Categories: MERAUKE

Sejumlah Wartawan Diperiksa di Sentra Gakkumdu

Agustinus Mahuze, S.Pd ( FOTO :Sulo/Cepos)

MERAUKE- Sejumlah    wartawan  yang mengikuti jumpa pers yang  dilaksanakan oleh terlapor FG mulai diperiksa atau dimintai keterangan  oleh Sentra Gakkumdu  Badan  Pengawas  Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Merauke, Jumat  (26/4).     

   Devisi Penegakan dan Penindakan  Bawaslu Kabupaten  Merauke Agustinus Mahuze, SPd mengugnkapkan bahwa  sejumlah wartawan   yang pihaknya undang  untuk  dimintai keterangan tersebut  baru bersifat  klarifikasi. 

  “Permintaan  klarifikasi ini terkait dengan laporan  dari pelapor SA  dan terlapor FG. Sehingga  demi  kepentingan itu,  kita perlu konfirmasi klarifikasi dari teman-teman wartawan,’’ kata  Agustinus Mahuze kepada wartawan di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Merauke  

   Menurut Agustinus Mahuze,   pihaknya  dari Bawaslu dan Sentra Gakkumdu berpendapat  sangat penting   untuk mengambil keterangan   klarifikasi  terhadap  wartawan  yang  valid dan berimbang terkait dengan  laporan dari Steven Abraham (SA). 

  ‘’Jadi  sekali lagi, teman-teman  wartawan yang diundang  untuk dimintai keterangan hari ini itu hanya sifatnya klarifikasi  untuk memberikan  informasi   hal yang sifatnya subtansi pada saat jumpa pers,’’ katanya. 

   Agustinus  Mahuze menjelaskan,  terkait dengan laporan  dari Steven Abraham   tersebut pihaknya   sudah mengambil keterangan  baik kepada  pihak pelapor maupun kepada pihak terlapor.  ‘’Dua-duanya sudah  kita mintai keterangan. Baik   pelapor   maupun  terlapor,’’  tandasnya.   

   Laporan Steven Abraham  ke Bawaslu   Kabupaten  Merauke tersebut, kata   Agustinus Mahuze  telah diproses pihaknya di tingkat Bawaslu. Dari Bawaslu  Kabupaten    Merauke kemudian   menyerahkan   ke  pihak Sentra   Gakkumdu. ‘’Jadi  sekarang  kewenangannya sudah  ada di  Sentra Gakkumdu yang didalamnya ada pihak Bawaslu sendiri kemudian  Kepolisian dan Kejaksaan,’’  jelasnya.   

    Sekadar diketahui    laporan    ke Bawaslu yang dilakukan  oleh Steven Abraham  itu  karena menurut yang bersangkutan terkait adanya imbauan   yang dilakukan  oleh terlapor saat menggelar jumpa pers  itu kepada masyarakat untuk tidak memilih dirinya yang menurutnya masuk dalam pelanggaran  Pemilu. (ulo/tri)  

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Harga Minyak Tanah Bersubsidi di Pengecer Semakin Tak Masuk Akal

arga penjualan minyak tanah (Mitan) bersubsidi di tingkat pengecer pada pasaran Wamena semakin meninggi. Sebab…

12 minutes ago

Dua Bersaudara jadi Korban Curas di Kampung Tulem

Aksi pencurian dengan kekerasan kembali terjadi di Jayawijaya kembali terjadi. Kali ini tepatnya di Kampung…

1 hour ago

Rumah Sakit Pengampu Nasional dan Regional Cek Langsung RSUD Merauke

Saat di RSUD Merauke tersebut, para direktur utama rumah sakit tersebut didampingi Kepala Dinas Kesehatan…

3 hours ago

Mimika Diterjang Hujan Lebat dan Angin Kencang

Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan BMKG, sejak pukul 13.00 WIT, hujan dengan intensitas sedang hingga…

4 hours ago

Belasan OPD Absen, Wali Kota Beri Sinyal Ganti

Tak hanya di tingkat OPD, rendahnya partisipasi juga terjadi di jajaran wilayah. Dari lima kepala…

5 hours ago

11 SPPG Masih Dibekukan, Program MBG Macet?

Penangguhan ini memicu kekhawatiran atas keberlangsungan distribusi nutrisi bagi masyarakat di wilayah tersebut. Krisis operasional…

6 hours ago