Categories: MERAUKE

Izin Pembangunan Perumahan di Daerah Resapan Air Dipertanyakan

Balai Wilayah Sungai Papua Merauke. Kepala Balai Wilayah Sungai Papua Merauke Ir. Yulianus Mambrasar, SST, MSi, MT

MERAUKE-Pembangunan perumahan di daerah yang selama ini menjadi resapan air, kini dipertanyakan oleh Balai Wilayah Sungai Papua Merauke. Kepala Balai Wilayah Sungai Papua Merauke Ir. Yulianus Mambrasar, SST, MSi, MT mengungkapkan bahwa pembangunan perumahan di atas resapan adalah sebuah masalah besar.
Sebab, menurut dia, resapan air tersebut merupakan daerah-daerah genangan yang harus dipertahankan. “Kami dari BWS bertanya, kira-kira izin menempatkan perumahan itu dari mana ya? Contoh di daerah angkatan laut dan Nowari. Siapa yang keluarkan izin itu bermasalah. IMB dari mana? dasar mengeluarkan IMB itu apa. Karena itu daerah genangan,’’ tandas Yulianus Mambrasar menjawab pertanyaan Cenderawasih Pos, Selasa (27/10).
Yulianus menjelaskan bahwa ketika terjadi pasang surut maka sulit mengeluarkan air. Karena itu, terang dia, masalah perizinan ini perlu dukungan dari Pemerintah Daerah. ‘’Supaya kita juga bekerja dengan nyaman,’’ tandasnya.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya sudah sosialisasikan masalah wilayah-wilayah yang menjadi resapan air yang sebenarnya tidak boleh ada bangunan di atasnya. “Ketika disosialisasikan sudah ada aturan. Pembebasan lahan menjadi kewenangan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Pemerintah Pusat membangun. Kami mendukung program pemeirntah daerah,” jelasnya.
Yulianus Mambrasar menjelaskan, pihaknya sudah mendapat laporan dari masyarakat terkait dengan pembangunan perumahan di wilayah-wilayah resapan air. ‘’Yang menjadi persoalan, ini izin mendirikan bangunan siapa dan dasar apa. Karena lokasi harus melewati analisis lingkungan dan analisis dampak lingkungan itu sangat penting. Kalau tidak punya itu bagaimana,’’ jelasnya.
Karena itu, tambah Yulianus Mambrasar, jika masyarakat berteriak kepada pemerintah maka pihaknya balik bertanya saat membangun di situ dasarnya apa dan siapa yang mengeluarkan IMB. ‘’Kejar kepada orang yang keluarkan IMB. Karena masyarakat hanya sebagai konsumen tapi yang mengerjakan itu yang harus dikejar,’’ pungkasnya.
Sekadar diketahui, daerah-daerah resapan yang dimaksud setiap tahunnya hampir mengalami banjir. (ulo/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Alat Berat Terbatas, Cetak Sawah Papua Masih Lambat

Program cetak sawah 2026 di tanah Papua masih menghadapi persoalan dalam pelaksanaannya. Meski target telah…

2 hours ago

Wali Kota Ajak Warga Pulihkan Bersama Lokasi Kebakaran

Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo didampingi Wakilnya, Rustan Saru bersama Forkopimda, aparatur sipil negara…

3 hours ago

Dua Hari ke Depan Stok Logistik Korban Kebakaran Masih Aman

Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Mathius Pawara, memastikan ketersediaan logistik bagi korban kebakaran di Dok…

4 hours ago

Apresiasi Berbagai Pihak yang Bantu Korban Kebakaran

   Abisai mengatakan, dukungan terhadap para korban tidak hanya datang dari pemerintah maupun BUMN dan…

5 hours ago

Ramai Pastikan Persipura Siap Promosi ke Liga 1

Menurut Ramai, program latihan yang telah dijalani tim, baik saat pemusatan latihan di Jayapura maupun…

2 days ago

Lagi, Kapal Nelayan  Indonesia Ditangkap Otoritas PNG

Otoritas Perikanan Nasional Papua Nugini (National Fisheries Authority/NFA) bersama Imigrasi Papua Nugini kembali menangkap kapal…

2 days ago