

Lohot Harahap saat mendatangi SPKT Polres Merauke, Senin (25/4).( FOTO: Sulo/Cepos)
MERAUKE – Oknum Ketua Federasi Serikat Buruh berinisial Am, dilaporkan ke polisi oleh seorang sopir taksi/angkutan umum di Merauke bernama Lohot Harahap.
Kepada wartawan di Merauke saat mendatangi SPKT, Lohot Harahap menjelaskan, dirinya telah melaporkan yang bersangkutan ke SPKT Polres Merauke karena telah menggunakan mobil taksi miliknya yang selama 4 hari, dari Rabu sampai Sabtu (23/4) dengan sewa Rp 400 ribu perharinya. Namun terlapor tak membayarnya.
“Saya ke rumahnya, justru dia marah-marah dengan alasan membuat terlapor malu dengan tetangganya. Makanya saya lapor ke sini,”katanya.
Lohot Harahap menjelaskan, meski jumlah tersebut bagi orang lain kecil, namun baginya jumlah tersabut sangat berarti. Apalagi, taksi yang dipakai selama ini untuk mencari nafkah untuk sementara tidak bisa dipakai karena ditarik pemiliknya dan baru akan diberikan kembali setelah sewa mobil selama 4 hari tersebut dibayar.
“Bos bilang, mobil baru bisa bawa lagi kalau sewa sudah dibayar. Jadi saya disuruh kejar pembayaran sewa mobil ini,” jelasnya. Otomatis, dalam 2 hari sejak Minggu dan Senin kemarin, pelapor mengaku menganggur. “Sudah 2 hari ini saya menganggur karena mobil masih ada di bos,” jelasnya. (ulo/tho)
Wakil Mentri Dalam Dr.Ribka Haluk, S.Sos, M.M menyatakan sejak awal pihaknya sudah mengikuti apa yang…
Pemerintah Kota Jayapura di bawah kepemimpinan Wali Kota Abisai Rollo didampingi Wakil Wali Kota Rustan…
Wakil Komandan Kodaeral XI, Laksma TNI Wawan T. Atmaja, turut mendampingi meninjau langsung lahan ketahanan…
Ketua Pelaksana Harian KPA Kota Jayapura, Rustan Saru, mengatakan penanganan HIV tidak bisa hanya dilakukan…
Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya memastikan akan mempersiapkan mobilisasi massa kembali. Bupati Lanny Jaya Aletinus Yigibalom…
Kegiatan budaya tahunan tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, bersama sejumlah pejabat…