Categories: MERAUKE

Inspektorat Investigasi Bantuan Alsintan

MERAUKE-Inspektorat  Daerah  Kabupaten  Merauke menurunkan  Tim Investigasi     untuk menelusuri bantuan alat  mesin pertanian (Alsintan) ke petani. Investigasi  yang  dilakukan  tersebut terkait dengan   pengaduan masyarakat  terkait pengaduan  masyarakat  tentang pemanfaatan alsintan di Kabupaten  Merauke.

Drs.  Irianto Sabar Gattang ( FOTO: Sulo/ Cepos)

  “Ada  pengaduan bahwa pemberian  Alsintan ini tidak tepat sasaran, sehingga dasar aduan itu, saya sudah  komunikasi ke instansi terkait lainnya  yaitu ke BPKP  untuk meminta petunjuk sehingga   kami  telah membentuk tim   untuk telusuri  peralatan-peralatan   itu apakah tepat sasaran atau  tidak. Karena ini masih dugaan. Bisa ya dan bisa tidak,’’ kata    Inspektur Daerah Kabupaten Merauke  Drs Irianto Sabar Gattang  kepada   wartawan di  ruang kerjanya, Senin (27/7).    

  Menurut  Irianto Sabar Gattang sesuai dengan  mekanisme  tentang Alsintan ini  dia  berpedoman pedoman umum  penyaluran  Alsintan.    Dimana mekanismenya, Pemda Merauke mengusulkan ke  pusat   calon petani calon  lahan  (PC-PCL).   Misalnya diusulkan  10 unit, bisa saja dipenuhi  10 bisa juga tidak.  Calon penerima  itu dikirimkan ke pusat. Berdasarkan  itu   tergantung pusat. Jika  anggaran cukup  maka akan diberi  10 unit. Tapi kalau anggaran tidak cukup  maka  akan diberikan sesuai ketersediaan anggaran. 

    “Tapi  pedomannya, ketika sampai di   Pemda, maka  bantuan  itu diberikan kepada  pengusul. Nah, ini yang akan kita telusuri  apakah  sudah sesuai  atau tidak tidak. Karena fakta  sekarang di media sosial   sudah ramai  kalau penyaluran   Alsintan  ini tidak tepat sasaran,’’ katanya.       

   Irianto Sabar  Gattang menjelaskan bahwa Alsintan  tersebut   ada  dua. Pertama    adalah bantuan secara reguler  dari pusat  melalui Dinas  Pertanian. Kemudian   kedua  bantuan  melalui aspirasi. ‘’Nah,    kedua  jalur ini akan kita telusuri. Kalau  jalur aspirasi bagaimana mekanismenya  dan kalau  jalur reguler bagaimana mekanismenya. Itu yang akan kita   telusuri  apakah sudah seusai dengan  pedoman umum  penyalurannya. Kalau  kami  kembali ke pengaturannya  saja,’’ tandasnya.

    Jika nanti dari penelusuran   tersebut sudah sesuai dengan  mekanismes maka pihaknya akan sampaikan  bahwa sudah sesuai  mekanisme.’’Tapi, kalau  nanti  ditemukan    tidak sesuai mekanisme maka kita juga akan  sampaikan  seperti itu,’’ tandasnya. (ulo/tri)  

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Penyelundupan Vanili dan Pakaian Bekas Senilai Rp1,5 Miliar Digagalkan

"Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan vanili kualitas super asal PNG sebanyak tujuh koli dengan total…

3 hours ago

Rumah Tenaga Medis hingga Jalan Jadi Aspirasi Warga Mamberamo Raya

Kepala Kampung Warembori, Steven Samber, meminta Pemerintah Provinsi Papua melanjutkan pembangunan Koperasi Nelayan Merah Putih…

4 hours ago

Komnas HAM: Itu Kejahatan Serius!

Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey menilai peristiwa tersebut sebagai dugaan pelanggaran hak asasi manusia…

5 hours ago

Korban Hanyut Kali Uwe Capai 23 Orang yang Ditemukan

Upaya pencarian terhadap korban yang hanyut di Kali Uwe beberapa waktu lalu belum usai. Di…

6 hours ago

Utamakan Kelompok Rentan, Berikan Trauma Healing Bagi Anak-anak

Menyikapi krisis kemanusiaan ini, Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya bergerak cepat mengambil peran ganda tidak hanya…

7 hours ago

Didemo Ratusan Jemaat, Pembangunan Dermaga Satrol Dihentikan

Komandan Kodaeral X Jayapura, Mayjen TNI (Mar) Sugianto, secara tegas menyatakan penghentian rencana pembangunan Dermaga…

8 hours ago