Categories: PEGUNUNGAN

33 Personel Naik Pangkat, Kapolres Ingatkan Hindari Pelanggaran

MERAUKE– Sebanyak 33 personel Polres Merauke daan Batalyon D Brimob Polda Papua Merauke naik pangkat setingkat lebih tinggi dari sebelumnya, Minggu (30/06/2024). Dari 33 personel yang naik pangkat tersebut yakni dari AKP ke kompol yakni Kasi Humas Polres Merauke Ahmad Nurung, dari Ipda ke Iptu yakni Kasat Narkoba  Muhammad Mardani Fahacer. Kemudian dari aipda ke aiptu 5 orang, bripka ke aipda 1 orang, brigadir ke bripka 4 orang, selanjutnya dari briptu ke brigadir 10 orang dan dari bripda ke briptu 11 orang.

   Kapolres Merauke AKBP I Ketut Suaryana, SH, SIK, saat memimpin upacara kenaikan pangkat tersebut  mengungkapkan, momen kenaikan pangkat ini ditemukan 2 kali dalam setahun  yakni pada 1 Juli dan 1 Januari.

  ‘’Kenaikan pangkat ini bukan secara otomatis tapi berdasarkan kinerja rekan-rekan. Tidak semua bisa naik  pangkat secara normal. Tapi  ada yang memiliki kendala, permasalahan akibat ulahnya sendiri. Untuk itulah marilah kita sama-sama menjaga. Termasuk  kami  pimpinan. Menjaga  agar kita tidak tersandung  dari permasalahan -permasalahn baik etika, kelembagaan yang sudah menjadi peraturan dalam internal kita,’’ kata Kapolres I Ketut Suaryana yang mendapat promosi sebagai Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Bali.

    Menurut Kapolres, sebenarnya  untuk  menjaga secara rasional, setiap personel  bisa paham dan mengerti, mana  yang tidak layak dan tidak boleh dilakukan yang befek pada  diri sendiri, karier sehingga mengalami kendala saat pengusulan-pengusulan kenaikan pangkat.

‘’Jangan kita menuntut harus naik pangkat sementara kita memiliki permasalahan yang kita buat sendiri. Makanya, kenaikan  pangkat ini diberikan sebagai bentuk  apresiasi dari negara yang memiliki konsekuensi tentunya penambahan nilai gaji, tunjangan  maupoun secara otomatis kita memiliki kedewasaan. Dengan kenaikan pangkat ini,  kedewasaan bertambnah. Memahami mana yang  baik dilakukan dan mana yang tidak baik dilakukan,’’ tandasnya.

Ditambahkan Kapolres, bahwa setiap personel yang secara reguler waktunya sudah naik pangkat diusulkan  dari Kabag SDM ke Propam untuk diteliti lebih lanjut apakah personel yang bersangkutan memiliki catatan pelanggaran atau tidak.

‘’Tapi untuk periode ini, semua yang diusulkan tidak memiliki catatan pelanggaran sehingga seluruhnya naik  pangkat satu tingkat dari sebelumnya,’’ pungkas. (ulo)   

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Wali Kota: Awasi Pembangunan di Kawasan Rawan Bencana!

  Perhatian tersebut terutama menyangkut aktivitas pembangunan di kawasan yang memiliki potensi rawan bencana, seperti…

10 hours ago

Jangan Biarkan Warga Sipil Jadi Korban Konflik

  Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) memberikan perhatian serius terhadap pernyataan-pernyataan yang disampaikan…

11 hours ago

Layanan Publik Harus Tepat Waktu dan Bebas Pungli

   Abisai menegaskan, pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan secara konsisten sesuai standar dan waktu yang…

15 hours ago

Pemprov Bentuk Tim Aset Untuk Tangani Sengketa Tanah

  Gubernur Papua, Matius Fakhiri mengatakan, pembentukan tim dilakukan untuk memastikan kejelasan status dan riwayat…

15 hours ago

Perkuat Tata Kelola Daerah, Pemprov Bentuk Tiga OPD Baru

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua membentuk tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru sebagai bagian dari upaya…

22 hours ago

Tiga Ruangan Baru di RSUD Wamena Diresmikan

Untuk mendukung peningkatan pelayanan kesehatan di RSUD Wamena, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya meresmikan 3 ruangan yang…

23 hours ago