Site icon Cenderawasih Pos

DPRD Mamteng Sidang Pengusulan Pemberhentian Kepala Dan Wakil Kepala Daerah

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Mamberamo Tengah di Hotel Grand Baliem Wamena diikuti Bupati Mamteng Ricky Ham Pagawak secara online. (FOTO: Denny /cepos)

WAMENA -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamberamo Tengah mulai melakukan Rapat Paripurna tentang Pegumuman Pegusulan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Mamberamo Tengah masa Jabatan 2018-2023, Selasa (5/9) di Wamena.

Dalam Sidang tersebut diikuti langsung Oleh Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak SH, MH melalui video conference dari Lapas Kelas IA Makassar Sulawesi Selatan

Dalam sambutannya, Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak SH, MH meminta maaf kepada seluruh pimpinan Forkopimda , pimpinan dan anggota dewan, Gereja di wilayah Bogo dan seluruh masyarakat di Kabupaten Mamberamo Tengah.

“Saya memohon maaf kepada semua keluarga kerabat mungkin ada yang kurang berkenan yang pernah dilakukan bisa dimaafkan , saya juga juga memohon dukungan doa dari seluruh masyarakat dalam proses hukum yang sedang berjalan ,”ungkapnya dalam sidang paripurna di Wamena Selasa (5/9) kemarin lewat aplikasi Zoom Meeting.

Di tempat yang sama Hengki Dani Yikwa SE menyatakan terhitung tanggal 23 September ini masa jabatan dari Bupati Dan wakil Bupati Mamberamo tengah akan berakhir, masa jabatannya oleh karena itu sudah sepantasnya 1 bulan sebelumnya DPRD Mamberamo Tengah melakukan sidang pengumuman kepala dan wakil kepala daerah.

“Dalam sidang ini tak ada kepentingan apapun , kita hanya menjalankan amanat konstitusi sehingga sidang paripurna pengusulan pemberhentian kepala dan wakil kepala Daerah Kabupaten Mamberamo Tengah ,”katanya usai sidang paripurna (jo/wen)

Exit mobile version