Categories: PEGUNUNGAN

AJI Minta Provokator Pengeroyokan Dua Wartawan, Diproses

JAYAPURA – Aksi kekerasan terhadap insan pers di tanah Papua yang menimpa dua kontributor INews TV di Kabupaten Kepulauan Yapen yakni Andrew Woria dan Mesakh Yoberth Kamarea mendapat respon dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jayapura.

AJI merilis bahwa kedua contributor INews ini ketika itu dikeroyok oleh warga dengan jumlah sekitar 20 orang.  Kejadian itu terjadi di Kampung Borai Distrik Yawakukat, Kabupaten Kepulauan Yapen sekira pukul 11.20 WIT.

Sebelumnya keduanya menggunakan bermotor hendak meliput kegiatan Wakil Bupati Kepulauan Yapen, Frans Sanadi di Kampung Waniwon.  Nah saat melewati Kampung Borai terjadi pemalangan jalan umum karena diduga akibat dampak pertikaian masyarakat Borai dengan masyarakat Kampung Konti.

Perjalanan Andrew dan rekannya pun terhenti akibat aksi pemalangan tersebut.  “Kemudian kedua korban menanyakan masalah tersebut kepada warga dan berencana melakukan peliputan. Kedua juga telah menggunakan tanda pengenal sebagai jurnalis,” jata Ketua AJI Jayapura, Lucky Ireeuw dalam rilisnya, Rabu (6/5).

Hanya setelah itu tiba-tiba salah warga seorang memprovokasi massa di lokasi tersebut dengan menyatakan kedua korban adalah bagian dari kelompok yang bertikai dengan masyarakat Kampung Borai.

Massa pun mengeroyok kedua korban hingga dilerai. “Andrew mengalami memar di wajah, terdapat luka dekat mata bagian kanan dan rasa sakit di kepala.  Sementara Mesak mengalami luka memar di wajah.  Kameranya juga dirusak para pelaku termasuk memori card juga disita,” beber Lucky.

Setelah kejadian ini, Andrew dan Mesak telah melapor ke Polres Kepulauan Yapen untuk memproses hukum para pelaku.  Dan sebagai upaya advokasi, AJI Jayapura  telah menghubungi Kapolres Kepulauan Yapen, AKBP Ferdyan Indra Fahmi terkait aksi pengeroyokan tersebut.  “Kapolres Kepulauan Yapen menyatakan akan memproses hukum para pelaku karena terdapat unsur pidana tindakan pengeroyokan dan pengerusakan alat kerja korban.

Terkait kejadian pengeroyokan kedua jurnalis INews di Kepulauan Yapen kami mengecam semua tindakan kekerasan demi menghambat kebebasan pers di tanah Papua,” tegas Lucky.

Pimpred Cenderawasih Pos ini meminta pihak kepolisian memproses hukum oknum warga yang menjadi provokator dan para pelaku pengeroyokan kedua jurnalis di Kampung Borai.  “Masyarakat juga harusnya memahami dan menghargai kerja wartawan di lapangan demi menyampaikan informasi kepada khalayak. Tapi kami tetap meminta provokator yang memprovokasi warga ini dicari dan diproses hukum karena laporan polisinya sudah ada,” imbuhnya. (ade/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: KRIMINAL

Recent Posts

Wali Kota: SPMB di Sekolah Negeri Gratis!

Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ini, Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menegaskan bahwa…

3 days ago

Tuntutan 13 Tahun Penjara Agar Ada Efek Jera

Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, SH, MH mengatakan dari 9 terdakwa kasus korupsi dana…

3 days ago

MRP Kecewa, Tak Bisa Bertemu Bupati dan Wabup Jayapura

Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu…

3 days ago

Besok, Wapres Dijadwalkan Kunjungi Asmat

Gubernur Apolo menjelaskan, dalam rangka kunjungan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua…

3 days ago

Pemerintah Jangan Korbankan Tanah Adat

Menurut Emanuel Gobay, yang juga anggota Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua,…

3 days ago

6 SPPG Mimika yang Dibekukan Segera Beroperasi Kembali

​Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Mimika, Papua…

3 days ago