Antonia Kanmo (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Kabupaten Merauke sejauh ini belum menerima kelurahan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri bagi karyawan yang merayakannya, baik dari perusahaan pemberi kerja maupun dari tenaga kerja sebagai penerima upah.
‘’Sampai hari ini, kami belum menerima adanya keberatan dari perusahaan terkait ketidakmampuan dalam membayarTHR idul Fitri. Begitu juga, belum ada tenaga kerja yang melaporkan kepada kami karena THR Idul Fitri belum dibayarkan,’’ kata Kepala Bidang Hubungan Instrustrial Disnaker Kabupaten Merauke Antonia Kanmo saat ditemui media ini di ruang kerjanya, Kamis (27/3).
Kendati belum ada tenaga kerja atau karyawan yang melapor, namun Antonia Kanmo meminta apabila ada karyawan yang THRnya belum dibayarkan untuk bisa segera melaporkan kepada pihaknya.
‘’Tapi kami masih tetap menunggu. Kalau ada karyawan yang THRnya belum dibayarkan untuk bisa laporkan kepada kami. Karena pembayaran THR itu hak karyawan,’’ jelasnya.
Page: 1 2
Jadi aparat mendatangi lokasi setelah memperoleh informasi hasil penyidikan mengenai rencana berkumpulnya kelompok Batalyon Eden…
Bayangkan saja jika satu kota dilanda cuaca ekstrim seperti hujan es selama berbulan-bulan dan tak…
Direktur Sepakbola Persipura, Alfredo Vera, menegaskan bahwa siapapun yang datang menukangi Persipura pasti memiliki beban.…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, mengatakan saat ini terdapat sekitar 10 titik CCTV yang…
-Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri meminta adanya kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kota…
Putu mengatakan, VA ditangkap di Rumah Sakit Kasih Herlina Timika, Papua Tengah, Minggu, 30 Agustus…