Categories: MERAUKE

Pemkab Jayawijaya Tak akan Lepas Distrik Nanggro Trikora ke Nduga

WAMENA—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya menegaskan, tak akan melepas Distrik Nanggro Trikora ke wilayah Pemerintah Kabupaten Nduga.

Wakil Bupati Jayawijaya, Marthin Yogobi, SH, M.Hum menyatakan, dari hasil koordinasi dan negosiasi yang dilakukan dengan Dirjen Batas Wilayah Kementerian Dalam Negeri, Biro Tata Pemerintahan Pemprov Papua maka Pemkab Jayawijaya tidak akan melepaskan Distrik Trikora untuk menjadi bagian dari Kabupaten Nduga.

“Kemarin di Jakarta, Pemkab Nduga sudah menyampaikan usulan final batas wilayah dengan Jayawijaya dan menyangkut Distrik Trikora, kami dari Jayawijaya juga sudah sampaikan batas wilayah kami, sehingga kami tidak lepas Trikora ke Nduga,”tegasnya Rabu, (25/5) kemarin.

Menurutnya, bukan hanya Pemkab Jayawijaya yang tak menginginkan melepaskan distrik tersebut, namun masyarakat dari Nanggro Trikora juga meminta tetap masuk dalam wilayah Kabupaten Jayawijaya, sementara aset yang ada di distrik itu, semuanya adalah milik Pemkab Jayawijaya.

“Alasan lain, Distrik Trikora itu terbentuk pertama kali itu karena ada kampung yang namanya Kora dari wilayah administrasi Distrik Wamena Kota, yang diusulkan dibentuk berdiri sendiri menjadi Distrik Nanggro Trikora, oleh karena itu, kami tidak bisa melepaskan wilayah tersebut,” jelas Marthin Yogobi.

Sekarang tinggal tunggu dari Dirjen Tapal Batas Kementrian Dalam Negeri yang akan memutuskan, dua usulan berbeda yang masuk.

Wabub Jayawijaya juga memastikan telah mengambil titik koordinat wilayah batas Kabupaten Jayawijaya dan Nduga menggunakan helikopter, dengan menggunakan foto GPS, dengan data itu, pihaknya telah mengusulkan kepada Dirjen Tapal Batas Kemendagri RI.

“Kalau teman -teman dari Nduga setiap kali melakukan pertemuan, selalu menunjukkan video pernyataan dari mantan kepala distrik yang lalu, atau yang telah dinonaktifkan dari Jayawijaya dan masuk ke Kabupaten Nduga,”kata Yogobi.

Marthin juga menambahkan, video pernyataan yang ditunjukkan dalam pertemuan itu sebenarnya bukan sebagai data pendukung utama, sementara yang menjadi data pendukung utama adalah aset yang ada di Distrik Trikora dan juga titik koordinat dan Pemkab Jayawijaya memiliki itu.

“kami memiliki bukti dan data yang akurat untuk kepemilikan Distrik Trikora yang sudah kami sampaikan kepada Dirjen Tapal Batas, sementara dari Pemkab Nduga hanya menyampaikan video mantan kepala distrik yang tak tahu dibuat di mana,” pungkasnya.(jo/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: WAMENA

Recent Posts

Konflik Wouma Berakhir Damai, Dua Kelompok Patah Panah

Wakil Mentri Dalam Dr.Ribka Haluk, S.Sos, M.M menyatakan sejak awal pihaknya sudah mengikuti apa yang…

7 hours ago

Pemkot Salurkan 111 Ekor Sapi Kurban

Pemerintah Kota Jayapura di bawah kepemimpinan Wali Kota Abisai Rollo didampingi Wakil Wali Kota Rustan…

8 hours ago

Pelaksanaan PSN Tetap Terkawal di Tengah Memanasnya Film Pesta Babi

Wakil Komandan Kodaeral XI, Laksma TNI Wawan T. Atmaja, turut mendampingi meninjau langsung lahan ketahanan…

8 hours ago

HIV Masih Tinggi, Tak Bisa Hanya Ditangani Nakes

Ketua Pelaksana Harian KPA Kota Jayapura, Rustan Saru, mengatakan penanganan HIV tidak bisa hanya dilakukan…

9 hours ago

Persiapan Kembalikan Massa, Pemkab Lanny Jaya Siapkan Prosesi Adat Lepas Panah Secara Budaya

Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya memastikan akan mempersiapkan mobilisasi massa kembali.  Bupati Lanny Jaya Aletinus Yigibalom…

9 hours ago

Tan Monj Terpilih Diharapkan Jadi Duta Wisata Daerah

Kegiatan budaya tahunan tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, bersama sejumlah pejabat…

10 hours ago