

Bupati Merauke Drs Romanus Mbaraka, MT saat memberikan penjelasan kepada masyarakat adat Kimaima dan Maklew terkait dengan penolakan masyarakat adat kedua wilayah tersebut terhadap investasi. (fto;Sulo/Cepos)
MERAUKE– Setelah melakukan aksi demo damai ke DPR Kabupaten Merauke menolak investasi masuk ke wilayah adat Kimaima dan Maklew atau Kimaam dan pemekarannya dan Okaba dengan pemekarannya, masyarakat adat tersebut langsung diterima oleh bupati Merauke Drs Romanus Mbaraka, MT di Auditorium Kantor Bupati Merauke, Selasa (25/06/2024).
Kepada masyarakat adat dari kedua wilayah tersebut, bupati Romanus kembali menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada izin investasi skala sedang maupun besar yang masuk ke Kimaam mamupun wilayah adat Makleo yang meliputi Distrik Okaba dan pemekarannya.
‘’Sampai sekarang belum ada investasi yang masuk ke wilayah adat Kimaima dan Maklew,’’ kata Bupati Romanus Mbaraka.
Bupati Romanus Mbaraka menjelaskan bahwa sebagian besar wilayah Kimaam adalah daerah yang masuk perlindungan yakni suaka margasatwa, hutan lindung, sampai HPK. ‘’Sekitar 80 persen wilayah Kimaam masuk dalam kawasan konservasi,’’ terangnya.
Sehingga kawasan yang bisa diolah untuk pertanian lahan basah dan kering tinggal sedikit. Apalagi, 20 persen sisanya tersebut sudah masuk dalam kawasan pemukiman, sepadan sungai dan sebagainya.
Sementara untuk 304 perusahaan yang sempat mendapatkan izin lahan di daerah Tubang, Ilwayab sampai Okaba yang merupakan wilayah adat Maklew, menurut bupati Romanus Mbaraka, semua izin lahan tersebut dicabut dan lahan kembali ke masyarakat adat.
Terkait sebuah kapal yang berlabuh di Wanam, Distrik Ilwayab, Kabupaten Merauke yang dilaporkan masyarakat tersebut membawa 3 helikopter dan lalu lalang diatas udara wilayah adat Kimaima dan Maklew, bupati Romanus mengaku belum mengetahui dan mendapatkan laporan hal tersebut. Namun untuk urusan perizinan kapal tersebut tidak ditangani oleh pemerintah daerah namun oleh Kementrian Perhubungan.
‘’Nanti kalau sudah dapat data lengkap soal kapal yang disampaikan itu nanti saya sampaikan ke masyarakat tujuannya apa. Karena soal perizinan kapal tidka ditangani oleh pemerintah daerah dna tidak harus semua mendapat izin dari seorang bupati,’’ tandasnya.
Pertemuan dengan masyarakat adat dari wilayah Kimaima dan Maklew tersebut juga dihadiri Ketua MRP Papua Selatan, Anggota DPR Kabupaten Merauke dan para pimpinan OPD Lingkup Pemkab Merauke. (ulo)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Pemerintah Distrik Sentani terus bergerak melaksanakan program relokasi dan penataan ulang Pasar Lama Sentani, sebuah…
Menurutnya kejadian ini bermula saat beberapa warga sedang mencari ikan di sekitar Kali Ariyau sekitar…
Sengketa pergantian kepala kampung antara asosiasi 328 kampung dengan Pemkab Jayawijaya memasuki tahap akhir. Ya,…
Guna menjaga situasi kamtibmas yang ada di wilayah Kota Wamena, Polres Jayawijaya kembali melakukan razia…
Antrean panjang ini terjadi menyusul dugaan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di…
Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Selatan, Ferdinandus Kainakaimu memaparkan materi Gubernur Apolo Safanpo terkait potensi pertanian…