Categories: PEGUNUNGAN

Supir Pembawa 884 Botol Miras Diblacklis

Pemusnahan 884 botol Miras di Pos Ramil Benawa, Jalan Trans Jayapura – Yalimo Km. 350 Distrik Benawa, Kamis (5/11). Kasat Reskrim Polres Yalimo Ipda Lukman Hadi Saputro dan disaksikan Danramil Satgas Ter Kapten Inf iswan, Danpos Satgas Pamrahwan Letda Inf Irwan, Ondoafi Distrik Benawa Naftali Awatu, Kepala Kampung Yalib Salak dan masyarakat. ( FOTO: Humas Polda)

JAYAPURA-  Sebanyak 884 botol Minuman Keras (Miras) berbagai jenis dimusnahkan oleh aparat TNI-Polri dan tokoh masyarakat di Pos Ramil Benawa, Jalan Trans Jayapura – Yalimo Km. 350 Distrik Benawa, Kamis (5/11).

Ratusan botol Miras berbagai jenis tersebut sebelumnya dimankan di Pos Ramil Benawa Jalan Trans Jayapura – Yalimo km 350, Distrik Benawa, Kabupaten Yalimo, Selasa (3/11).

Kasat Reskrim Polres Yalimo Ipda Lukman Hadi Saputro mengatakan, temuan Miras tersebut  ditemukan pada saat personil Pos Ramil Benawa melakukan razia pada Senin (2/11) di Jalan Trans Jayapura – Yalimo dan menemukan sebanyak 884 botol minuman keras yang dibawa dengan tiga unit mobil jenis Triton dari Kota Jayapura menuju Yalimo dengan tujuan Jayawijaya. 

“Ketiga supir dan mobil yang membawa minuman keras ini mendapatkan sanksi yaitu dilarang melintas kembali dan masuk dalam daftar Catatan Hitam (blacklis) di Jalan Trans Jayapura – Yalimo – Jayawijaya yang dituangkan dalam surat pernyataan,” tegas  Ipda Lukman.

Lanjutnya, apabila dikemudian hari pelaku melakukan lagi. Maka akan diproses hukum sesuai undang-undang yang berlaku.

“Dengan adanya temuan Miras sebanyak ini, Kepolisian akan terus berkoordinasi dengan TNI untuk terus meningkatkan dan memperketat pengawasan,” jelasnya.

Setiap kendaraan yang masuk ke wilayah Yalimo melalui jalan Trans Jayapura-yalimo wajib di periksa, ini untuk mengantisipasi hal serupa apalagi wilayah Kabupaten Yalimo dalam masa tahapan Pilkada sehingga keamanan dan ketertiban akan terus dijaga untuk menciptakan situasi aman dan kondusif.

Pemusnahan barang bukti miras tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Yalimo Ipda Lukman Hadi Saputro dan disaksikan Danramil Satgas Ter Kapten Inf iswan, Danpos Satgas Pamrahwan Letda Inf Irwan, Ondoafi Distrik Benawa Naftali Awatu, Kepala Kampung Yalib Salak dan masyarakat. 

Sebelumnya, sebanyak tiga supir diamankan dalam pendistribusian ratusan botol/kaleng Miras tersebut dengan inisial EP (33), RK (35) dan A (32) pada Selasa (3/11).

Adapun barang bukti yang diamankan yakni 40 bungkus Fermipan, 528 botol Vodka gepeng, 72 botol vodka jumbo,  167 botol Wisky, 36 botol Wiro, 2 botol Chivas, 24 kaleng Bir hitam kaleng, 6 kaleng Bir bintang kaleng, 5 botol anggur merah, 2 botol bae ijo dan 2 botol Vodka iceland. (fia/gin)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Pola Pengamanan di Papua Bakal Dievaluasi

Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…

50 minutes ago

Bupati Silih Berganti Kondisi Jalan dan Selokan Tak Pernah Berubah

Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…

2 hours ago

Serap Keluhan dan Aspirasi Hakim, Mulai Masalah Pengawasan hingga Kesejahteraan

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…

2 hours ago

Sanksi Menanti yang Live Saat Jam Kerja

​Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…

3 hours ago

KNPB Sebut Tak Ada Integrasi Melainkan Pencaplokan Secara Ilegal

Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menilai bahwa tanggal 1 Mei 1963 adalah salah satu hari…

4 hours ago

Program Pembangunan Papua Harus Terintegrasi

“Memasuki tahun 2027, kita berada pada tahap integrasi pembangunan. Berbagai upaya yang telah dibangun harus…

5 hours ago