

Lohot Harahap saat mendatangi SPKT Polres Merauke, Senin (25/4).( FOTO: Sulo/Cepos)
MERAUKE – Oknum Ketua Federasi Serikat Buruh berinisial Am, dilaporkan ke polisi oleh seorang sopir taksi/angkutan umum di Merauke bernama Lohot Harahap.
Kepada wartawan di Merauke saat mendatangi SPKT, Lohot Harahap menjelaskan, dirinya telah melaporkan yang bersangkutan ke SPKT Polres Merauke karena telah menggunakan mobil taksi miliknya yang selama 4 hari, dari Rabu sampai Sabtu (23/4) dengan sewa Rp 400 ribu perharinya. Namun terlapor tak membayarnya.
“Saya ke rumahnya, justru dia marah-marah dengan alasan membuat terlapor malu dengan tetangganya. Makanya saya lapor ke sini,”katanya.
Lohot Harahap menjelaskan, meski jumlah tersebut bagi orang lain kecil, namun baginya jumlah tersabut sangat berarti. Apalagi, taksi yang dipakai selama ini untuk mencari nafkah untuk sementara tidak bisa dipakai karena ditarik pemiliknya dan baru akan diberikan kembali setelah sewa mobil selama 4 hari tersebut dibayar.
“Bos bilang, mobil baru bisa bawa lagi kalau sewa sudah dibayar. Jadi saya disuruh kejar pembayaran sewa mobil ini,” jelasnya. Otomatis, dalam 2 hari sejak Minggu dan Senin kemarin, pelapor mengaku menganggur. “Sudah 2 hari ini saya menganggur karena mobil masih ada di bos,” jelasnya. (ulo/tho)
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong percepatan pelaksanaan sensus orang asli Papua (OAP)…
Vonis yang dijatuhkan Hakim Tunggal Bakti Maulana tersebut lebih berat dibanding dengan tuntutan Jaksa Penuntut…
Kasus pembunuhan terhadap pendulang emas di tanah Papua kembali terjadi dan dinilai sebagai peristiwa berulang…
Kementrian dalam negeri menugaskan pemprov Papua Pegunungan dan Pemkab Jayawijaya untuk segera untuk menyiapkan langkah…
Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu…
Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengatakan, rencana persiapan kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam rangka panen…