Categories: MERAUKE

Kalapas Nilai Ada Penyalahgunaan Izin Dilakukan Regina

MERAUKE- Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Merauke Gustaf Nikolas Adolf Rumaikewi akhirnya memberikan klarifikasi kepada wartawan terkait dengan foto-foto narapidana Klas IIB Merauke Direktur PT Elora Papua Abadi Merauke  Regina Diana Pratama Sari yang bebas berkeliaran diluar Lapas Merauke, di Lapas Merauke, Jumat (26/04/2024).

    Kalapas Gustaf Nikolas Adolf Rumaikewi  memberikan  klarifikasi tersebut setelah balik dari Jakarta dalam perjalanan dinas. Kepada wartawan, Kalapas mengaku bahwa izin yang diberikan kepada Narapidana Regina tersebut adalah izin untuk menjeguk anaknya yang dilaporkan yang bersangkutan sakit.

‘’Izin yang diberikan adalah untuk menjeguk anaknya yang sakit. Karena anaknya ada 3 orang masih kecil-kecil,’’ katanya.

Sehingga  jika izin yang diberikan tersebut disalahgunakan yang bersangkutan maka konsekuensinya akan ditanggung yang bersangkutan. Karena itu, lanjut Kalapas, salah satu sanksi  yang kemungkinan diberikan kepada yang bersangkutan adalah pemindahan ke Lapas Perempuan di  Jayapura.

‘’Salah satu sanksi yang diberikan adalah pemindahan yang bersangkutan ke Jayapura, yang tentunya akan menjauhkan anak-anak mereka yang masih kecil,’’ katanya.

   Salah satu foto-foto yang  beredar luas dimana Narapidana Regina bersama Marselina Mangnguma Bendahara Pengeluaran Bawaslu Kabupaten Asmat, kasus korupsi dana  Pilkada tahun dan Kabid Tata Ruang Kabupaten Merauke Andarias Patandianan sedang berada di lahan baru pembangunan perumahan KPR Milik Regina.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos
Tags: MERAUKELAPAS

Recent Posts

Eksploitasi Seksual Jadi Temuan Ditsiber

Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…

50 minutes ago

Transparansi dan Pelayanan Publik di BPN Dinilai Buruk

Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…

3 hours ago

Tiga Kali Setubuhi Anak Dibawa Umur, Pria 44 Tahun Diringkus

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…

6 hours ago

Dipicu Masalah Asmara, Dua Kelompok Warga di Merauke Saling Serang

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK, dikonfirmasi menjelaskan, peristiwa bermula ketika seorang pria diduga melakukan…

8 hours ago

Lautan Batu Apung Kepung Pantai Hamadi

Pemandangan elok pesisir Pantai Hamadi, Kota Jayapura, kini tertutup oleh fenomena material laut dan limbah…

10 hours ago

Nasib Ratusan Mahasiswa Penerima Beasiswa SUP Terancam

  Ketua Komisi V DPR Papua, Dina L. Rumbiak, mengatakan pihaknya bersama Dinas Pendidikan Provinsi…

16 hours ago