‘’Tadi Pak Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Anugrah S. Dharmawan melalui Ps Kanit PPA Aipda Yober Taluba bersama anggota PPA Polres Merauke mengembalikan D.Y. kepada keluarganya di Mako Polres Merauke. Bapak Agustinus Yobe mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Merauke dan seluruh jajarannya atas upaya cepat dalam pencarian dan pengembalian anaknya yang hilang,’’ katanya.
Sekadar diketahui, DY menginap di rumah temannya tanpa memberitahukan kepada orang tuanya, sementara yang bersangkutan tak bisa dihubungi, karena itu pihak keluarga melaporkan “hilangnya” remaja tersebut ke pihak kepolisian.
Pihaknya lanjut Polres Merauke mengimbau kepada orang tua dan masyarakat untuk selalu waspada dan mengawasi anak-anak mereka, terutama di lingkungan sekitar. Jika terjadi kejadian serupa, diharapkan segera melapor kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Dalam putusannya, Komite Banding PSSI menguatkan keputusan Komite Disiplin PSSI sebelumnya, namun dengan perubahan bentuk…
Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…
Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…
Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…
Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…