Categories: MERAUKE

Tiga Penimbun BBM, Akhirnya Jadi Tersangka

MERAUKE- Setelah melakukan pemeriksaan secara intensif, 3 penimbun BBM jenis Solar subsidi yang diamankan Kepolisian Resor Merauke beberapa waktu lalu akhirnya ditingkatkan statusnya menjadi tersangka. “Statusnya sudah kita tingkatkan menjadi tersangka,” kata Kapolres Merauke AKBP Agustinus Ary Purwanto, SIK kepada wartawan disela-sela kunjungan ke Panti Asuhan Kartini, Senin (29/6). 

 Ketiga penimbun BBM yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut adalah SK perempuan 60 tahun, SY pria 43 tahun dan MY pria 33 tahun yang juga sebagai sopir truk. Menurut Kapolres bahwa dengan penetapan ketiga pelaku tersebut, pihaknya terus mengembangkan kasus tersebut, termasuk melengkapi berkas yang ada untuk nantinya diserahkan ke Kejaksaan Negeri Merauke. 

Kapolres Merauke AKBP Agustinus Ary Purwanto, SIK

 Dengan adanya penangkapan tersebut, antrean truk di SPBU yang ada di Merauke mulai berkurang. Kapolres tak ingin berspekulasi bahwa berkurangnya antrean truk setelah penangkapan tersebut berarti selama ini terjadi penimbunan yang dilakukan oleh oknum masyarakat. “Kalau setelah penangkapan ini antrean truk berkurang, kita juga tidak bisa menyimpulkan bahwa selama ini ada penimbunan. Tapi kita bicara fakta. Faktanya bahwa kemarin kita sudah amankan dan mudah-mudahan kedepan tidak ada lagi pelaku penimbunan,” tandas Kapolres. 

 Sebagaimana diketahui, ketiga pelaku penimbun BBM Solar subsidi ini diamankan dari Kamung Kuper dan Sidomulyo, Jumat 19 Juni 2020 sekitar pukul 17.00 WIT. Modus yang dilakukan pelaku dengan cara antri di SPBU dengan menggunakan mobil truk. Setelah pengisian, kemudian memindahkan ke dalam drum untuk selanjutnya dijual lagi dengan harga yang tentunya lebih mahal. 

 Dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik kepada salah satu petugas SPBU Semangga mengakui telah bekerja sama dengan para penimbun BBM Solar subsidi tersebut. Namun pemilik SPBU membantah mengetahui hal tersebut sehingga memberikan surat peringatan pertama kepada petugas SPBU tersebut. (ulo/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Persipura Bisa Home Base di Luar Papua

Salah satu sanksi yang berat, yakni menghukum Persipura tanpa penonton dalam laga kandang selama satu…

6 hours ago

Bawa 1,5 Kg Ganja, WNA Asal PNG Ditangkap di Waena

Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota berhasil mengamankan seorang warga negara asing asal Papua Nugini…

7 hours ago

Mahasiswa Jangan Terprovokasi Konflik di Wamena

Dalam konferensi pers yang digelar pada, Sabtu (16/5) di Wamena, para mahasiswa menilai konflik tersebut…

7 hours ago

Wali Kota Kembali Ingatkan Sekolah Terapkan Efisiensi Jelang Kelulusan dan Kenaikan Kelas

Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, kembali mengingatkan seluruh satuan pendidikan di wilayahnya untuk menerapkan prinsip…

8 hours ago

Gubernur Percepat Pembukaan Akses Wilayah Terpencil di Papua

Gubernur Papua Mathius Derek Fakhiri menegaskan komitmennya mempercepat pembukaan akses wilayah terpencil di Papua, khususnya…

8 hours ago

Jual Ganja Untuk Penuhi Kebutuhan Hidup

LL ditangkap karena diduga memiliki narkotika jenis ganja. Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait…

9 hours ago