Site icon Cenderawasih Pos

Defisit Anggaran, Pemkab Pastikan Pelayanan Secara Terbatas

PJ Bupati Jayawijaya Thony M Mayor, S.Pd, MM mengajari beberapa siswa SD untuk membaca di Distrik Asologaima Kabupaten Jayawijaya, Rabu (4/9) kemarin. (foto: Denny/ Cepos)

WAMENA  Pemkab Jayawijaya memastikan belum mengajukan perubahan anggaran ke DPRD Jayawijaya, sebab ada beberapa program dan kegiatan yang harus dikeluarkan untuk tahun ini agar kondisi keuangan daerah menjadi stabil.

Pj Bupati Jayawijaya Thony M Mayor, S.Pd, MM menyatakan untuk tahun ini pemerintah bekerja dengan keterbatasan, sebab APBD untuk tahun ini mengalami defisit yang besar, dan sampai dengan saat ini pihaknya belum mendorong APBD perubahan ke DPRD Jayawijaya.

“Rp 1,6 Triliun itu digunakan untuk 40 Distrik dan OPD yang besar dengan wilayah yang luas itu tidak memadai sebenarnya, untungnya masih ada otsus yang selalu ditekankan untuk bagaimana bisa diturunkan kepada masyarakat,”ungkapnya Kamis (5/9).

Menurutnya, ada OPD yang apabila tidak dikontrol menganggarkan kegiatan terlalu besar, mulai dari Perjalanan dinas, makan – minum, ATK,  sementara sasaran ke masyarakat tidak mencapai 20 persen, ini yang harus diperhatikan oleh pemerintah daerah agar penggunaan anggaran itu tepat sasaran dan apa yang menjadi tujuan pemerintah bisa tercapai.

“Jadi untuk OPD harus bisa melihat permasalahan yang ada di Distrik dan kampung, khususnya petugas yang yang ada agar apa yang dibutuhkan kalau memang itu sangat menunjang pekerjaan dilapangan bisa dianggarkan oleh karena itu perlu untuk memetakan permasalahan yang ada mana yang urgen mana yang tidak,”jelasnya.

Ia juga mengingatkan, OPD teknis terkait  petugas kesehatan dan guru sering kali bertugas jauh dari Kota atau di Distrik -distrik dan kampung kebanyakan mereka semua juga tenaga kontrak oleh karena itu, pemerintah juga perlu membantu mereka dalam memberikan akses yang baik agar mereka juga bisa mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

PJ Bupati menambahkan bagi pejabat bertugas di Puskesmas, dan Sekolah apabila mendapatkan kendaraan dinas dan harus pindah maka kendaraan itu harus ditinggalkan itu aset pemerintah untuk Puskesmas atau sekolah itu, kalau dibawah pergi juga nantinya akan seperti membawa racun bagi diri sendiri.(jo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version