Categories: PEGUNUNGAN

Surat Edaran Diteken, Izin Keluar Masuk Resmi Dihapus

Warga yang kian sepi saat mengurus surat izin keluar masuk Wamena sebelum surat edaran dikeluarkan pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Rabu (6/1). ( FOTO: Denny/ Cepos)

WAMENA-Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua menyatakan bahwa Surat Edaran bupati telah dikeluarkan usai diteken atau ditandatangani. Artinya mulai Sabtu (9/1) lusa, surat izin keluar masuk tak lagi digunakan bagi calon peumpag baik yang ingin keluar dari Wamena maupun yang masuk ke Wamena, namun calon penumpang harus benar-benar terdaftar dalam maskapai yang dipilih.

  “Selain terdaftar dalam maskapai, calon penumpang juga harus mengisi aplikasi E-HAC, serta melakukan rapid test di RSUD Wamena, Puskesmas Wamena Kota, Puskesmas Hom-hom, klinik Polres Jayawijaya, Kodim 1702 / Jayawijaya dan Klinik Batalyon 756/ Wimane Sili  sementara yang kembali dari Jayapura ke Wamena itu di Posko kesehatan yang ada di Sentani Kabupaten Jayapura.”ungkapnya rabu (6/1) kemarin.

   Menurutnya untuk pelayanan rapid test, bagi calon penumpang yang memiliki KTP dari luar maka dikenakan biaya sebesar Rp 150.000  sedangkan warga yang memiliki KTP Jayawijaya maka biaya rapid test dibebaskan, ini berlaku bagi pemeriksaan rapid test di Wamena maupun di posko yang ada di Jayapura

  “Untuk biaya rapid tes masih sama dengan kebijakan yang kemarin dimana bagi calon penumpang yang ber KTP Wamena itu dibebaskan dari administrasi, sementara yang ber KTP dari luar Wamena maka tetap dikenakan biaya administrasi Rp 150.000,”jelas Bupati dalam surat edarannya.

  Ia juga memastikan jika sehari sebelum berangkat calon penumpang harus melakukan rapid test  dan daftar calon penumpang yang akan dilakukan rapid test itu diserahkan oleh maskapai ke posko  sehingga yang sudah mendapatkan tiket itu yang dilakukan rapid test.

  “Kita lihat kebijakan kemarin itu calon penumpang belum mendapatkan tiket, namun sudah melakukan rapid test, sekarang kita ubah calon penumpang harus lebih dulu mendapatkan tiket barulah sehari sebelum berangkat ia harus mengikuti rapid tes,”kata Jhon Banua.

  Bupati juga menyatakan sementara untuk penanganan  Covid -19 di Jayawijaya jika dilihat secara komulatif itu ada 342 kasus, sementara kasus positif yang dirawat saat ini 27 orang, pasien dalam pengawasan tak ada, orang dalam pantauan 8 orang,  yang dinyatakan sembuh itu ada 314, dan yang meninggal dunia 1 orang.

  “Sampai saat ini kami masih berada di angka 27 pasien positif yang masih dalam perawatan kita memang datar saja tak ada peningkatan atau penurunan yang drastis, oleh karena itu saya harapkan warga untuk tetap menerapkan 3 M,”tutupnya. (jo/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Pemkot  Diminta Perhatikan Kondisi Damkar

    Barend mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, kondisi sejumlah alat utama dan peralatan operasional…

39 minutes ago

Dorong Kemandirian Ekonomi, DPMK Perkuat Pembinaan BUMKam

  Kepala DPMK Kota Jayapura, Makzi L. Atanay, mengatakan BUMKam merupakan badan usaha milik kampung…

2 hours ago

11 Serpihan Proyektil Diangkat dari Tubuh Korban

   Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang mengatakan bahwa kondisi Salbiah setelah menjalani operasi…

3 hours ago

Masyarakat Pesisir Jadi Sasaran Serbuan Teritorial Kodaeral X

   Menurutnya, kegiatan tersebut bukan merupakan operasi militer, melainkan akselerasi operasi bakti yang melibatkan TNI,…

4 hours ago

Bina Mental dan Iman, Pemkot Lanjutkan Program Umrah

Wali Kota Jayapura Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H., bersama Wakil Wali Kota Jayapura Dr. Ir.…

5 hours ago

KKN FEB Uncen Edukasi Tata Kelola Keuangan di Kampung

   Selama masa pengabdian, ratusan mahasiswa tersebut tersebar di 43 kampung yang mencakup tiga wilayah…

6 hours ago