Categories: PEGUNUNGAN

33 Personel Naik Pangkat, Kapolres Ingatkan Hindari Pelanggaran

MERAUKE– Sebanyak 33 personel Polres Merauke daan Batalyon D Brimob Polda Papua Merauke naik pangkat setingkat lebih tinggi dari sebelumnya, Minggu (30/06/2024). Dari 33 personel yang naik pangkat tersebut yakni dari AKP ke kompol yakni Kasi Humas Polres Merauke Ahmad Nurung, dari Ipda ke Iptu yakni Kasat Narkoba  Muhammad Mardani Fahacer. Kemudian dari aipda ke aiptu 5 orang, bripka ke aipda 1 orang, brigadir ke bripka 4 orang, selanjutnya dari briptu ke brigadir 10 orang dan dari bripda ke briptu 11 orang.

   Kapolres Merauke AKBP I Ketut Suaryana, SH, SIK, saat memimpin upacara kenaikan pangkat tersebut  mengungkapkan, momen kenaikan pangkat ini ditemukan 2 kali dalam setahun  yakni pada 1 Juli dan 1 Januari.

  ‘’Kenaikan pangkat ini bukan secara otomatis tapi berdasarkan kinerja rekan-rekan. Tidak semua bisa naik  pangkat secara normal. Tapi  ada yang memiliki kendala, permasalahan akibat ulahnya sendiri. Untuk itulah marilah kita sama-sama menjaga. Termasuk  kami  pimpinan. Menjaga  agar kita tidak tersandung  dari permasalahan -permasalahn baik etika, kelembagaan yang sudah menjadi peraturan dalam internal kita,’’ kata Kapolres I Ketut Suaryana yang mendapat promosi sebagai Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Bali.

    Menurut Kapolres, sebenarnya  untuk  menjaga secara rasional, setiap personel  bisa paham dan mengerti, mana  yang tidak layak dan tidak boleh dilakukan yang befek pada  diri sendiri, karier sehingga mengalami kendala saat pengusulan-pengusulan kenaikan pangkat.

‘’Jangan kita menuntut harus naik pangkat sementara kita memiliki permasalahan yang kita buat sendiri. Makanya, kenaikan  pangkat ini diberikan sebagai bentuk  apresiasi dari negara yang memiliki konsekuensi tentunya penambahan nilai gaji, tunjangan  maupoun secara otomatis kita memiliki kedewasaan. Dengan kenaikan pangkat ini,  kedewasaan bertambnah. Memahami mana yang  baik dilakukan dan mana yang tidak baik dilakukan,’’ tandasnya.

Ditambahkan Kapolres, bahwa setiap personel yang secara reguler waktunya sudah naik pangkat diusulkan  dari Kabag SDM ke Propam untuk diteliti lebih lanjut apakah personel yang bersangkutan memiliki catatan pelanggaran atau tidak.

‘’Tapi untuk periode ini, semua yang diusulkan tidak memiliki catatan pelanggaran sehingga seluruhnya naik  pangkat satu tingkat dari sebelumnya,’’ pungkas. (ulo)   

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

BTM: Pembangunan Sejatinya Bisa Menjaga Jati Diri dan Budaya

Benhur Tomi Mano, MM (BTM) menegaskan bahwa pembangunan sejati tidak hanya diukur dari berdirinya gedung…

18 minutes ago

Tahapan Seleksi Sekda Definitif Papua Pegunungan Tunggu SK dari Presiden

PJ Sekda Provinsi Papua Pegunungan Drs. Wasuok Demianus Siep menyatakan untuk jabatan Sekda Papua Pegunungan…

48 minutes ago

Ratusan Warga Sambut Kunjungan Gubernur Apolo Safanpo di Warse dengan Perahu Tradisional

Pantauan di lokasi, sejak pagi ratusan warga mendayung perahu tradisional untuk menjemput speedboat yang ditumpangi…

2 hours ago

Gubernur Berharap Asrama SMAK Asmat Jadi Tempat Pendidikan Budi Pekerti

Gubernur  Apolo mengatakan kehadiran asrama diharapkan tidak hanya mendukung proses belajar mengajar, tetapi juga menjadi…

3 hours ago

Pemkab Biak Numfor dan Supiori Diminta Usulkan Tambahan Kuoata

Selain melihat dari dekat antrian kendaraan, Marthinus Pasang juga menemui pengelola SPBU dan pihak  Rayon…

4 hours ago

Pemkab Puncak Jaya Perkuat Jiwa Kewirausahaan Pemuda

  Sebanyak 50 peserta yang terdiri dari pemuda dan wirausaha pemula dari berbagai wilayah di…

5 hours ago