Categories: MERAUKE

Kembalikan  SMA-SMK, Godok Draft Pergub Terkait Penyelenggaraan Pendidikan 

MERAUKE– Pemerintah Provinsi Papua Selatan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Selatan saat ini tengah menggodok draft Peraturan Gubernur (Pergub) terkait dengan penyelenggaraan pendidikan di Provinsi Papua Selatan.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua Selatan  Ignasius Babaga, S.Pd disela-sela pembahasan draft pengelenggaraan Pendidikan di Provinsi Papua tersebut menjelaskan bahwa pembahasan draft ini dalam rangka pengembalian kewenangan pengelolaan SMA-SMK ke Provinsi Papua Selatan.

Pengembalian  pengelolaan SMA-SMK dari kabupaten ke Provinsi tersebut dalam rangka mengurangi beban dinas pendidikan kabupaten/kota di Provinsi  Papua Selatan.

‘’Mudah-mudahan draft Pergub yang kita sedang susun dan bahas ini nantinya disetujui pemerintah pusat. Karena dengan SMA-SMK kembali diserahkan ke kabupaten kota, beban kabupaten kota cukup berat. Terlihat pembiayaan  besar tapi dalam pelaksanannya sebenarnya sedikit. Sehingga banyak SMA-SMK ini mengeluh sehingga mereka (SMA-SMK) minta bagaimana SMA-SMK ini berusaha dikembalikan ke provinsi. Tujuan kami hanya begitu. Tapi toh nanti kalau tidak bisa ya biar  tetap di kabupaten kota. Tapi, kita tetap berusaha agar beban pendidikan ini bisa sama-sama jalan,’’ jelasnya.    

Ignasius Babaga menambahkan bahwa jika nantinya draft  Pergub yang sementara dibahas tersebut nantinya disetujui pemerintah pusat tidak menutup kemungkinan 5 provinsi lainnya di Papua mengikutinya. ‘’Karena pengembalian  SMA-SMK ini hanya dilakukan di Papua berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 106  tahun 2022 berkaitan dengan Otsus Papua jilid II,’’ terangnya.

   Asisten I Setda Provinsi Papua Selatan  Drs Agustinus Joko Guritno, M.Si  saat membuka  pembahasan draft Pergub terkait pengelolaan pendidikan di Provinsi Papua Selatan tersebut meminta seluruh peserta  memberikan saran, masukan dan kritik untuk pembentukan peraturan terkait pengelolaan pendidikan di Provinsi Papua Selatan.   

‘’Peraturan gubernur  yang akan kita bentuk ini sangat penting sebagai landasan dalam pengelolaan pendidikan di Provinsi Papua Selatan,’’ jelasnya.   

Ditambahkan,  pembentukan  Perauran Gubernur berkaitan dengan pengelolaan pendidikan inikarena lembaga dewan di  Provinsi Paua Selatan belum ada. Namun  ketika DPR Provinsi Papua Selatan  nanti terbentuk, maka Pergub yang dibentuk tersebut dapat dijadikan  Peraturan Daerah (Perda)  yang disahkan oleh Dewan.  (ulo)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Tinjau Wilayah Operasi di Papua, Astamaops Kapolri  Tekankan Pendekatan Humanis

Sejumlah pejabat teras Polri turut mendampingi Fadil, di antaranya Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Irjen Pol.…

4 minutes ago

KPK dan Kejati Papua Perkuat Sinergi Cegah Korupsi

   Menurut Setyo, pendekatan pencegahan menjadi prioritas utama karena dinilai lebih efektif dalam membangun tata…

34 minutes ago

Jaga Biosekuriti, Karantina Papua Tengah Awasi Pengeluaran 604 Ton CPO ke Surabaya

Kepala Karantina Papua Tengah Anton Panji Mahendra mengatakan, pengawasan dilakukan sebagai bagian dari tugas Barantin…

1 hour ago

Keselamatan Pasien yang Utama, Masalah Adminitrasi Jangan Jadi Penghambat

  Sejak April 2025, rumah sakit milik Pemerintah Kota Jayapura tersebut menjalankan Program Jaminan Direktur,…

2 hours ago

Dituduh Mencuri Logistik, Seorang Pria Tewas Ditikam di Dermaga Pomako

Hanya berselang 15 menit setelah insiden, Tim Babat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika yang…

2 hours ago

Setelah Pusat Giliran Daerah Sowan Sowanan

Kajati Papua Jefferdian mengatakan, pertemuan tersebut merupakan agenda silaturahmi yang secara rutin dilakukan secara bergantian…

3 hours ago