

Donny Stiven Umbora, SH, MH (FOTO:Sulo/Cepos)
MERAUKE– Kejaksaan Negeri Merauke akan segera melimpahkan 2 tersangka dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Kabupaten Mappi ke Pengadilan Negeri Merauke. Rencana pelimpahan kedua tersangka bersama barang bukti tersebut disampaikan Kajari Merauke Radot Parulian, SH, MH melalui Kasi Pidsus Donny Stiven Umbora, SH, MH, saat ditemui media ini di ruang kerjanya, Jumat (25/8).
‘’Rencana Selasa minggu depan, kedua tersangka korupsi dana hibah dari Mappi tersebut akan kita limpahkan ke Pengadilan Tipikor,’’ kata Donny Stiven Umbora. Pelimpahan tersangka dan barang bukti ini setelah surat dakwaan telah dirampungkan oleh Jaksa Penuntut Umum dan siap untuk disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jayapura.
Sebagaimana ditulis sebelumnya, kedua tersangka korupsi dana hibah Pemkab Mappi di Dinas Kesehatan Kabupaten Mappi tahun tersebut adalah Direktur Akbid Yaleka Maro Merauke berinisial TT (58) dan Mantan Kepala Seksi Sumber Daya Manusia pada Dinas Kesehatan Kabupaten Mappi berinisial LS (50) yang saat itu menjabat sebagai Ketua Pengelola Dana Hibah untuk Akbid Yaleka Maro Merauke, tahun anggaran 2014-2017.
Total kerugian negara yang ditemukan dalam kasus korupsi ini senilai Rp 8,5 miliar. Di mana tersangka LS diduga menggunakan dana itu sebesar Rp 7,3 miliar, sedangkan tersangka TT sebesar Rp 1,1 miliar.
Kasus korupsi ini berawal dari kerja sama antara Pemkab Mappi dengan Akbid Yaleka Maro Merauke dari 2014-2017 dengan nilai hibah yang digelontorkan Pemkab Mappi sebesar Rp 25,8 miliar.
Dana tersebut digunakan untuk meningkatkan sumber daya tenaga kesehatan yang ada di Mappi, khususnya para bidan yang mengisyaratkan pendidikan minimal Diploma 3 (D3) Kebidanan.
Kedua tersangka itu diserahkan dari Penyidik Polda Papua ke Kejati Papua lewat Kejaksaan Negeri Merauke Jumat 16 Juni 2023. Saat diserahkan, keduanya tidak ditahan dengan alasan sakit. (ulo/tho)
Salah satu sanksi yang berat, yakni menghukum Persipura tanpa penonton dalam laga kandang selama satu…
Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota berhasil mengamankan seorang warga negara asing asal Papua Nugini…
Dalam konferensi pers yang digelar pada, Sabtu (16/5) di Wamena, para mahasiswa menilai konflik tersebut…
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, kembali mengingatkan seluruh satuan pendidikan di wilayahnya untuk menerapkan prinsip…
Gubernur Papua Mathius Derek Fakhiri menegaskan komitmennya mempercepat pembukaan akses wilayah terpencil di Papua, khususnya…
LL ditangkap karena diduga memiliki narkotika jenis ganja. Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait…