Categories: PEGUNUNGAN

AJI Minta Provokator Pengeroyokan Dua Wartawan, Diproses

JAYAPURA – Aksi kekerasan terhadap insan pers di tanah Papua yang menimpa dua kontributor INews TV di Kabupaten Kepulauan Yapen yakni Andrew Woria dan Mesakh Yoberth Kamarea mendapat respon dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jayapura.

AJI merilis bahwa kedua contributor INews ini ketika itu dikeroyok oleh warga dengan jumlah sekitar 20 orang.  Kejadian itu terjadi di Kampung Borai Distrik Yawakukat, Kabupaten Kepulauan Yapen sekira pukul 11.20 WIT.

Sebelumnya keduanya menggunakan bermotor hendak meliput kegiatan Wakil Bupati Kepulauan Yapen, Frans Sanadi di Kampung Waniwon.  Nah saat melewati Kampung Borai terjadi pemalangan jalan umum karena diduga akibat dampak pertikaian masyarakat Borai dengan masyarakat Kampung Konti.

Perjalanan Andrew dan rekannya pun terhenti akibat aksi pemalangan tersebut.  “Kemudian kedua korban menanyakan masalah tersebut kepada warga dan berencana melakukan peliputan. Kedua juga telah menggunakan tanda pengenal sebagai jurnalis,” jata Ketua AJI Jayapura, Lucky Ireeuw dalam rilisnya, Rabu (6/5).

Hanya setelah itu tiba-tiba salah warga seorang memprovokasi massa di lokasi tersebut dengan menyatakan kedua korban adalah bagian dari kelompok yang bertikai dengan masyarakat Kampung Borai.

Massa pun mengeroyok kedua korban hingga dilerai. “Andrew mengalami memar di wajah, terdapat luka dekat mata bagian kanan dan rasa sakit di kepala.  Sementara Mesak mengalami luka memar di wajah.  Kameranya juga dirusak para pelaku termasuk memori card juga disita,” beber Lucky.

Setelah kejadian ini, Andrew dan Mesak telah melapor ke Polres Kepulauan Yapen untuk memproses hukum para pelaku.  Dan sebagai upaya advokasi, AJI Jayapura  telah menghubungi Kapolres Kepulauan Yapen, AKBP Ferdyan Indra Fahmi terkait aksi pengeroyokan tersebut.  “Kapolres Kepulauan Yapen menyatakan akan memproses hukum para pelaku karena terdapat unsur pidana tindakan pengeroyokan dan pengerusakan alat kerja korban.

Terkait kejadian pengeroyokan kedua jurnalis INews di Kepulauan Yapen kami mengecam semua tindakan kekerasan demi menghambat kebebasan pers di tanah Papua,” tegas Lucky.

Pimpred Cenderawasih Pos ini meminta pihak kepolisian memproses hukum oknum warga yang menjadi provokator dan para pelaku pengeroyokan kedua jurnalis di Kampung Borai.  “Masyarakat juga harusnya memahami dan menghargai kerja wartawan di lapangan demi menyampaikan informasi kepada khalayak. Tapi kami tetap meminta provokator yang memprovokasi warga ini dicari dan diproses hukum karena laporan polisinya sudah ada,” imbuhnya. (ade/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: KRIMINAL

Recent Posts

Pendapatan Negara di Papua Tembus Rp2,9 Triliun

Pemerintah menargetkan pendapatan negara di wilayah Papua pada 2026 sebesar Rp6,7 triliun, yang terdiri atas…

13 hours ago

Persipura Bermarkas di Gelora Delta Sidoarjo

Owen membeberkan bahwa mereka sudah menjajaki dua stadion di Jawa Timur. Dan saat ini masih…

14 hours ago

Libatkan Pemda dan Masyarakat Adat Atau Hentikan!

Dari hasil peninjauan, pemerintah menemukan sejumlah aspek yang perlu segera dibenahi, di antaranya sanitasi tempat…

15 hours ago

Boyolali Dinilai Cocok Bagi Persipura

Keputusan ini menjadi pengalaman pertama bagi skuad Persipura. Pada musim-musim sebelumnya, mereka lebih sering menggelar…

15 hours ago

Selama ini pemerintah daerah tidak pernah dilibatkan dalam pelaksanaan MBG

Menurutnya, selama ini pemerintah daerah tidak pernah dilibatkan secara maksimal dalam perencanaan maupun pelaksanaan program.…

16 hours ago

Petugas Avsec Bandara Sentani Gagalkan Penyelundupan 940 Gram Ganja

Penangkapan bermula saat D.H. menjalani pemeriksaan di Passenger Security Check Point (PSCP) Terminal Keberangkatan Bandara…

16 hours ago