

MERAUKE- Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Merauke berinisial R, nyaris diperkosa oleh orang yang tak dikenalnya saat sedang berada di dalam kamar hotel. Untungnya korban berusaha melawan.
Namun begitu, korban yang sedang menjalani karantina di hotel tersebut mengalami luka lebam akibat penganiayaan yang dialaminya pada Sabtu (24/7) sekitar pukul 03.00 WIT. Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melaui Kasat Reskrim AKP Agus F. Pombos, SIK membenarkan laporan penganiayaan yang dialami korban.
Laporan dibuat oleh security dari Hotel Ermasu Merauke. Kronologi kejadiannya, ungkap Kasat Reskrim, berawal saat security dari hotel sekitar pukul 05.00 WIT, mendapati telepon dari korban dan menyampaikan bahwa ada laki-laki masuk dalam kamar mau memperkosanya dengan cara pelaku menutup mulut korban dengan satu tangan.
Sementara tangan lainnya digunakan untuk memukul korban antara 7-10 kali pada wajahnya. Kemudian korban berteriak meminta tolong membuat pelaku melarikan diri. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka lebam dan memar di bagian wajahnya.
“Kasus ini sementara dalam penyelidikan kita,’’ tandas Kasat Reskrim. (ulo/tri)
Wacana redistribusi atau pengalihan sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Papua ke kementerian dan…
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua, Jeri Agus Yudianto menyampaikan, platform seperti WhatsApp,…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menghadiri sekaligus melakukan peletakan batu pertama pembangunan Gereja Oikumene…
Airnya sebening kaca dengan gradasi biru kehijauan. Dasar sungai tidak terlihat jelas, sementara pepohonan rindang…
Konvoi yang menjadi salah satu agenda resmi HUT RI tingkat Kota Jayapura ini akan…
Rapat kerja Komisi IV DPR Papua bersama Dinas ESDM Provinsi Papua di ruang rapat Komisi…