Categories: MERAUKE

Empat Pesawat Milik Pemkab Merauke Harus Dikembalikan Sesuai Kontrak

MERAUKE–Masih ingat dengan pesawat-pesawat milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke yang  pernah dioperasikan oleh Merpati Airlines sebelum operasional perusahaan plat merah tersebut dibekukan pemerintah.

  Diketahui, ada twin otter bernama Musamus yang kini menjadi barang rongsokan di Bandara Mopah Merauke. Lalu  3 pesawat  boeing 737 seri 300 masing-masing bernama Kli, Aoba dan Bugodi dan juga menjadi besi tua di hanggar Merpati di Surabaya. Terkait dengan itu, Bupati Merauke, Drs Romanus Mbaraka, MT yang telah melakukan pertemuan dengan pihak Merpati di Jakarta belum lama ini mengungkapkan, dalam waktu dekat ini PT Merpati Airlines akan dinyatakan pailit.

Namun sebelum dinyatakan pailit, maka pihaknya  membicarakan  tentang kerja sama yang pernah dilakukan antara Pemkab Merauke dengan Merpati. ‘’Karena ada aset yang dikelola oleh Merpati atau mengoperasikan  pesawat-pesawat kita. Twin Otter Musamus, lalu ada 3 unit boeing masing-masing bernama Kli, Bugodi dan Aoba,’’ kata bupati   Romanus kepada wartawan di Merauke, Rabu (26/1).

Diungkapkan, pada dasarnya pemerintah berpatokan pada kontrak yang sudah ditandatangani bersama saat  Merpati masih  berfungsi sebagai salah satu operator airlines.

‘’Ketika kita sampai pada pembahasan, pada prinsipnya,  pihak Merpati sepakat untuk semua aset pemerintah yang dikelola Merpati ini akan diclear dan clean berdasarkan kontrak. Tapi, juga ada reviuw BPK yang sudah dilakukan pada 2016 dan 2017 untuk menjadi rujukan untuk kita clean dan clear tentang aset,’’terangnya. 

Menurut bupati, ke-4 pesawat tersebut tidak beroperasi lagi. Namun  bupati Romanus menegaskan, terlepas dari Merpati mengalami mandek tidak ada urusannya dengan Pemkab Merauke.

‘’Urusan saya dengan Merpati antara kerja sama  berdasarkan kontrak dan itu prinsip. Dan saya mau semua aset meski tidak terbang lagi dan tidak digunakan lagi, kita harus transparan untuk dikembalikan kepada pemerintah daerah berdasarkan perjanjian dalam kontrak. Setelah itu, pemerintah daerah akan mencari pihak independen untuk meneliti semua aset yang ada.

Apakah masih punya nilai ekonomis sehingga dapat  bermanfaat  bagi masyarakat. Soal dana maintanance di Bank Mandiri yang saat ini jumlahnya mencapai Rp 90 miliar, bupati  menjelaskan bahwa dana tersebut juga bagian yang dibicarakan. 

‘’Untuk dapat mengeluarkan dana maintanance kurang lebih Rp 90 miliar  ini juga perlu  pembicaraan  dan kejelasan. Kewenangan dan hak kewajiban dari Merpati apa dan dari kita Pemkab Merauke  apa, sehingga berapa yang  harus  diterima  oleh Merpati.

Saya kasih contoh Musamus tidak terbang sama sekali dan akan kita teliti mesin aslinya di mana, lalu kapan rusak. Kalau rusak, berapa besar rusaknya  dan kalau dijual jadi besi tua nilai ekonomisnya berapa. Sehingga uang ini tidak bisa dibagi rata. Dia berdasarkan rasionalisasi tentang hak dan kewajiban,’’ pungkasnya. (ulo/tho)   

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: MERAUKE

Recent Posts

Persoalan Sampah di Kab. Jayapura Bak Benang Kusut

Padahal produksi sampah terus berjalan setiap hari, satu hari saja tak diangkut bisa bermasalah, apalagi…

16 hours ago

Polisi Bantarkan Tersangka Kasus Ibu Bakar Anak di Sentani

Keputusan tersebut diambil setelah hasil pemeriksaan medis menyatakan tersangka mengalami sakit berat dan membutuhkan penanganan…

17 hours ago

Sukses Besar Dalam 60 Tahun

Inggris unggul lebih dulu atas Prancis dengan skor 4-0 di babak pertama berkat gol Declan…

1 day ago

Statistik Berpihak ke Spanyol

Laga puncak ini mempertemukan dua tim dengan karakter berbeda. La Furia Roja -julukan Spanyol tampil…

1 day ago

Les Bleus Lebih Dijagokan Rebut Posisi Ketiga

Meski sama-sama gagal melangkah ke final, duel ini diprediksi tetap berlangsung sengit. Prancis ingin menutup…

2 days ago

Wamendagri Ribka Haluk Ingatkan Papua Selatan Hindari Silpa Dana Otsus

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengingatkan Pemerintah Provinsi Papua Selatan agar mengoptimalkan penggunaan…

2 days ago