

Korban Imelda Matasina (32) saat melaporkan kasus penganiayaan yang dialami di SPKT Polres Merauke, Sabtu (27/04/2024) (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE- Seorang oknum Satpam rumah sakit di Merauke berinisial BS (34) terpaksa harus berurusan dengan pihak Kepolisian Polres Merauke. Pasalnya, yang bersangkutan dilaporkan oleh Imelda M (32) karena melakukan penganiayaan terhadap pelapor.
Kasus penganiayaan ini terjadi Selasa (23/04/2024) sekitar pukul 08.20 WIT, namun baru dilaporkan korban pada Sabtu (27/04/2024) sekitar pukul 13.45 WIT.
Dengan hidung yang masih tertutup dengan perban rumah sakit, korban mengungkapkan bahwa antara pelaku dan korban selama ini sudah tinggal serumah sebagai suami istri dengan 1 anak. Namun belum diikat baik secara agama maupun pemerintah.
‘’Kami belum nikah secara sah. Pelaku bekerja sebagai Satpam di RS Merauke selama ini,’’ katanya.
Korban menjelaskan bahwa kasus penganiayaan yang terjadi di rumah sewa di Mandala Merauke itu, bermula saat korban yang sedang bersiap-siap untuk berangkat kerja dan meminta tolong kepada pelaku untuk menuangkan kaldu bubur yang sedang di masak oleh korban.
‘’Saya meminta tolong karena saya lihat jam sudah mau terlambat masuk kerja,’’ kata korban.
Page: 1 2
“Bapak Presiden bertemu dengan Raja Charles ke-3. Kemudian intinya adalah ada kerja sama dan komitmen…
Hilman mengaku selama di Makassar mendapatkan pelayanan terbaik dan informasi-informasi yang akurat. Dia juga mengaku…
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto mengkonfirmasi identitas korban. Jenazah berusia 43 tahun itu…
Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial DI (38) dan A (28). Penangkapan ini merupakan tindak…
Kossay menyebut peristiwa ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi sarat makna strategis yang memunculkan beragam…
‘’Yang dia berikan kepada kami foto copy STNK. Aslinya tidak ditunjukkan. Kemudian BPKB juga tidak…