Categories: MERAUKE

Terlibat Peredaran Narkoba, Pasutri Jalani Sidang Perdana

Terdakwa SG saat mendengarkan  surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum Pieter Louw, SH dalam   sidang perdana  terdakwa bersama suaminya  yang duduk  d ibelakang  terdakwa, Senin (26/8).  ( FOTO : Sulo/Cepos)

MERAUKE- Pasangan suami istri (Pasutri)  di Merauke  terpaksa  harus duduk di kursi pesakitan  akibat  terlibat  peredaran  Narkoba, jenis  Sabu. Keduanya adalah  FH dan istrinya berinisial SG.     Sidang  diawali dengan pembacaan surat dakwaan   terhadap  terdakwa FH kemudian dilanjutkan  oleh  dengan  pembacaan  surat dakwaan  SG.   

  Jaksa Penuntut Umum Pieter Louw, SH dalam  surat dakwaanya mengungkapkan, bahwa kedua terdakwa  tersebut baik bertindak secara sendiri-sendiri maupun  secara bersama-sama   pada 18 September 2018  lalu di jalan Arafura atau  di depan Perumahan BTN  Arwana, Kelurahan Samkai  Merauke  melakukan transaksi  Narkoba jenis  Sabu. 

   Dimana  pada saat itu,    terdakwa  FH yang dibonceng  oleh terdakwa SG yang  tak lain istri   FH  dengan menggunakan sepeda motor keluar dari rumahnya kemudian diikuti oleh dua anggota Satuan Narkoba Polres Merauke. Ketika sampai di depan  Perumahan BTN Arwana, kedua  terdakwa  tersebut dihentikan oleh kedua anggota Satuan  Narkoba Polres Merauke dan melakukan penggeledahan  terhadap kedua  terdakwa   dan menemukan satu bungkus plastik  Narkotika jenis Sabu   yang tersimpan dalam dos  rokok sampoerna hijau yang dibawa terdakwa.   

   Kermudian  kedua anggota Satuan Narkoba tersebut membawa kedua terdakwa ke rumahnya di Jalan Arafura Samkai kemudian melakukan penggeledahan. Dari penggeledahan itu ditemukan 13 bungkus  Narkotika jenis Sabu yang  disimpan dalam tempat dos handphone Samsung Galaxy J4 yang disimpan dalam lemari. Atas   penemuan  Narkotikla jenis Sabu  tersebut, keduanya dibawa ke kantor   Santuan Narkoba  Polres Merauke  untuk menjalani  pemeriksaan. Atas perbuatannya   tersebut, keduanya dijerat  UU Nonor 35 tahun 2009 tentang  Narkotika.  (ulo/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Mendagri: 29 Persen Masyarakat di Papua Tak Miliki Rumah

Menteri Dalam Negeri menyoroti masih tingginya angka masyarakat di Papua yang belum memiliki rumah maupun…

3 hours ago

Sempat Menanyakan Saya Salah Apa

Situasi tersebut membuat laga ini menjadi sangat krusial. Brasil hanya membutuhkan hasil imbang untuk menjaga…

4 hours ago

Wali Kota: SPMB di Sekolah Negeri Gratis!

Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ini, Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menegaskan bahwa…

3 days ago

Tuntutan 13 Tahun Penjara Agar Ada Efek Jera

Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, SH, MH mengatakan dari 9 terdakwa kasus korupsi dana…

3 days ago

MRP Kecewa, Tak Bisa Bertemu Bupati dan Wabup Jayapura

Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu…

3 days ago

Besok, Wapres Dijadwalkan Kunjungi Asmat

Gubernur Apolo menjelaskan, dalam rangka kunjungan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua…

3 days ago