Categories: MERAUKE

Pemkab Jayawijaya Tak akan Lepas Distrik Nanggro Trikora ke Nduga

WAMENA—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya menegaskan, tak akan melepas Distrik Nanggro Trikora ke wilayah Pemerintah Kabupaten Nduga.

Wakil Bupati Jayawijaya, Marthin Yogobi, SH, M.Hum menyatakan, dari hasil koordinasi dan negosiasi yang dilakukan dengan Dirjen Batas Wilayah Kementerian Dalam Negeri, Biro Tata Pemerintahan Pemprov Papua maka Pemkab Jayawijaya tidak akan melepaskan Distrik Trikora untuk menjadi bagian dari Kabupaten Nduga.

“Kemarin di Jakarta, Pemkab Nduga sudah menyampaikan usulan final batas wilayah dengan Jayawijaya dan menyangkut Distrik Trikora, kami dari Jayawijaya juga sudah sampaikan batas wilayah kami, sehingga kami tidak lepas Trikora ke Nduga,”tegasnya Rabu, (25/5) kemarin.

Menurutnya, bukan hanya Pemkab Jayawijaya yang tak menginginkan melepaskan distrik tersebut, namun masyarakat dari Nanggro Trikora juga meminta tetap masuk dalam wilayah Kabupaten Jayawijaya, sementara aset yang ada di distrik itu, semuanya adalah milik Pemkab Jayawijaya.

“Alasan lain, Distrik Trikora itu terbentuk pertama kali itu karena ada kampung yang namanya Kora dari wilayah administrasi Distrik Wamena Kota, yang diusulkan dibentuk berdiri sendiri menjadi Distrik Nanggro Trikora, oleh karena itu, kami tidak bisa melepaskan wilayah tersebut,” jelas Marthin Yogobi.

Sekarang tinggal tunggu dari Dirjen Tapal Batas Kementrian Dalam Negeri yang akan memutuskan, dua usulan berbeda yang masuk.

Wabub Jayawijaya juga memastikan telah mengambil titik koordinat wilayah batas Kabupaten Jayawijaya dan Nduga menggunakan helikopter, dengan menggunakan foto GPS, dengan data itu, pihaknya telah mengusulkan kepada Dirjen Tapal Batas Kemendagri RI.

“Kalau teman -teman dari Nduga setiap kali melakukan pertemuan, selalu menunjukkan video pernyataan dari mantan kepala distrik yang lalu, atau yang telah dinonaktifkan dari Jayawijaya dan masuk ke Kabupaten Nduga,”kata Yogobi.

Marthin juga menambahkan, video pernyataan yang ditunjukkan dalam pertemuan itu sebenarnya bukan sebagai data pendukung utama, sementara yang menjadi data pendukung utama adalah aset yang ada di Distrik Trikora dan juga titik koordinat dan Pemkab Jayawijaya memiliki itu.

“kami memiliki bukti dan data yang akurat untuk kepemilikan Distrik Trikora yang sudah kami sampaikan kepada Dirjen Tapal Batas, sementara dari Pemkab Nduga hanya menyampaikan video mantan kepala distrik yang tak tahu dibuat di mana,” pungkasnya.(jo/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: WAMENA

Recent Posts

Kosmetik Ilegal Hingga Dapur MBG Jadi Sorotan BPOM

  Kepala BBPOM Jayapura, Herianto Baan menegaskan bahwa langkah tegas ini diambil bukan semata-mata untuk…

23 hours ago

Kelebihan Penyaluran Dana Kampung Dikembalikan Sesuai Aturan

  Abisai menjelaskan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas kelebihan salur dana kampung yang bersumber…

24 hours ago

Pertahankan Juara Umum, Wali Kota Apresiasi Kafilah MTQ Kota Jayapura

   Ketua Kafilah MTQ Kota Jayapura, Abdul Majid, mengatakan proses pembinaan peserta dilakukan secara berjenjang…

1 day ago

Tuntas Jalankan Tugas, 900 Personel Satgas Pamtas RI -PNG Dikembalikan

Pemulangan personil Satgas Pamtas RI-PNG dari Yonif 711/RKS Palu dan Yonif 743/PSY  Kupang menggunakan KRI…

1 day ago

Gaji Mulai Rp47 Juta Hingga Rp110 Juta, Harusnya Diikuti Tanggung Jawab Etis dan Moral

  Menjawab dahaga panjang reformasi peradilan tersebut, pemerintah secara resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor…

1 day ago

Andri Siap Tebus “Hutang”

Menurut Andri, pelatih sebelumnya Rahmad Darmawan tampil cukup baik musim lalu. Mengantarkan Persipura hingga babak…

1 day ago