

Lohot Harahap saat mendatangi SPKT Polres Merauke, Senin (25/4).( FOTO: Sulo/Cepos)
MERAUKE – Oknum Ketua Federasi Serikat Buruh berinisial Am, dilaporkan ke polisi oleh seorang sopir taksi/angkutan umum di Merauke bernama Lohot Harahap.
Kepada wartawan di Merauke saat mendatangi SPKT, Lohot Harahap menjelaskan, dirinya telah melaporkan yang bersangkutan ke SPKT Polres Merauke karena telah menggunakan mobil taksi miliknya yang selama 4 hari, dari Rabu sampai Sabtu (23/4) dengan sewa Rp 400 ribu perharinya. Namun terlapor tak membayarnya.
“Saya ke rumahnya, justru dia marah-marah dengan alasan membuat terlapor malu dengan tetangganya. Makanya saya lapor ke sini,”katanya.
Lohot Harahap menjelaskan, meski jumlah tersebut bagi orang lain kecil, namun baginya jumlah tersabut sangat berarti. Apalagi, taksi yang dipakai selama ini untuk mencari nafkah untuk sementara tidak bisa dipakai karena ditarik pemiliknya dan baru akan diberikan kembali setelah sewa mobil selama 4 hari tersebut dibayar.
“Bos bilang, mobil baru bisa bawa lagi kalau sewa sudah dibayar. Jadi saya disuruh kejar pembayaran sewa mobil ini,” jelasnya. Otomatis, dalam 2 hari sejak Minggu dan Senin kemarin, pelapor mengaku menganggur. “Sudah 2 hari ini saya menganggur karena mobil masih ada di bos,” jelasnya. (ulo/tho)
Kapolres Jayawijaya AKBP. Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK menyatakan aparat dari Polres Jayawijaya didukung…
Wagub atas nama Pemerintah Provinsi disemprot Fraksi PDI Perjuangan terkait penyampaian dan pembahasan laporan pertanggungjawaban…
Upaya ini dinilai sangat strategis mengingat korupsi bukan sekadar kejahatan biasa, melainkan masuk dalam…
Dari lima tersangka yang ditetapkan, dua di antaranya, yakni AU dan MP tewas setelah melakukan…
Kepala Dinas Pendidikan Kota Jayapura, Rocky Bebena, mengatakan persoalan tawuran antara kedua sekolah tersebut…
Komandan Kodim (Dandim) 1710/Mimika, Letkol Inf Teuku Jozanda, mengonfirmasi bahwa penyisiran dan operasi pencarian kini…