Categories: MERAUKE

Besok,  Dua Tersangka Korupsi Dilimpahkan ke Pengadilan 

MERAUKE– Kejaksaan Negeri Merauke akan segera melimpahkan 2 tersangka dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Kabupaten Mappi ke Pengadilan Negeri Merauke. Rencana pelimpahan kedua tersangka bersama barang bukti tersebut disampaikan Kajari Merauke Radot Parulian, SH, MH melalui Kasi Pidsus Donny Stiven Umbora, SH, MH, saat ditemui media ini di ruang kerjanya, Jumat (25/8).

‘’Rencana Selasa minggu depan, kedua tersangka korupsi dana hibah dari Mappi tersebut akan kita limpahkan ke Pengadilan Tipikor,’’ kata Donny Stiven Umbora. Pelimpahan tersangka dan barang bukti ini setelah surat dakwaan telah dirampungkan oleh Jaksa Penuntut Umum dan siap untuk disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jayapura.

Sebagaimana ditulis sebelumnya, kedua tersangka korupsi dana hibah Pemkab Mappi di Dinas Kesehatan Kabupaten Mappi tahun tersebut adalah Direktur Akbid Yaleka Maro Merauke berinisial TT (58) dan Mantan Kepala Seksi Sumber Daya Manusia pada Dinas Kesehatan Kabupaten Mappi berinisial LS (50) yang saat itu menjabat sebagai Ketua Pengelola Dana Hibah  untuk Akbid Yaleka Maro Merauke, tahun anggaran 2014-2017.  

Total kerugian negara yang ditemukan dalam kasus korupsi  ini senilai Rp 8,5 miliar. Di mana  tersangka LS diduga menggunakan dana itu sebesar Rp 7,3 miliar, sedangkan tersangka TT sebesar Rp 1,1 miliar.

Kasus korupsi  ini berawal dari kerja sama antara Pemkab Mappi dengan Akbid Yaleka Maro Merauke dari 2014-2017 dengan nilai  hibah yang digelontorkan Pemkab Mappi sebesar Rp 25,8 miliar.

Dana tersebut digunakan untuk meningkatkan sumber daya tenaga kesehatan yang ada di Mappi, khususnya para bidan yang mengisyaratkan pendidikan minimal Diploma 3 (D3) Kebidanan.

Kedua tersangka itu diserahkan dari Penyidik Polda Papua ke Kejati Papua lewat Kejaksaan Negeri Merauke Jumat 16 Juni 2023. Saat diserahkan, keduanya tidak ditahan dengan alasan sakit. (ulo/tho)    

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Kejari Mimika Eksekusi Rp5,4 Miliar Uang Pengganti Korupsi Proyek Aerosport 

Kejaksaan Negeri Mimika mengeksekusi barang bukti uang tunai sebesar Rp5,43 miliar dari terpidana kasus korupsi…

5 hours ago

Operator Bulldozer Tewas dalam Kecelakaan Kerja di Jagebob

Kecelakaan kerja terjadi di areal perkebunan PT Murni Nusantara Mandiri (MNM), tepatnya di Blok 006–012…

6 hours ago

Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Kompleks Barak Penerangan 

Warga kompleks barak penerangan, Jalan Bhayangkara, Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, dikejutkan dengan penemuan jenazah seorang…

7 hours ago

Jalan Yongsu Sapari Jadi Salah Satu Proyek Infrastruktur Besar 2026

Pemerintah Kabupaten Jayapura terus mendorong pembangunan infrastruktur sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah. Salah satunya…

8 hours ago

Bupati Keerom Tegaskan Tidak Boleh Ada Sekolah Kekurangan Guru

Bupati Keerom, Piter Gusbager dengan tegas memastikan tidak ada lagi sekolah di Kabupaten Keerom yang…

10 hours ago

Produksi Petani Lokal Berkurang Turut Pengaruhi Inflasi Daerah

Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH menyatakan koordinasi dan sinergi antara lembaga ini, diperlukan untuk…

11 hours ago