Categories: MERAUKE

13 Titik Jalan Lingkungan Dibayarkan Tahun Depan

MERAUKE – Sebanyak 13  dari 66 titik jalan lingkungan yang dikerjakan tahun 2022 ini, terpaksa ditunda pembayarannya di tahun 2022 dan baru bisa dibayarkan Tahun 2023. Selain penundaan pembayaran juga diberikan denda sebesar 1 perseribu dari nilai kontrak.

‘’Untuk pembangunan jalan lingkungan, kita bayarkan sesuai progres pekerjaan di lapangan. Kemarin, teman-teman dari Dinas Perumahan Rakyat sudah turun lapangan dan melakukan pendataan sesuai progres pekerjaan di lapangan.

Kita tidak mau ambil resiko. Dari hasil pendataan lapangan tersebut, 13 titik  disepakati akan dibayarkan di tahun 2023,’’ kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Tertanahan Kabupaten Merauke, Johan  Makaba Rantepadang, ST, ditemui Selasa (27/12).

    Johan Mahaba Rantepadang mengatakan, keterlambatan penyelesaian pekerjaan tersebut dikarenakan terbatasnya material, terutama pasir dan kerikil yang  kedua bahan tersebut harus dari luar Merauke.

Karena keterbatasan material itu, maka tetap diberikan perpanjangan selama 50 hari kerja kedepan untuk menyelesaikan. Namun belum dibayarkan di tahun 2022  ini.

‘’Kita sudah bersurat ke Bapak Bupati dan Sekda. Juga ke Ketua DPRD Merauke. Mereka  tetap bisa  kerjakan karena kita kasih perpanjangan waktu selama 50 hari, tapi sudah kena denda sesuai aturan yang ada. Besarnya denda  1 perseribu dari nilai kontrak,’’ tandasnya.  

Ditambahkan, sesuai dengan koordinasi dengan para pengusaha yang selama ini memasukan pasir dan kerikil dari luar  Merauke tersebut, pasir dan kerikil tersebut baru akan masuk akan lagi sekitar tanggal 6  Januari 2023. (ulo/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: MERAUKEJALAN

Recent Posts

Penyelundupan Vanili dan Pakaian Bekas Senilai Rp1,5 Miliar Digagalkan

"Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan vanili kualitas super asal PNG sebanyak tujuh koli dengan total…

6 hours ago

Rumah Tenaga Medis hingga Jalan Jadi Aspirasi Warga Mamberamo Raya

Kepala Kampung Warembori, Steven Samber, meminta Pemerintah Provinsi Papua melanjutkan pembangunan Koperasi Nelayan Merah Putih…

7 hours ago

Komnas HAM: Itu Kejahatan Serius!

Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey menilai peristiwa tersebut sebagai dugaan pelanggaran hak asasi manusia…

8 hours ago

Korban Hanyut Kali Uwe Capai 23 Orang yang Ditemukan

Upaya pencarian terhadap korban yang hanyut di Kali Uwe beberapa waktu lalu belum usai. Di…

9 hours ago

Utamakan Kelompok Rentan, Berikan Trauma Healing Bagi Anak-anak

Menyikapi krisis kemanusiaan ini, Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya bergerak cepat mengambil peran ganda tidak hanya…

10 hours ago

Didemo Ratusan Jemaat, Pembangunan Dermaga Satrol Dihentikan

Komandan Kodaeral X Jayapura, Mayjen TNI (Mar) Sugianto, secara tegas menyatakan penghentian rencana pembangunan Dermaga…

11 hours ago