Categories: PEGUNUNGAN

Pemilik Hak Ulayat Bawa  Pemkab Lanny Jaya  Keranah Hukum

Terkait  16 Tahun Ganti Rugi Kantor Bupati Lanny Jaya Belum Diselesaikan

WAMENA – Sejak 2009 -2024, Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya, belum pernah melakukan ganti rugi kepada masyarakat sebagai pemilik hak ulayat  tanah atas bangunan gedung kantor Bupati Kabupaten Lanny Jaya, provinsi Papua pegunungan, dengan total harga ganti rugi  senilai Rp 2,5 Miliar dengan luas lahan 2 hektar lebih.

Hal ini memicu puluhan masyarakat Lanny Jaya dari pemilik hak ulayat atas tanah tersebut melakukan gugatan secara hukum di kantor pengadilan negeri (PN) Wamena Ibu kota kabupaten Jayawijaya, Papua pegunungan, pada senin (8/1) pagi

Tokoh masyarakat pemilik hak ulayat tanah, Tetinus Yigibalom, mengatakan, Kedudukan kantor Bupati Kabupaten Lanny Jaya sejak awal yakni pada tahun 2009 silam, pihak orang tua telah menyepakati dan menyerahkan tanah tersebut kepada pemerintah daerah (Pemda) Lanny Jaya untuk bangun gedung kantor Bupati.

kemudian Pihak pemerintah telah melakukan sertikat tanah tanpa sepengetahuan atau koordinasi ke pihak masyarakat sebagai pemilik tanah itu sendiri  dan sebelum ada pelepasan tanah secara resmi dalam artinya sebelum di lakukan ganti rugi dengan nilai yang di tentukan sebesar Rp 2,5 milyar

“Maka hari ini kita dari masyarakat sebagai pemilik tanah  melakukan gugatan secara resmi di kantor pengadilan negeri Wamena yang didampingi langsung oleh dua kuasa hukum atau pengacara yakni Yance Tenoye dan Benny Wetipo,”ungkapnya saat di temui di Pengadilan Negeri Kelas II B Wamena.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Dibacok Bertibu-tubi, Seorang Pedagang Meregang Nyawa

Berdasarkan rilis diterima media ini dari Humas Polres Mappi, Kapolres Mappi Kompol Suparmin, melalui Kasat…

5 hours ago

Dua Menteri Dituding Ikut Merusak Papua

Bentuk protes tersebut dilakukan di Lingkaran Abepura sambil membawa poster beragam tulisan, di antaranya: Salibkan…

6 hours ago

Mahasiswa Kecewa, Menteri HAM Dianggap Melanggar HAM

Seharusnya menurut mereka, kehadiran Menteri HAM di Papua menjadi momentum untuk bertemu langsung dengan mahasiswa,…

7 hours ago

Pembayaran Denda Adat Belum Temukan Titik Temu Dua Kelompok Warga Memanas

Penyelesaian kasus tersebut sebelumnya telah di mediasi oleh polres Jayawijaya, namun tak mendapatkan titik temu…

10 hours ago

Tetapkan PBB P2 Bandara Rp 11,1 Miliar, Angkasa Pura Ajukan Keringanan

Penetapan tersebut merupakan hasil pembahasan antara Bapenda dan Bupati Jayapura, yang sebelumnya telah disepakati dan…

11 hours ago

Ditemukan Sejumlah Siswa Belum Lancar Membaca

Sekolah rakyat terintegrasi 77 Merauke yang menempati sebagian dari gedung SMKN 2 Merauke di Jalan…

12 hours ago