Ia mengaku langkah yang dilakukan oleh Super Market Yudha sangat baik dan harus di jadikan contoh ole pedagang -pedagang yang lain, dimana mereka mensortir sendiri bahan makanan yang sudah tidak bisa digunakan atau sudah dalam masa kedaluarsa lalu melakukan pemusnahan dengan melibatkan disnakerindag dan kepolisian untuk menyaksikan
Di tempat yang sama oleh Kanit Tipidsus Sat Reskrim Ipda Yori Bawan, SH turut menyaksikan pemusnahan makanan kadaluarsa yang telah dipisahkan oleh Toko Yudha menyatakan barang atau makanan yang expired atau kadaluarsa telah disortir oleh toko Yudha untuk selanjutnya diserahterimakan untuk dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar di TPA Pisugi,
Kegiatan ini merupakan bukti adanya kesadaran dari para pelaku usaha terkait pentingnya memeriksa dan memisahkan barang yang sudah tidak layak jual sehingga melindungi masyarakat ataupun konsumen agar dapat berbelanja dengan aman tanpa perlu ada rasa khawatir.(jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Penilaian itu disampaikan PAHAM Papua menyusul laporan polisi yang didaftarkan Mama Yasinta di Polda Metro…
Bagi masyarakat Kamoro, Karapao bukan sekadar selebrasi visual. Ini adalah poros warisan leluhur yang melilitkan…
Pemerintah Distrik Sentani terus bergerak melaksanakan program relokasi dan penataan ulang Pasar Lama Sentani, sebuah…
Menurutnya kejadian ini bermula saat beberapa warga sedang mencari ikan di sekitar Kali Ariyau sekitar…
Sengketa pergantian kepala kampung antara asosiasi 328 kampung dengan Pemkab Jayawijaya memasuki tahap akhir. Ya,…
Guna menjaga situasi kamtibmas yang ada di wilayah Kota Wamena, Polres Jayawijaya kembali melakukan razia…