

Kalapas Merauke Gustaf Nikolas Adolf Rumaikewi didampingi Kasi Binadik Abdul Haris saat berikan keterangan kepada wartawan, Jumat (26/04/2024) (foto: Sulo/Cepos)
MERAUKE- Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Merauke Gustaf Nikolas Adolf Rumaikewi akhirnya memberikan klarifikasi kepada wartawan terkait dengan foto-foto narapidana Klas IIB Merauke Direktur PT Elora Papua Abadi Merauke Regina Diana Pratama Sari yang bebas berkeliaran diluar Lapas Merauke, di Lapas Merauke, Jumat (26/04/2024).
Kalapas Gustaf Nikolas Adolf Rumaikewi memberikan klarifikasi tersebut setelah balik dari Jakarta dalam perjalanan dinas. Kepada wartawan, Kalapas mengaku bahwa izin yang diberikan kepada Narapidana Regina tersebut adalah izin untuk menjeguk anaknya yang dilaporkan yang bersangkutan sakit.
‘’Izin yang diberikan adalah untuk menjeguk anaknya yang sakit. Karena anaknya ada 3 orang masih kecil-kecil,’’ katanya.
Sehingga jika izin yang diberikan tersebut disalahgunakan yang bersangkutan maka konsekuensinya akan ditanggung yang bersangkutan. Karena itu, lanjut Kalapas, salah satu sanksi yang kemungkinan diberikan kepada yang bersangkutan adalah pemindahan ke Lapas Perempuan di Jayapura.
‘’Salah satu sanksi yang diberikan adalah pemindahan yang bersangkutan ke Jayapura, yang tentunya akan menjauhkan anak-anak mereka yang masih kecil,’’ katanya.
Salah satu foto-foto yang beredar luas dimana Narapidana Regina bersama Marselina Mangnguma Bendahara Pengeluaran Bawaslu Kabupaten Asmat, kasus korupsi dana Pilkada tahun dan Kabid Tata Ruang Kabupaten Merauke Andarias Patandianan sedang berada di lahan baru pembangunan perumahan KPR Milik Regina.
Page: 1 2
Carles merasa yakin meskipun anaknya tergolong nakal di sekolah itu, namun besar harapan anaknya bisa…
Lihat saja SPPG baru berjalan setahun terakhir sementara saat ini ada ribuan guru honorer yang…
Frederik menjelaskan, secara fisik pembangunan NICU–PICU telah selesai 100 persen. Namun demikian, fasilitas tersebut belum…
Plt Direktur RSUD Jayapura, Andreas Pekey menjelaskan, anggaran Rp104 miliar tersebut bersumber dari dana Otonomi…
Persipura kini berada di peringkat tiga dengan koleksi 34 poin. Mereka terpaut satu poin dari…
Korban diketahui bernama Andi Kawer, seorang mahasiswa di Kota Jayapura. Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Persipura…