga aksi yang berlangsung di sejumlah daerah tersebut tidak…
Saat kapal dalam perjalanan menuju Jayapura, tiga penumpang ini diketahui merokok di dalam kapal, tepatnya…
Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…