

Tersangka IR yang menyetubuhi anak kandungnya saat diamankan oleh penyidik Polres Mappi, Jumat, (28/1).(Foto: Andi Suhidin for Cepos)
MERAUKE–Tersangka ayah menyetubuhi anak kandung di Mappi berinisial IR akhirnya ditangkap oleh penyidik Polres Mappi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kapolres Mappi saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Iptu Andi Suhidin, SH, M.Si membenarkan jika laporan persetubuhan ayah terhadap anak kandungnya yang dilaporkan oleh korban di Polres Merauke itu telah ditangani pihaknya saat ini. ‘’Kasus ini sedang kita tangani dan tersangka sudah kita amankan setelah kasusnya dilimpahkan Polres Merauke,’’ katanya.
Bahkan, kata Kasat Reskrim, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Merauke, Jumat (28/1). ‘’Untuk SPDP kita kirimkan ke Kejaksaan Negeri Merauke hari ini,’’ terangnya.
Kasat Reskrim Andi Muhidin menjelaskan lebih jauh bahwa setelah diamankan, kemudian dilakukan pemeriksaan, awalnya tersangka masih mengelak. Kemudian istrinya berbicara dengan tersangka jika anaknya atau korban sudah melaporkan kasus ini di Polres Merauke. ‘’Kemudian tersangka mengakui jika selama ini telah menyetubuhi anak kandungnya sendiri,’’ katanya.
Tersangka lanjut Kasat Reskrim mengungkapkan, dirinya sudah menyetubuhi korban sejak berada di kelas IV SD sampai kelas 3 SMP. Pengakuan ini sama dengan pengakuan korban kepada penyidik PPA Reskrim Polres Merauke saat melaporkan kasus itu di Polres Merauke. Soal keberadaan korban, Kasat menjelaskan bahwa yang bersangkutan masih berada di Merauke karena masih trauma untuk pulang ke Mappi. ‘’Tapi pemeriksaan kita lakukan by telepon,’’ tandasnya.
Tersangka sendiri, tambah Kasat, dijerat Pasal berlapis yakni Pasal 81 ayat (1) dan (3) Jo Pasal 76 D, Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (ulo/tho)
Theo menilai kasus dugaan penyanderaan itu masih belum jelas karena adanya perbedaan informasi antara pihak…
Merespon terkait dengan kasus tersebut, Pengamat Kebijakan Publik Papua, Dr. Methodius Kossay, M.Hum., menegaskan…
BMKG Stasiun Meteorologi Mozes Kilangin Timika mengimbau warga Kabupaten Mimika untuk mewaspadai cuaca ekstrem akibat…
Asap yang disinyalir dari kebakaran hutan dan lahan ini justru muncul dari arah negara tetangga…
Penempatan personel tersebut dilakukan menyusul persoalan pemalangan Kantor Dinas Kesehatan yang sebelumnya membuat aktivitas pegawai…
Di tengah tuntutan pemenuhan hidup, Komunitas Laskar Di Rantau (LDR) telah membuktikan bahwa keterbatasan dan…