

Antrean pencairan dana desa tahap III bagi kampung yang sudah masukkan persyaratan di Bank Papua, Cabang Wamena, Selasa, (6/12), kemarin. (FOTO: Denny/ Cepos)
Segera Masukkan Laporan Pertanggungjawaban Tahap I dan II
WAMENA–Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Jayawijaya tidak menunggu secara kolektif dalam pencairan dana desa tahap III, di mana kampung yang sudah serahkan persyaratan maka itu yang langsung diproses pencairan tahap III di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jayawijaya.
Plt Kepala Dinas DPMK Kabupaten Jayawijaya, Lepinus Gombo memastikan, anggaran dana desa tahap III sudah ada di KPPN Wamena, namun pencairannya harus masukkan syarat berupa pertanggungjawaban atau realisasi dana desa tahap I, II tahun 2022, APBK dan RKPK Tahun 2023 baru bisa dicairkan.
“Saya peringatkan (warning) bagi kepala kampung agar segera masukkan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa tahap 1 dan II, kita tidak menunggu secara kolektif, bagi kampung yang sudah masukkan persyaratan maka langsung dilayani pencairan,” ungkapnya selasa (6/12) kemarin.
Sampai sekarang baru 10 kampung yang sudah masukkan syarat pencairan dana desa tahap III dan datanya sudah kami input ke aplikasi Onspan untuk disampaikan ke Kementerian Keuangan, disamping itu kami juga proses pencairan dana desanya,”katanya.(jo/tho)
Sesekali, ketika lelah menyapa, beberapa mama berdiri, menggoyangkan tubuh mengikuti irama musik, tawa pecah seketika.…
Kantor Distrik Sentani kembali dipalang oleh pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan, Kamis (23/4). Aksi…
Seleksi dilakukan langsung Pelatih Kepala Timnas Futsal Putra Indonesia Hector Souto. Pelatih asal Spayol ini…
Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Balai Jalan (PJN) Wilayah II pada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional…
Audiensi tersebut untuk membahas persiapan menghadapi Pra Pekan Olahraga Nasional (Pra-PON) sekaligus menyampaikan laporan persiapan…
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Jayapura Iptu Slamet…