Site icon Cenderawasih Pos

Polisi Terkendala Saksi dan Barang Bukti

Kapolres Jayawijaya AKBP. Heri Wibowo, SIK (FOTO:Denny/ Cepos)

Terkait Penemuan Mayat di Jalan Ahmad Yani dan Pikhe

WAMENA–Penyidik Polres Jayawijaya terkendala saksi dalam penyelidikan terhadap penemuan mayat di Jalan Ahmad Yani dan di Pertigaan Pikhe.

Kapolres Jayawijaya, AKBP. Heri Wibowo, SIK menyatakan, penemuan mayat di Jalan Ahmad Yani Wamena masih dalam peyelidikan. Tim Inafsis sudah dikerahkan ke sana untuk melakukan olah TKP, melakukan pengecekan terhadap CCTV yang ada, namun pihaknya masih belum menemukan bukti.

“Kita masih kesulitan untuk menemukan bukti dan saksi –saksi, sama juga dengan penemuan mayat di Pikhe, kita masih lakukan penyelidikan,”ungkapnya, Rabu (2/8), kemarin.

Selama ini, upaya yang sudah dilakukan kepolisian dalam menindaklanjuti masalah kekerasan di Wamena yakni meningkatkan patroli, baik yang menggunakan truk dan mobil, maupun yang menggunakan sepeda motor, ini untuk bisa merespon cepat  setiap laporan yang diterima.

“Kita bukan tinggal diam, kita juga masih lakukan penyelidikan terkait kasus ini, memang kami sedikit kesulitan dengan mencari saksi –saksi di lapangan, namun kita masih terus berupaya lakukan penyelidikan,”kata Heri Wibowo.

Lanjut Kapolres, perlu masyarakat ketahui bahwa Polres Jayawijaya terus berupaya untuk memberantas peredaran Miras sampai ke akar –akarnya.

“Yang terjadi sekarang ini, hampir semua orang sudah bisa membuat Miras lokal, baik masyarakat dari luar Jayawijaya maupun masyarakat asli, disamping itu penjualan Miras tersebut dilakukan secara sembunyi –sembunyi  dengan berbagai modus penjualan,”bebernya.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat agar membantu kepolisian memberikan informasi terkait tempat penjualan maupun pembuatan Miras ini. Pihaknya telah melakukan koordinasi dengan tokoh adat, agama dan tokoh masyarakat untuk penindakan terhadap peredaran Miras.(jo/tho)

Exit mobile version